Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Kekebalan Tubuh dan Kunci Kesembuhan di Dalam Al-Quran

Ibnu Qayyim, dalam Tibb An-Nabawi menukil perkataan Rasulullah s.a.w.:

إِذَا دَخَلْتُمْ عَلَى الْمَرِيضِ، فَنَفِّسُوا لَهُ فِي الْأَجَلِ، فَإِنَّ ذَلِكَ لَا يَرُدُّ شَيْئًا، وَهُوَ يُطَيِّبُ نَفْسَ الْمَرِيضِ (رواه ابن ماجه عن أبي سعيد الخدري)

“Jika kalian mengunjungi orang sakit, sampaikanlah kelapangan dalam menghadapi (rasa takut akan) kematian. Karena meskipun hal tersebut tidak dapat menangkal sesuatu, itu akan menenangkan jiwa orang yang sakit.” (Riwayat Ibnu Majah dari Abu Sa’id Al-Khudriyi)

_

Virus, bakteri, dan segala zat asing yang menginfeksi tubuh manusia adalah salah satu bentuk gangguan kesehatan (penyakit). Di dalam dunia medis dikenal berbagai istilah imunisasi, vaksinasi dan lain-lain sebagai upaya penyembuhannya. Dari sekian banyak virus yang dapat bersarang pada tubuh manusia, banyak yang sampai saat ini belum ditemukan penawarnya secara medis. Akan tetapi patut kita ingat bahwasannya Allah SWT telah menciptakan manusia dalam wujud yang paling sempurna (lih. QS. 95: 4), yang tentunya termasuk sistem kekebalan tubuh.

Allah SWT berfirman:

وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا [٢٥: ٢]

“...dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (Al-Furqan/25: 2)

وَفِي أَنفُسِكُمْ ۚ أَفَلَا تُبْصِرُونَ [٥١: ٢١]

“dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (Adz-Dzariyat/51: 21)

Keseimbangan alam, dan tentunya pada diri manusia, telah diciptakan sedemikian rupa dengan pola dan keteraturan yang luar biasa. Terkhusus dengan kekebalan tubuh pada manusia, salah satu potensi terbesarnya terdapat pada anugerah yang tidak diberikan kepada makhluk lain, yakni budi pekerti. Dengannya manusia dapat mengembangkan segala potensi diri yang secara keseluruhan bermuara pada kesehatan jiwa.

Sebaliknya, kegelisahan dan kecemasan seseorang dapat menimbulkan berbagai perubahan fisik dan psikologis yang merugikan, salah satunya melemahnya kekebalan tubuh, yang disebabkan oleh meningkatkan frekuensi nafas, tekanan darah dan aktivitas saraf otonom yang meningkatkan detak jantung.

_

Kunci kesehatan jiwa adalah keimanan. Ketenangan adalah indikator penting kapasitas keimanan seseorang, sebagaimana dapat dilihati dari Firman Allah SWT:

هُوَ الَّذِي أَنزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَّعَ إِيمَانِهِمْ ۗ [٤٨: ٤]

“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (Al-Fath/48: 4)

Di samping itu, perkenan Allah untuk merubah hal-hal buruk menjadi kebaikan bagi seseorang dapat diraih pada manifestasi keimanan lainnya, yaitu taubat. Allah SWT berfirman:

إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا [٢٥: ٧٠]

“... kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Furqan/25: 70)

Yang paling fundamental adalah totalitas kepasrahan pada kehendak Allah SWT melalui sikap tawakkal. Allah SWT berfirman:

قُلْ أَفَرَأَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ [٣٩: ٣٨]

“... Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (Az-Zumar/39: 38)

Wujud kepasrahan itu dapat dipenuhi dengan salah satu do’a yang telah diajarkan Rasulullah s.a.w. untuk terhindar dari segala hal-hal buruk:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Bismillaahi laa yadlurru ma’asmihii syaiun fil-ardhi walaa fis-samaai wahuwas samii’ul aliim

Artinya: “Dengan menyebut Nama Allah, tidak akan merusakkan sesuatu apapun di langit dan di bumi di hadapan Nama-Nya, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”

 

 


Print Friendly and PDF

Ruqyah, Kesembuhan dan Tauhid

Kesehatan merupakan satu bentuk kenikmatan yang oleh Rasulullah s.a.w. disebut sebagai salah satu nikmat yang melenakan. Artinya, kesehatan seringkali menjadi hal disesalkan orang dan disadari betapa hal tersebut berharga justru ketika nikmat tersebut telah hilang (dalam keadaan sakit). Dan, na’udzubillah, dalam keadaan sakit tersebut juga banyak orang yang tidak tersadarkan akan Dzat Yang Berkuasa atas segala keadaannya, sehat dan sakitnya atau bahkan hidup dan matinya.

