Tampilkan postingan dengan label Sirah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sirah. Tampilkan semua postingan

Yang Dikatakan Abu Bakar dengan Kemenangan Hudaibiyah Dibenarkan Allah SWT

Allah SWT berfirman:
لَا يُقَاتِلُونَكُمْ جَمِيعًا إِلَّا فِي قُرًى مُّحَصَّنَةٍ أَوْ مِن وَرَاءِ جُدُرٍ ۚ بَأْسُهُم بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ ۚ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ [٥٩: ١٤]
“Mereka tidak akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” (Al-Hasyr/59: 14)
Umar bin Khathab sangat geram dengan syarat-syarat yang dikemukakan Quraisy menjelang perjanjian damai Hudaibiyah. Kegelisahannya masih menguasai dirinya meskipun ia sempat menanyakan langsung kepada Rasulullah s.a.w. atas persetujuan beliau akan syarat-syarat tersebut. Maka Umar pun mengeluhkannya kepada Abu Bakar r.a., tetapi ia pun hanya mendapatkan jawaban yang sama dari Abu Bakar, bahwa sikap Rasulullah s.a.w. tiada lain hanyalah bentuk keta’atan kepada Allah SWT. Abu Bakar pun menasihatinya agar tetap setia kepada Rasulullah s.a.w., yakni mengikuti apa saja yang ditetapkan ketika itu. Selain Umar, Ali bin Abu Thalib juga sempat menunjukkan keengganan ketika Rasulullah s.a.w. memerintahkan untuk mengganti tulisan ‘Muhammad Rasul Allah’ dengan ‘Muhammad bin Abdillah’, sampai-sampai Rasulullah s.a.w. sendiri turun tangan dalam menghapus tulisan tersebut.
_
Kegelisahan para shahabat tak lain karena orang-orang kafir Quraisy menyampaikan syarat secara sepihak dan ingin menang sendiri. Belum lagi persoalan mengenai hasrat kaum muslimin yang begitu besar untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan kerinduan sebagian dari mereka (kaum muhajirin) pada tanah kelahiran dan sanak famili yang berada di Mekah. Negosiasi damai melalui utusan Rasulullah s.a.w. tidak pernah direspon dengan baik bahkan Quraisy sampai menyandra Utsman bin Affan r.a. sehingga muncul isu pembunuhan Utsman.
Banyak faktor yang menempatkan Quraisy tertahan untuk melakukan serangan agresif dan justru mempertahankan status quo. Keadaan internal mereka benar-benar tidak menguntungkan. Quraisy tidak memiliki potensi besar yang dapat mempersatukan mereka seperti yang dimiliki kaum muslimin. Dukungan dari suku-suku di luar Quraisy pun nyaris pudar karena isu yang membuat tertahannya kaum muslimin untuk memasuki Mekah merupakan salah satu konsensus yang mengokohkan kebersamaan mereka, yaitu hak atas Ka’bah. Menghalangi kaum muslimin dari Ka’bah memperlihatkan sikap buruk Quraisy kepada suku atau bangsa lain ketika tidak sejalan dengan kepentingannya. Adapun sebaliknya, jika Muhammad s.a.w. dan pengikutnya dibiarkan memasuki Mekah, supremasi yang dipegang Quraisy atas Mekah dan Ka’bah termasuk masyarakatnya (bangsa Arab) sendiri akan menempatkan mereka tak lebih dari bagian kecil dari bangsa-bangsa Arab.
Quraisy berupaya memunculkan supremasi atas Mekah, dengan mengatasnamakan bangsa Arab, dengan melibatkan tokoh-tokoh dari suku lain pada perundingan. Supremasi tersebut juga dimunculkan pada syarat-syarat perdamaian yang dikemukakan Suhail bin ‘Amr yang kemudian disetujui sepenuhnya oleh Muhammad s.a.w. sebagai perjanjian Hudaibiyah.

