Hikmah Larangan Minum Sambil Berdiri

Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum larangan minum (dan makan) sambil berdiri. Sebagian menetapkan keharamannya, sebagian lain menetapkan makruh dan sebagian lagi menetapkan tidak etis saja (yukhalif al-aula).


Rasulullah s.a.w. mengatakan:
عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا» قَالَ قَتَادَةُ: فَقُلْنَا، فَالْأَكْلُ؟ قَالَ: «هُوَ أَشَدُّ أو أَخْبَثُ» (رواه مسلم)
Dari Qatadah, dari Anas r.a., bahwasannya Nabi s.a.w. melarang seseorang dari minum sambil berdiri. Qatadah mengatakan, maka kami bertanya kepada Anas; bagaimana dengan makan? Anas r.a. menjawab: “Hal itu lebih buruk atau lebih berdosa.” (Riwayat Muslim: 2024)
Makan dan minum sambil berdiri boleh jadi tidak begitu dipermasalahkan bahkan oleh sebagian kalangan dianggap sebagai gaya hidup dan dipandang baik (tidak masalah). Kita mengenal istilah standing party yang “nyaris” mengharuskan makan dan minum sambil berdiri. Namun secara umum, sebagai bagian dari tradisi dan etika yang berlaku, makan dan minum sambil berdiri bukanlah kebiasaan yang diakui oleh berbagai budaya. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum makan dan minum sambil berdiri, di balik larangan tersebut ternyata menyimpan banyak hikmah/manfaat bagi manusia.
Makan dan minum yang dilakukan sambil duduk lebih identik dengan ketenangan. Makan secara umum (terutama makan yang bersifat rutin atau pokok) lebih banyak dilakukan orang sambil duduk. Oleh karena itu, telah menjadi bagian dari budaya secara umum, meja makan merupakan atribut keseharian yang dapat dipastikan mengkondisikan orang untuk melakukan aktivitas terkait dengannya dengan cara duduk. Ketenangan lebih identik dengan duduk daripada berdiri karena pada saat berdiri lebih identik dengan ketegangan (dan tergesa-gesa). Tergesa-gesa berbeda dengan sikap sigap, dan hal ini juga ditegaskan Rasulullah s.a.w. sebagai perilaku syetan, dan tidak identik dengan etos kerja yang tinggi.
Memandang tidak mengapa (sebagaimana juga ditetapkan hukumnya oleh sebagian pandangan fiqhiyah) tidak berarti tidak apa-apa. Diungkapkan oleh banyak pakar kesehatan, makan dan minum sambil berdiri ternyata mengakibatkan banyak hal-hal buruk bagi tubuh manusia. Hal ini menunjukkan bagaimana Islam mengatur berbagai sendi-sendi kehidupan secara utuh bahkan untuk perilaku yang boleh jadi dianggap remeh temeh sekalipun.

Makan dan minum sambil berdiri dapat mengakibatkan terjadinya naiknya asam lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). Dalam hal terjadi secara terus-menerus, reflux asam lambung dapat mengakibatkan kerusakan berat (kanker) pada otot-otot pangkal tenggorokan (lower esophageal sphincter – LES). LES adalah lingkaran otot pada bagian bawah dari esofagus. LES berfungsi sebagai pintu otomatis yang akan terbuka ketika makanan atau minuman turun dan akan menutup setelahnya untuk mencegah asam dan makanan yang ada di perut agar tidak naik kembali ke kerongkongan atau esofagus. Kerusakan inilah yang secara umum memicu terjadinya penyakit asam lambung.
Dalam riwayat lain disebutkan dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah s.a.w. berkata,
لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدُكُمْ قَائِمًا، فَمَنْ شَرِبَ قَائِمًا فَلْيَسْتَقِئْ
“Janganlah sekali-kali di antara kalian minum sambil berdiri. Maka barang siapa yang terlanjur minum sambil berdiri, hendaklah memuntahkannya.” (Riwayat Muslim: 2026, dan perawi lainnya) 
Print Friendly and PDF