Apakah sakit tersebut berakhir dengan kesembuhan atau justru mengakhiri hidupnya, tidak sedikit yang luput dari orang tersebut untuk menyandarkannya kepada Allah. Seseorang seringkali terpaku pada satu sebab, apa yang menyebabkan sakitnya dan termasuk apa yang menyebabkan kesembuhannya kemudian. Padahal, seyogyanya ia lebih menyadari kealfaannya dengan bersandar pada kuasa pemberi nikmat, yakni Allah, dan demikian pula dalam mengharap kesembuhan. Dan bukannya tidak mungkin bahwa orang justru berpikir dengan pongah bahwa sakitnya akan mudah ditanggulangi dengan banyaknya uang atau jaminan layanan kesehatan tertentu, sementara apa yang harus senantiasa tertanam dalam kesadarannya sebagai orang beriman adalah bahwa Allah yang menyembuhkan.

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ [٢٦: ٨٠]
“Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkan aku.” (Asy-Syu’ara/26: 80)

Apa yang patut mendapatkan perhatian kita adalah bagaimana upaya penyembuhan tersebut telah melahirkan paradigma yang bertentangan dengan ketauhidan. Betapa tidak, setelah minum obat, setelah dari dokter atau tabib, atau setelah dijampi oleh seseorang, orang dapat dengan mudah menyebutkan, “aku sembuh oleh itu.”
Di antara upaya penyembuhan tersebut terdapat satu metode penyembuhan yang disebut dengan ruqyah ( الرقية أو الرقى ). Metode ini pada prinsipnya merupakan merupakan pendekatan non-medis, dalam arti bahwa proses yang dilakukan dalam penyembuhan tersebut merupakan ranah spiritual yang secara medis masih merupakan sisi misterius dari tubuh manusia. Meskipun boleh jadi dapat dikemukakan semacam rasionalisasi dan pembuktian-pembuktian yang melekat pada proses tersebut, ruqyah dalam hal ini berbeda dengan pendekatan medis.
Di dalam Bahasa Arab kata ruqyah memiliki arti ajimat, mantra dan jampi-jampi. Secara universal, setiap latar belakang kebudayaan memiliki budaya penyembuhan demikian dengan berbagai karakter dan tata cara yang beragam pula. Dari sudut pandang Islam, cara-cara tersebut perlu diperhatikan ketika menyangkut prinsip ketauhidan, yakni penyandaran dari proses dan hasil dari penyembuhannya sendiri. Meyakini atau meminta pada kekuatan ghaib selain kepada Allah adalah pelanggaran tauhid yang berat apabila hal tersebut melekat pada metode ruqyah. Perdukunan, jimat, jampi-jampi boleh jadi diposisikan sama dengan kekuatan doa oleh orang yang meyakininya. Maka dalam hal ini harus dapat ditentukan mana ruqyah yang tidak benar dan mana ruqyah syar’i.
Atas praktek ruqyah secara umum, Rasulullah s.a.w. menempatkannya dengan praktek-praktek kemusyrikan seperti jimat dan mantra-mantra. Akan tetapi Rasulullah s.a.w. mengecualikan praktek ruqyah yang terbebas dari syirik. Beliau mengatakan:

لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا  (رواه مسلم وأبو داود عن عوف بن مالك)
"Tidaklah mengapa (berdosa) dalam ruqyah selama tidak ada kemusyrikan." (Riwayat Muslim dan Abu Dawud, dari 'Auf bin Malik r.a.)