Supremasi tersebut tak lebih dari upaya defensif Quraisy yang sekaligus menunjukkan kelemahan-kelemahannya. Hal itu menjebak Quraisy pada ihwal statistik dan taktis saja, tanpa mempertimbangkan kekuatan besar yang dimiliki oleh Rasulullah s.a.w. yang melampaui hal tersebut, yakni ideologi. Quraisy tidak memperhitungkan bagaimana orang-orang lemah yang masih bertahan dan mereka tawan di Mekah tetap bertahan karena ideologi tersebut. Dan sebaliknya, Quraisy juga tidak memahami benar bagaimana ideologi tersebut mempengaruhi orang-orang mereka yang pernah menyambangi Muhammad s.a.w. dan kaumnya di Madinah. Dan, pada dasarnya, perjanjian Hudaibiyah itu hanyalah sebatas upaya penangguhan sementara mereka berpikir untuk kembali mengukuhkan status perang. Sementara hal lainnya, kekuatan Quraisy semakin melemah baik secara statistik maupun secara strategis.
Perjanjian Hudaibiyah di sisi lain, di samping kesan yang mendiskreditkan kaum muslimin, justru menjadi pintu gerbang bagi kaum muslimin dalam menebar (dakwah) ideologi pada risalah besar mereka, tauhidullah. Perjanjian Hudaibiyah juga, secara tidak langsung, mengukuhkan hak kaum muslimin atas Mekah dan Ka’bah secara eksklusif karena hak tersebut dipadankan dengan supremasi Quraisy yang mengatasnamakan bangsa Arab. Sementara di pihak lain, kaum muslimin telah mendapatkan dukungan dan simpati dari berbagai suku bangsa Arab, bahkan kemudian meluas ke wilayah-wilayah di luar bangsa Arab, yang dapat dilakukan dengan leluasa karena urusan kaum muslimin setelah ini tidak lagi terfokus pada peperangan dengan Quraisy.
Sebagian dari kaum muslimin ketika itu memang tidak dapat memahami inti dari perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu sendiri bahkan sempat mengganggu mereka berpadu dengan dorongan dan hasrat kuat untuk memasuki Mekah sambil mencukur rambut dan memotongnya sebagaimana diungkapkan oleh wahyu yang mereka dengar dari Rasulullah s.a.w.. Akan tetapi shahabat seperti Abu Bakar r.a., yang memiliki ketenangan berpikir dan pandangan jauh, ia mengemukakan kesan istimewa untuk perjanjian tersebut dan mengatakan, “tidak ada kemenangan Islam yang lebih besar dari kemenangan di Hudaibiyah ini.” Ia, menyebut perjanjian Hudaibiyah dengan kata kemenangan (lih. Syaikh Al-Hudhary Al-Bajury, Nur Al-Yaqin fi Sirah Sayyid Al-Mursalin).
_
Allah SWT mengukuhkan hal tersebut menjelang perjalanan pulang kaum muslimin ke Madinah, turunlah ayat:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا [٤٨: ١]
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, ...”
Ayat ini turun sampai akhir surat ketika itu. Di Hudaibiyah ada peperangan terjadi dan kaum muslimin dengan kekuatan besar yang dimilikinya tidak meladeni perang tersebut secara penuh. Di Hudaibiyah pula terjadi satu perjanjian yang terkesan memojokkan kaum muslimin. Akan tetapi yang tidak disadari oleh Quraisy, atau bahkan sebagian kaum muslimin sekalipun, peristiwa ini ternyata merupakan satu kemenangan besar, Kemenangan Hudaibiyah.