Bahkan ada pendapat yang mengemukakan bahwa ruqyah merupakan metode yang harus dikedepankan oleh seorang beriman dalam melakukan upaya penyembuhan daripada cara-cara lain termasuk secara medis. Namun apabila kita memperhatikan apa yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. dalam hal solusi penyembuhan, beliau tidak menekankan hal tersebut. Disebutkan ketika seseorang datang mengeluhkan sakit perut beliau menyuruh untuk diminumkan madu yang dicampur dengan air panas. Ketika dikeluhkan bahwa yang sakit belum juga sembuh, Rasulullah s.a.w. tetap menyuruh orang tersebut melakukan hal yang sama (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731). Bahkan terdapat banyak riwayat dari Rasulullah s.a.w. yang justru menekankan metode bekam.
Apakah cara medis atau non-medis (baca: ruqyah), bukan permasalahan pokok yang lebih patut mendapat perhatian karena pada masing-masing cara tersebut sama-sama dapat memalingkan orang dari mentauhidkan Allah. Menyandarkan kesembuhan kepada Allah bisa saja hilang dari kesadaran seseorang setelah ia mendapati bahwa dengan satu cara tertentu atau seorang dokter/tabib ia mendapatkan kesembuhan. Meyakini bahwa obat atau dokter yang memberikan kesembuhan tidaklah berbeda dengan meyakini jimat atau jampi-jampi tertentu (baca: tidak syar’i), merupakan cara yang bertentangan dengan prinsip tauhid.
Ruqyah syar’i (untuk membedakan dengan praktek ruqyah syirik), prakteknya pada dasarnya berdoa kepada Allah dan pembacaan ayat Al-Quran, prinsipnya merupakan penyandaran kepada Allah. Dengan memperhatikan kecenderungan masyarakat yang banyak berpegang pada mitos, perdukunan, jimat dan praktek-praktek syirik lainnya, metode ruqyah merupakan solusi tepat untuk menguatkan kesadaran bertauhid. Secara kasuistik, tidak jarang di saat penanganan medis tidak dapat diharapkan lagi atau di saat timbul dugaan menjadi korban sihir atau kesurupan, tidak sedikit orang justru beralih kepada pengobatan “kampung” yang banyak mengandung unsur kemusyrikan. Apabila bertepatan dengan ajalnya si sakit, keadaan ini tentu mengancam ketauhidannya dan ini merupakan hal yang harus dikhawatirkan. Dengan pendekatan ruqyah syar’i, diharapkan juga dapat menuntut penderita untuk tetap berada dalam ketauhidan.




Print Friendly and PDF

Pengobatan Cara Nabi s.a.w. (Ath-Thibbun Nabawi)

Penyakit atau sakitnya manusia saat ini dipandang telah menjadi sangat beragam dan semakin kompleks (baca: tidak dapat disembuhkan). Salah satu belanja keluarga yang cenderung terus meningkat saat ini adalah biaya pengobatan. Dan sebagai pandangan yang keliru, tingginya biaya pengobatan seringkali diyakini sebagai jaminan akan mendapatkan kesembuhan.



Penyakit timbul dalam dua keadaan yang terjadi pada tubuh manusia, yaitu terjadinya kerusakan organ/gangguan fa’al tubuh dan atau karena keberadaan zat/benda asing pada tubuh manusia. Pengobatan dilakukan untuk memperbaiki keadaan/fa’al tubuh pada keadaan semula. Satu hal yang mendasar yang tidak dapat dipahami secara utuh oleh ilmu medis adalah peranan kejiwaan (rohani) dalam proses penyembuhan. Sebagian paham mengasumsikan hal demikian sebagai sugesti (saja) yang mengkondisikan bekerjanya fungsi-fungsi material unsur-unsur ragawi. Padahal, dalam tubuh yang hidup terdapat substansi yang akan selalu menjadi rahasia bagi intelegensi manusia, yaitu ruh sebagai sumber kehidupan dan, tentunya, termasuk segala elemen yang membangun tubuh itu sendiri.
Tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya, demikianlah satu hal mendasar yang harus diyakini oleh setiap pribadi muslim. Demikian itu telah ditegaskan oleh Rasulullah s.a.w.:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (رواه مسلم)
“Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat itu tepat mengenai penyakit, niscaya sembuhlah (dari penyakit itu) dengan izin Allah Azza wa Jalla.” (Riwayat Muslim)
Ada empat hal yang disebutkan Ibn Qayim dalam karangannya “Ath-Thibbun Nabawi”, sebagai cara Rasulullah dalam menyembuhkan penyakit:
a.         Rasulullah s.a.w. tidak pernah menggunakan obat kimia sebagaimana diprakarsai bangsa Romawi dan Yunani dengan farmatologi, melainkan konsisten dengan menggunakan obat-obat alami. Beliau mendapatkan wahyu sehubungan dengan obat-obatan tersebut seperti air (zamzam), madu lebah, jintan hitam (habbatus saudah), minyak zaitun, dan sebagainya.
b.        Rasulullah s.a.w. memilih jenis-jenis makanan tertentu yang dapat menjadi penawar gangguan penyakit. Merupakan hal mendasar yang diakui dunia kedokteran, bahwa segala penyakit yang dapat disembuhkan dengan asupan makanan atau sebaliknya dengan diet makanan (pantangan), maka pada dasarnya tidak membutuhkan obat khusus dalam penyembuhannya.
c.         Rasulullah s.a.w. senantiasa mendawamkan dzikir, doa, membaca Al-Quran, memperbanyak shalat, berpuasa, senantiasa bertaubat, berbuat baik kepada sesama dan banyak bersedekah; yang merupakan hal-hal mendasar dalam memperkuat kejiwaan (ruhani). Dengan kekuatan tersebutlah kemudian diperoleh kekuatan tubuh karena kekuatan sel-sel tubuh dan daya tahan tubuh.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Said Al-Khudriy, bahwasannya seseorang datang kepada Nabi s.a.w. dan berkata: “Sesungguhnya saudaraku sedang sakit perut.” Rasulullah s.a.w. berkata: “Minumkan padanya madu.” Maka orang itu pergi dan kembali lagi dan mengatakan, “aku telah memberikannya madu.” Disebutkan bahwa orang itu sampai melakukannya dua atau tiga kali pergi dan kembali kepada Rasulullah s.a.w. mengadukan dan berkata demikian dan Rasulullah s.a.w. selalu mengatakan: “Minumkanlah padanya madu.” Dan beliau mengatakan pada kali ketiga atau keempatnya orang itu kembali (dan mengatakan telah melakukan apa yang diminta Rasulullah s.a.w.): “Maha benar Allah dan berdusta perut saudaramu itu. Minumkanlah padanya madu.” Dan orang itu kembali lagi meminumkan madu pada saudaranya dan sembuhlah ia. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Demikianlah salah satu prinsip yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. dalam mengobati penyakit. Hadits di atas tidak hanya menunjukkan bagaimana seseorang harus berusaha keras dalam mengobati sakit dan tetap konsisten pada cara yang diperoleh Rasulullah s.a.w. melalui wahyu.
يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ [١٦: ٦٩]

“... Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (An-Nahl/16: 69)
Print Friendly and PDF

Hikmah Larangan Minum Sambil Berdiri

Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum larangan minum (dan makan) sambil berdiri. Sebagian menetapkan keharamannya, sebagian lain menetapkan makruh dan sebagian lagi menetapkan tidak etis saja (yukhalif al-aula).


Rasulullah s.a.w. mengatakan:
عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا» قَالَ قَتَادَةُ: فَقُلْنَا، فَالْأَكْلُ؟ قَالَ: «هُوَ أَشَدُّ أو أَخْبَثُ» (رواه مسلم)
Dari Qatadah, dari Anas r.a., bahwasannya Nabi s.a.w. melarang seseorang dari minum sambil berdiri. Qatadah mengatakan, maka kami bertanya kepada Anas; bagaimana dengan makan? Anas r.a. menjawab: “Hal itu lebih buruk atau lebih berdosa.” (Riwayat Muslim: 2024)
Makan dan minum sambil berdiri boleh jadi tidak begitu dipermasalahkan bahkan oleh sebagian kalangan dianggap sebagai gaya hidup dan dipandang baik (tidak masalah). Kita mengenal istilah standing party yang “nyaris” mengharuskan makan dan minum sambil berdiri. Namun secara umum, sebagai bagian dari tradisi dan etika yang berlaku, makan dan minum sambil berdiri bukanlah kebiasaan yang diakui oleh berbagai budaya. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum makan dan minum sambil berdiri, di balik larangan tersebut ternyata menyimpan banyak hikmah/manfaat bagi manusia.
Makan dan minum yang dilakukan sambil duduk lebih identik dengan ketenangan. Makan secara umum (terutama makan yang bersifat rutin atau pokok) lebih banyak dilakukan orang sambil duduk. Oleh karena itu, telah menjadi bagian dari budaya secara umum, meja makan merupakan atribut keseharian yang dapat dipastikan mengkondisikan orang untuk melakukan aktivitas terkait dengannya dengan cara duduk. Ketenangan lebih identik dengan duduk daripada berdiri karena pada saat berdiri lebih identik dengan ketegangan (dan tergesa-gesa). Tergesa-gesa berbeda dengan sikap sigap, dan hal ini juga ditegaskan Rasulullah s.a.w. sebagai perilaku syetan, dan tidak identik dengan etos kerja yang tinggi.
Memandang tidak mengapa (sebagaimana juga ditetapkan hukumnya oleh sebagian pandangan fiqhiyah) tidak berarti tidak apa-apa. Diungkapkan oleh banyak pakar kesehatan, makan dan minum sambil berdiri ternyata mengakibatkan banyak hal-hal buruk bagi tubuh manusia. Hal ini menunjukkan bagaimana Islam mengatur berbagai sendi-sendi kehidupan secara utuh bahkan untuk perilaku yang boleh jadi dianggap remeh temeh sekalipun.