Print Friendly and PDF

Perjanjian Hudaibiyah

Pada tahun ke-enam Hijriyah, turunlah perintah untuk menunaikan haji dan umrah kepada Rasulullah s.a.w. dan manakala beliau menyampaikannya kepada para shahabat, hal itu disambut dengan suka cita dan antusiasme yang tinggi. Betapa tidak, ibadah tersebut merupakan syi’ar yang dengan memperlihatkan identitas keislaman setelah sekian lama umat Islam sendiri terisolir dari rumah suci Ka’bah, sementara kaum kafir musyrik yang tidak berhak justru dapat dengan leluasa melakukan berbagai ritual keagamaan masing-masing di sana. Di samping itu pula, bagi para shahabat yang berasal dari Mekah sendiri - kaum muhajirin, dengan ibadah tersebut mereka dapat menjenguk tanah kelahiran, sanak famili dan keluarganya yang berada di Mekah.
Namun waktu itu bukanlah situasi yang pendukung mengingat permusuhan yang sedang berlangsung dengan kafir Quraisy. Selama ini yang terjadi di antara kedua belah pihak hanyalah peperangan sengit dan banyak menewaskan korban dari kedua belah pihak. Maka tidak akan mudah untuk dapat menunaikan haji atau umroh dengan damai atau apakah hal itu harus dilakukan dengan berperang? Karena itu juga sangat tidak mungkin kalau orang-orang Mekah akan tunduk menyerah dan dengan lapang memberi keleluasaan untuk kaum muslimin berhaji.
Pada bulan Dzulqa’dah dipersiapkanlah perjalanan haji dengan rombongan berjumlah 1.500 orang. Rasulullah s.a.w. sendiri ketika itu disertai istrinya Ummu Salamah dan menyertakan 70 ekor unta untuk berkurban (hady), demikian itu dilakukan agar diketahui orang secara umum bahwa keberangkatan tersebut bukanlah bertujuan untuk perang. Dalam perjalanan tersebut Rasulullah s.a.w. hanya memperkenankan pasukannya untuk membawa pedang yang disarungkan (sebagaimana biasa orang membawanya dalam suatu perjalanan) tanpa perlengkapan perang lainnya untuk dibawa para tentaranya.
_
Keberangkatan Rasulullah s.a.w. dan para shahabatnya itu diketahui orang kafir Quraisy, mereka serta merta menyiapkan pasukan untuk menghadang perjalanan tersebut. Kafir Quraisy mengatur siasat untuk menghalangi perjalanan tersebut dan mereka menyediakan dua ratus tentara pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dan Ikrimah.
Sesampainya di ‘Usfan Rasulullah s.a.w. bertemu dengan mata-matanya dari Banu Ka’b dan mendapat kabar bahwa pasukan Khalid sudah berada di depannya (Kira’ al-Ghamim, ±12 km dari ‘Usfan) untuk menghadang. Kemudian Rasulullah s.a.w. bertanya kepada mereka, “adakah yang bisa membawa kami ke arah yang tidak melaluinya?” Seseorang kemudian menyanggupi untuk menunjukkan jalan lain menuju kota Mekah.
Rombongan Rasulullah s.a.w. mengganti rute perjalanan melalui jalan lain yang terjal dan penuh bebatuan yang akan mengantarkan mereka ke sisi lain kota Mekah. Mengetahui apa yang dilakukan rombongan Rasulullah s.a.w., pasukan Quraisy berbalik arah kembali ke Mekah karena khawatir ada serangan tiba-tiba dari sisi lain kota Mekah.
Sampailah mereka di kaki bukit Hudaibiyah. Di sana unta beliau, Al-Qaswa, tiba-tiba menderum (berlutut) tanpa sebab dan enggan untuk bangkit lagi meskipun Rasulullah s.a.w. memerintahnya untuk bangkit. Orang-orang mengatakan bahwa unta itu kelelahan. Rasulullah s.a.w. mengatakan, “bukanlah demikian. Apa yang dilakukannya melainkan seperti apa yang dilakukan gajah pasukan Abrahah ketika ia mendatangi Ka’bah.”
Sekiranya Rasulullah s.a.w. hendak memerangi kafir Quraisy ketika itu, niscaya rombongannya dapat mengalahkan mereka. Meskipun mereka datang tanpa membawa perlengkapan perang, akan tetapi para shahabat Rasulullah s.a.w., dengan jumlah yang tergabung saat itu dan dengan kondisi kafir Quraisy sendiri telah mengalami banyak kerugian karena peperangan-peperangan yang sudah terjadi, mereka tetap memiliki semangat juang yang sangat besar jika seandainya saja saat itu benar-benar harus berperang. Akan tetapi Rasulullah s.a.w. dan para shahabat r.a. ketika itu hanya berpegang pada tujuan perjalanan mereka sendiri yaitu menunaikan haji.
Di Hudaibiyah rombongan Rasulullah s.a.w. terhadang oleh pasukan Quraisy yang sudah bersiap-siap untuk berperang sehingga Rasulullah s.a.w. dan rombongannyapun berkemah di sana. Selama tinggal di Hudaibiyah, berbagai upaya damai dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. telah dilakukan dengan mengirim utusan untuk menyampaikan tujuan yang sebenarnya dari perjalanan tersebut. Akan tetapi orang-orang Quraisy tidak merespon dengan baik, bahkan mereka sempat membunuh unta yang digunakan oleh utusan Rasulullah s.a.w. dan utusan tersebut hampir dibunuh mereka. Akan tetapi maksud tersebut terhalangi oleh perselisihan paham yang di antara mereka sendiri. Sementara di sisi lain, meskipun sudah mempersiapkan diri untuk berperang pasukan Quraisy pun tidak pernah berani untuk menyerang rombongan Rasulullah s.a.w..
Di antara utusan mereka adalah Hulais dari Al-Habisy. Tatkala Rasulullah s.a.w. melihat kedatangannya di kejauhan, beliau menyuruh para shahabat untuk melepaskan unta-unta yang dibawa serta. Demi melihat hal tersebut, Hulais tersentuh dan kembali kepada orang-orang Quraisy tanpa menemui Rasulullah s.a.w. dan orang-orang mencaci makinya. Hulais menjawab dengan marah pula dan mengingatkan bahwa persekutuan kaumnya dengan mereka bukanlah untuk merintangi orang dari rumah suci (Ka’bah).
Orang-orang Quraisy kemudian mengutus Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafi dari Thaif, yang menurut mereka paling bijaksana. Ketika Urwah telah berhadapan dengan Rasulullah s.a.w., ia menyampaikan hal-hal menyangkut kehormatan Quraisy yang merupakan tanah kelahiran Nabi s.a.w., yang karena beliau pun memiliki keterikatan kuat dengannya tentu termasuk orang yang akan terjaga kehormatannya. Kata-katanya kemudian dibantah keras oleh Abu Bakar r.a. dan ia terdiam karenanya. Dalam hal ia berbicara juga selalu melakukannya sambil menyentuh jenggot Rasulullah s.a.w. dan di dekat Rasulullah s.a.w. ada Mughirah bin Syu’bah yang selalu memukul tangannya setiap ia hendak memegang jenggot Rasulullah s.a.w.