Makan dan minum sambil berdiri dapat mengakibatkan terjadinya naiknya asam lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). Dalam hal terjadi secara terus-menerus, reflux asam lambung dapat mengakibatkan kerusakan berat (kanker) pada otot-otot pangkal tenggorokan (lower esophageal sphincter – LES). LES adalah lingkaran otot pada bagian bawah dari esofagus. LES berfungsi sebagai pintu otomatis yang akan terbuka ketika makanan atau minuman turun dan akan menutup setelahnya untuk mencegah asam dan makanan yang ada di perut agar tidak naik kembali ke kerongkongan atau esofagus. Kerusakan inilah yang secara umum memicu terjadinya penyakit asam lambung.
Dalam riwayat lain disebutkan dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah s.a.w. berkata,
لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدُكُمْ قَائِمًا، فَمَنْ شَرِبَ قَائِمًا فَلْيَسْتَقِئْ
“Janganlah sekali-kali di antara kalian minum sambil berdiri. Maka barang siapa yang terlanjur minum sambil berdiri, hendaklah memuntahkannya.” (Riwayat Muslim: 2026, dan perawi lainnya) 
Print Friendly and PDF

Makanan Halal dan Sehat

Berpikir tentang makanan sehat tidak berarti menafikan makanan yang enak. Rasa nikmat pun demikian, tidaklah identik dengan tingginya resiko kesehatan. Kesehatan memang sangat terkait dengan konsumsi makanan, demikianlah yang dikatakan oleh Nabi s.a.w. mengenai sumber segala macam gangguan fungsi tubuh (baca: kesehatan):
أصل كل داء البردة
“Sumber segala penyakit adalah masalah pencernaan.” 
Makan makanan halal dan sehat

Di dalam Islam terdapat satu ibadah yang berhubungan dengan ihwal makan, yakni puasa (shaum). Dengan substansi pengendalian diri puasa memiliki kedudukan yang sangat istimewa pada pandangan Allah SWT dan manfaat yang besar bagi kesehatan. Puasa disifati sebagai keintiman antara seorang pribadi manusia dengan Tuhannya dan untuknya disediakan pahala ekslusif karena keistimewaannya. Disebutkan bahwa pada puasa terdapat dua kebaikan, yaitu di saat berbuka dan kelak saat mengetahui kebaikan yang hakiki di hadapan-Nya.
Kebaikan pada saat berbuka bukan sekedar mengenai kesenangan yang didapatkan dalam menyantap makanan, tetapi mensiratkan bagaimana seseorang akan mendapatkan kebaikan secara lahiriyah (kesehatan). Para ahli kesehatan menyebutkan lebih dari dua puluh poin penting manfaat puasa bagi kesehatan tubuh. Substansi pengendalian (baca: membatas pola, kuantitas serta sifat natural fa’al tubuh) merupakan aplikasi puasa dalam hubungannya dengan kesehatan.

Nikmat yang Sehat
Kesehatan sangat tergantung pada sifat alamiah metabolisme tubuh dan makanan yang dikonsumsi (organik). Di saat tubuh dipaksa untuk bekerja tidak sesuai dengan porsinya dengan pola ataupun material asing yang tidak dapat dicerna sehingga meninggalkan residu pada sistem metabolisme tubuh, berbagai penyakit kemudian meyerang tubuh. Penyakit terjadi karena dua faktor, kerusakan organ dan infeksi oleh unsur hidup dari luar tubuh. Tubuh memiliki sistem pertahanan sendiri dan kapasitasnya sangat ditentukan dengan seberapa baiknya metaolisme tubuh bekerja.
Kenikmatan bersifat kodrati yang terdapat pada tubuh. Rasa nikmat melekat pada saat tubuh mendapatkan sesuatu yang semestinya didapatkan, demikianlah Allah mengaturnya sedemikian rupa. Kita boleh jadi memiliki pengalaman dapat merasakan nikmatnya makanan (dengan kesan yang luar biasa) padahal makanan yang disantap sangatlah biasa. Setidaknya ada dua hal yang dapat dipahami menjadi pemicu munculnya rasa nikmat tersebut, pertama bahwa ketika itu rasa lapar telah datang dan kedua, kita menyantap makanan bersama-sama dengan banyak orang (berjama’ah). Kedua hal tersebut jelas terdapat dalam pelaksanaan ibadah puasa.
Nikmat makan setelah lapar merupakan salah satu sifat alamiyah tubuh yang dapat merespon makanan secara benar. Dari kondisi tersebut kita dapat memahami bahwa yang dibutuhkan tubuh hanyalah seperti itu dan kenikmatan pun cukup dengan sesederhana itu. Kenikmatan tidaklah tergantung pada rasa yang diciptakan dengan penambahan berbagai unsur racikan dan bumbu-bumbu (terlebih yang mengandung zat-zat kimia yang tidak mampu dicerna tubuh). Mengkonsumsi makanan dalam batasan tersebut adalah kunci utama dalam memperoleh kesehatan tubuh.
Di saat kita cenderung mengutamakan rasa nikmat tanpa memperhatikan fa’al tubuh, seperti makan sebelum lapar, maka yang dilakukan adalah dengan menciptakan pengkondisian (seasoning) rasa nikmat dengan berbagai bumbu kimia yang mampu menciptakan sensasi rasa tertentu. Pengkondisian yang melibatkan berbagai material yang tidak sesuai dengan metabolisme tubuh jelas-jelas akan merusak tubuh kita.
Di dalam Islam, sebagai negasi dari pengendalian, dikenal istilah sebaliknya yang dapat merusak diri manusia secara umum, yakni sifat berlebihan. Pada saat mengkonsumsi makanan sebelum rasa lapar pada dasarnya mendekati sifat berlebihan tersebut karena tubuh pada saat itu belum ‘membutuhkan’ asupan makanan. Di saat makan, dengan kondisi demikian, dengan sendirinya mengharuskan asupan berbagai pengkondisian rasa (seasoning). Makanan dengan sesasonig yang sebenarnya asing bagi tubuh sifatnya menjadi tidak terbatas pada rasa kenyang, sehingga di saat sampai batas batas kenyang seringkali kita masih didorong untuk terus mengkonsumsi makanan.

Halal dan Unsur Kemanusiaan
Kehalalan tidak semata terkait dengan material makanan yang dikonsumsi. Makanan halal juga menyangkut proses perolehan makanan tersebut berupa upaya yang dilakukan oleh manusia. Cara yang tidak dibenarkan syari’ah, contohnya dengan menggunakan uang yang haram untuk membelinya, serta merta akan membentuk pola makan dan karakteristik makanan yang dikonsumsi. Dalam melakukan tindakan yang diharamkan, apapun bentuknya, pada prinsipnya seseorang tak sekedar mengabaikan norma-norma agama melainkan menyangkup hubungannya dengan manusia lain. Kedzaliman yang terdapat dalam proses tersebut memicu sikap-sikap lain yang merugikan, dan sifat merugikan tersebut tidak melulu terhadap orang lain melainkan atas dirinya sendiri.
Mengkonsumsi makanan halal, baik halal yang bersifat material maupun non-material, dan melakukannya dengan pola (aturan syari’at) merupakan cara yang paling mudah, sederhana dan baik untuk tubuh. Cara yang baik dan tidak baik dalam mengkonsumsi makanan sangatlah berbeda tipis, kedua-dua identik dengan rasa nikmat. Akan tetapi rasa nikmat yang berbeda itulah yang kemudian menentukan kebaikan atau justru mencelakakan.
Raghib Isfahani menjelaskan bahwa dorongan yang terdapat pada diri manusia (hawa’) terdiri dari dua bentuk, dorongan yang asli (fitrah, naluriah, kodrati dan alami) dan dorongan yang palsu. Apa yang yang dijelaskan Al-Quran tentang kecenderungan manusia mengikuti dorongan jenis kedua adalah yang dapat menyebabkan manusia mendapatkan celaka, terutama celaka di kehidupan kelak.
أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا [٢٥: ٤٣]
“Tidakkah kamu perhatikan orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, apakah engkau akan menjadi pembela untuknya?” (25: 43)