Urwah kemudian kembali kepada orang-orang Quraisy dan mengatakan, “demi Allah, wahai orang-orang Quraisy! Aku sudah bertemu dengan raja Persia di kerajaannya atau kaisar (Romawi) yang agung, tapi aku tidak pernah menjumpai orang yang dibela oleh kaumnya seperti Muhammad di antara sahabat-sahabatnya. dan aku tahu benar bahwa tidak ada satu kaumpun yang akan bisa selamat darinya. Maka tinjau lagi apa yang kalian pikirkan, aku nasihati kalian agar menerima saja yang disampaikan (mereka) kepada kalian.” Mendengar hal ini orang-orang Quraisy menghardik Urwah.
Sementara di pihak lain, di antara orang yang diutus oleh Rasulullah s.a.w. adalah Utsman bin Affan. Rasulullah s.a.w. berpesan agar ditemuinya orang-orang beriman yang lemah yang masih tinggal di Mekah agar bersabar dan menyampaikan kabar gembira bahwa memenangkan (fath) Mekah agar segera tiba masanya. Orang-orang Quraisy tetap bersikap keras dalam menanggapi Utsman. Mereka mengatakan, “bahwa Muhammad tetap tidak diperbolehkan untuk memasuki Mekah selamnya. Adapun jika engkau (Utsman) ingin berthawaf, berthawaflah.” Ustman menjawab, “aku tidak mau berthawaf sendiri sementara Rasulullah s.a.w. terhalang darinya.” Mereka kemudian menahan Utsman sampai-sampai para shahabat Nabi mengira bahwa Utsman telah dibunuh oleh Quraisy.
Rumor tersebut sampai kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau mengatakan, “kita tidak akan beranjak dari sini meskipun sampai harus berperang dengan mereka.” Maka Rasulullah s.a.w. pun membai’at para shahabatnya untuk berperang sampai mati di bawah satu pohon yang kelak pohon tersebut dikenal dengan nama pohon Ridhwan. Maka dengan ikrar ini pedang-pedang tidak lagi tersimpan di dalam sarungnya dan kaum muslimin telah bersiaga untuk menghadapi Quraisy sampai meraih kemenangan atau mati syahid. Dari sini sempat terjadi bentrokan-bentrokan kecil yang membuat terbunuhnya seorang dari kaum muslimin dan dari Quraisy ditawan dua belas orang.
Ikrar ini diabadikan di dalam Al-Quran:
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS. Al-Fath/48: 18)
Kafir Quraisy kemudian mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menawarkan perjanjian damai. Saat menemui Rasulullah s.a.w. Suhail berkata, “Muhammad, sebenarnya yang masih terjadi bukanlah berdasarkan pikiran orang-orang terpelajar dari kami tapi karena karena pandangan orang-orang bodoh dari kami saja. Oleh karena itu, bebaskanlah orang-orang kami yang menjadi tawananmu.”
Rasulullah s.a.w. menanggapi, “tidak, sebelum kalian membebaskan orang-orang kami yang kalian tawan.” Quraisy kemudian membebaskan Utsman bin Affan dan sepuluh orang lainnya dan Rasulullah s.a.w. pun membebaskan tawanannya.
Suhail kemudian menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk perjanjian damai yang akan dibuat, yaitu:
1)      Dihentikannya perang (gencatan senjata) antara kaum muslimin dan Quraisy untuk jangka waktu sepuluh tahun
2)      Orang Quraisy yang datang/tinggal di tengah-tengah kaum muslimin harus dipulangkan ke Mekah dan orang Islam yang datang/ada di Mekah tidak harus dipulangkan.
3)      Bahwa Muhammad harus kembali ke Madinah tanpa melakukan umroh dan baru pada tahun berikutnya haji/umroh dapat dilakukan dan mereka memasuki Mekah setelah orang-orang Quraisy menginggalkan kota dan kaum muslimin diperbolehkan tinggal di sana selama tiga hari tanpa membawa persenjataan kecuali pedang yang tersarung dan busur saja.
4)      Di luar orang-orang Quraisy, siapa saja yang memilih untuk berada dalam perlindungan Muhammad ia bebas melakukannya dan barang siapa yang ingin bersama Quraisy ia bebas melakukannya.
Rasulullah s.a.w. menerima semua syarat-syarat tersebut. Sebagian dari shahabat, salah satunya Umar bin Khattab sangat gusar isi perjanjian tersebut. Ia mempertanyakan hal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau menjawabnya, “aku ini hanyalah seorang hamba Allah dan aku tidak akan melanggar-Nya dan Dialah penolongku.” Umar pun sempat mendatangi Abu Bakar dengan pertanyaan yang sama. Abu Bakar memberinya jawaban yang sama dengan jawaban Rasulullah s.a.w. dan ia mengatakan, “Umar, kokohkan kesetiaanmu!” (maksudnya; ikutilah semua yang dikatakan dan dilakukan Rasulullah s.a.w., dan jangan menyelisihinya).
Hal yang menggusarkan para shahabat juga masih berlangsung sampai dituliskannya perjanjian tersebut. Ketika itu Rasulullah s.a.w. menugaskan Ali bin Abi Thalib sebagai juru tulis dan beliau mendiktekan, “bismillaahir-rahmaanir-rahiim.” Suhail memprotes, “bukan begitu, bismika allaahumma!” Rasulullah s.a.w. berkata kepada Ali, “tulislah begitu.”
Rasulullah s.a.w. melanjutkan, “ini adalah hal yang dengannya Muhammad Rasulullah berdamai dengan...”
Suhail memotong, “kalau seandainya kami tahu bahwa engkau adalah rasul Allah, bagaimana bisa kami menyesilihimu. Tulislah di sana, Muhammad bin Abdullah!” Maka Rasulullah s.a.w. pun memerintahkan kepada Ali bin Abu Thalib untuk menghapus yang sebelumnya dan mengganti dengan Muhammad bin Abdullah. Akan tetapi Ali kesulitan (enggan, pen.) untuk melakukannya maka Rasulullah s.a.w. menghapusnya dengan tangan beliau sendiri. Dibuatlah surat perjanjian damai tersebut dua buah, masing-masing untuk Quraisy dan kaum muslimin.
Ketika penulisan perjanjian tersebut telah selesai, datanglah Abu Jandal bin Suhail bejalan melompat-lompat dengan belenggu di kakinya. Ia bermaksud untuk melepaskan diri dari kungkungan ayahnya dan meminta perlindungan karena ia termasuk orang-orang yang terhalang dari melakukan hijrah. Maka Rasulullah s.a.w. berkata padanya, “bersabarlah, karena sesungguhnya Allah akan menjadikan kemudahan dan jalan keluar bagimu dan orang-orang yang lemah (yang berada di Mekah) yang ada bersamamu. Sesungguhnya kita sudah terikat dengan perjanjian damai dengan kaum Quraisy ini yang dengannya kami menyerahkan apa yang harus diserahkan dan begitupun mereka dengan kita.”
_