Secara lebih spesifik Al Quran melarang sifat berlebihan (baca: tidak natural) dalam hal makan-minum:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ [٧: ٣١]
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf/7: 31)
Print Friendly and PDF

Halal is Meaning Healthy

The pleasure of any things is not always keeped away from the rules, especially the rules of religion. But some people could think that the foods are about the delicious things and satisfaction. The religion, as commonly some people think about, and the rules of foods within, was judged as the unpleasure common that’s to do. Especially about the food, Islam has some rule that considered too much things that bounded by its laws. And some people also think that the rules are disposed with the pleasant.
To think about pleasant is not about the absolutely things that founded the things have some excellent flavor. Definitely, the flavor doesn’t have any substantive measure but was a paradox that makes many people loses many kindness or happiness.

Halal is Many Things
The Quran said about some food that’s not permitted to be consumed. It’s definitely just about some of kinds that were a little bit of any things. Besides, with some kinds that tolled by Prophet p.b.u.h., are not the number that’s so much food mentioned. The Quran said, with the word that’s means the little think at by:
“He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allah. But whoever is forced (by necessity), neither desiring (it) nor transgressing (its limit) there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful.” [2: 173]
It said only at the first time and then mentions some condition that’s the only things forbidden becomes allowed. We can imagine how much things that allowed except the little bit.

The Hunger and Starvation
One of the principal of the religion foundation is about consuming the foods, it is pasting. Pasting was having many excellent meaning for the mankind’s soul and body. Allah has claimed the pasting as an exclusive activity thorough Him. He said: “The pasting is (only) for Me, and I should give the reward personally, (because of) that he left food and drinking for Me …” (Buchari, Moslem and others)
Something about fasting is the hunger that someone could felt. It was the surgeon that someone felt as normal as the body 

Thayeb is About How Could It Have to be done
To control the eating was the first thing that’s was mentioned right here. Thayeb is about goodness and the way to do when we’re eating. The first thing was directly included by the matter of halal as the kindness food. But, however it was, halal is could be reduced by the way to eat or doing it. As it was mentioned on the kindness behind pasting, to restraint the limitation of eating was the one principal measure. When it hard to be ended, for example, some food with the excellent prize or taste makes eating across the limitation.
Deliciousness is not about the matter of foods. Deliciousness is about perception that man can perform it as far as he thinks or talks about. Deliciousness was assumed by perception or seasoning that was made by man and it could be unlimited. The unlimited things are impossible right here to get. Limitation was the grand matter of life and absolutely no one can break. Share’at (ordained) has made some limitation to purpose the mankind to right and good ways. Some limitations shown how some people could break the limitations were could be.

The Thayeb and Halal Limitation is Healthy
The matter is, what is the limitation and how could Allah made some feeling (like deliciousness) become unlimited?
There is a very thin matter about right things and wrong on the deliciousness of the food. Allah actually made it on human kinds so far and it was the graceful gives from Him. Eating was made as the order of the life that’s anything lives have to do. It was the duty. When we didn’t have some food in several times the body was asking to be supplied. Eating was the order of live and Allah has made the really good feeling on this called deliciousness. As long as the body needs, we can always get the feeling. That’s that we called as the true of the deliciousness. But somehow, some people have other ways to get the feeling; it’s not the nature way that Allah has made. They want to get the feeling anytime they want and this is that we said as the unlimited things. Beside, the body is not ready for it and then the way left it in sickness and injured.

And then we are, commonly choose unnatural ways of eating, causing many caution on the body either our soul. To choose the way of halal is not hard if we know enough that the rule are give more than safety but also deliciousness. Here is that the said; “…And Allah knows the corrupter from the amender. And if Allah had willed, He could have put you in difficulty. Indeed, Allah is Exalted in Might and Wise.” (2: 220)
Print Friendly and PDF