Setelah selesai dengan semua urusan perjanjian damai tersebut, maka Rasulullah memerintahkan para shahabat untuk menyembelih ternak qurban dan mencukur rambut sebagai tahalul untuk umroh. Kaum muslimin merasa berat dan dilanda kesedihan yang sangat untuk hal tersebut sehingga mereka tidak segera melaksanakannya. Ketika Rasulullah s.a.w. masuk di tendanya mendatangi Ummu Salamah, ia berkata, “celakalah orang-orang beriman, aku memerintahkan sesuatu tetapi mereka tidak melakukannya.”
Ummu Salamah r.a. mengatakan, “ya Rasulullah, engkau sungguh telah meninggalkan beban yang sangat besar dengan perjanjian itu dan mereka kini harus kembali tanpa satu kemenangan/fath (pembebasan Mekah), mereka sangatlah bersedih dengan hal tersebut. Tetapi temuilah mereka, dahului mereka dengan apa yang engkau ingin mereka lakukan, maka niscaya mereka akan mengikutimu.
Maka keluarlah Rasulullah s.a.w. pada ternaknya dan menyembelihnya kemudian beliau mencukur rambutnya. Maka ketika kaum muslimin melihatnya, mereka serta merta mendapat bimbingan hidayah dan mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah s.a.w., dan setelah selesai merekapun kembali ke Madinah.



Print Friendly and PDF

Muhammad s.a.w. Sang Penyempurna

Apa yang diungkapkan oleh Aisyah r.a. mengenai akhlak Rasulullah s.a.w., bahwasannya  akhlak beliau adalah Al-Quran, sungguh ungkapan yang berksesuaian dengan keagungan akhlak Rasulullah s.a.w.. Maka gambaran seperti apa yang dapat diungkapkan mengenai sosok yang dirinya merupakan perwujudan apa-apa yang digariskan Al-Quran bagi seorang manusia.

_

Secara bahasa kata akhlak berarti perangai, karakter dan budi pekerti. Ungkapan ini digunakan untuk menggambarkan watak, kepribadian dan sifat seseorang yang tercermin dari perilakunya. Secara istilah dapat dipahami sebagai kejiwaan, karakter dan sifat yang melekat pada seseorang yang akan terwujud dan tampak pada tindak tanduk dan sikapnya. Perilaku dan sikap yang baik merupakan gambaran akhlak seseorang, apakah ia berakhlak baik atau sebaliknya.
Manusia diciptakan dengan dua potensi yang bertentangan, yakni baik dan buruk. Kebaikan tersebut diungkapkan oleh Al-Quran dengan kata ketakwaan.

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا ؛ فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا [٩١: ٧-٨]
“Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (Asy-Syams/91: 7-8)

Perangai merupakan perwujudan dari kedua potensi tersebut, ia menjadi dorongan bagi seseorang dalam menentukan tindakan dan sikapnya sesiai dengan potensi manakah yang lebih dipilih seseorang. Perangai (akhlak) yang baik dikuatkan dengan pondasi fitroh yang melekat pada penciptaan seseorang, yang dengannya jiwa akan terbebas (bersih) dari perwujudan potensi tersebut dan mewujudkan ketakwaan.
Naluri akan selalu cenderung untuk berbuat baik dan memilih potensi kebaikan yang ada pada dirinya. Akan tetapi setiap orang juga akan dihadapkan pada faktor-faktor dan pengaruh buruk (baca: syetan) yang membuatnya justru melakukan tindakan sebaliknya. Setiap jiwa akan merasakan sensasi yang berbeda dari masing-masing perwujudan tersebut, di dalam Al-Quran diungkapkan:

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا ؛ وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا [٩١: ٩-١٠]
“Maka sungguh beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.”

Nalar manusia dapat dengan mudah membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Akan tetapi kemampuan nalar itu sendiri belum tentu dapat mendorongnya atau membuatnya memiliki akhlak yang baik. Oleh karena itu tidak jarang seseorang merasa tidak kuasa dalam memerangi dorongan negatif yang terdapat di dalam dirinya meskipun ia memahami bahwa hal itu buruk atau bahkan tidak benar. Oleh karena itulah kemudian Allah mengutus seorang nabi, menyampaikan risalah untuk menyempurnakan kemampuan manusia dalam membina potensi kebaikan tersebut dengan akhlak yang baik. Hal ini dapat dilihat dari apa yang dikatakan oleh Rasulullah s.a.w. sehubungan dengan hal ihwal pengutusannya:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلَاقِ (أخرجه أحمد والبخاري)
“Sesungguhnya aku hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.”

Dari uraian di atas dapat disimpulkan satu kesimpulan mengenai prinsip-prinsip utama yang harus dipegang teguh seseorang dalam rangka membina akhlak, budi pekerti dan perangainya.
Pertama, beragama yang benar; Karena agama adalah fitroh (inti) penciptaan, pelaksanaan dan cara beragama yang benar bisa diibaratkan seperti penggunaan suatu alat sesuai dengan petunjuk pemakaiannya (manual book).  
Kedua, Memerangi syetan; yang merupakan nyata-nyata sebagai musuh manusia yang hanya akan dan selalu berusaha untuk mencelakakan manusia. Syetan akan selalu menghasut manusia untuk selalu menolak dorongan kebaikan, hati nurani dan petunjuk yang datang bahkan di saat seseorang memahami benar apa dan bagaimana konsekuensi yang harus dihadapinya dengan melakukan hal-hal tersebut.


Ketiga, mengikuti dan meneladani Rasulullah s.a.w.; karena beliau sendiri menyampaikan bahwa diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak yang utama. Mengikuti Rasulullah s.a.w. adalah komitmen untuk selalu meniru, mengikuti dan menurut segala yang datang darinya. Menafikan hal-hal yang seringkali dipandang sebagai variabel yang tidak penting yang dinisbatkan kepada Rasulullah s.a.w. harus diwaspadai oleh seseorang apabila itu berubah menjadi bentuk penolakan penolakan untuk mengikutinya.
Dengan mengikuti Rasulullah s.a.w. ditegaskan oleh Allah SWT sebagai cara untuk mendapatkan cinta (mahabbah) Allah (lih. QS. 3: 31), yang dengan hal itu pula Allah akan merahmatinya dengan akhlak mulia yang tertanam kuat di dalam jiwanya.



Print Friendly and PDF

Riwayat Tentang Isra Mi'raj

Banyak riwayat disebutkan mengenai perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad s.a.w. dan dari riwayat-riwayat tersebut tidak sedikit pula yang lemah dan munkar, yang boleh jadi sebagian besar dari ungkapan-ungkapan hadits tersebut justru banyak beredar di kalang umat Islam. Karena hal-hal yang diungkapkan oleh hadits tersebut berada di ranah keghaiban, dan bisa jadi sangat berkaitan dengan aqidah, seyogyanya kita cukup berhati-hati akan hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Berikut ini adalah hadits yang dinukil oleh Syaikh Al-Khudhari dalam kitabnya Nurul Yaqin fi Sirah Sayyid al-Mursalin; diriwayatkan oleh Muslim, dari Anas bin Malik r.a., Rasulullah s.a.w. berkata: “Didatangkan kepadaku Buraq, kemudian aku menungganginya yang kemudian ia membawaku sampai di Baitul Maqdis maka kemudian aku mengikatnya dengan ikatan yang semula digunakan para nabi dan aku memasuki masjid kemudian shalat dua raka’at. Setelah itu aku keluar masjid dan Jibril mendatangiku dengan satu gelas arak dan satu gelas air susu. Aku memilih air susu, maka Jibril berkata: ‘(Dengan begitu berarti) engkau telah memilih fitroh.’
__
Kemudian kami naik (dimi’rajkan) ke langit dan (sesampainya di langit pertama) Jibril mengetuk pintu. Ia ditanya, ‘siapakah engkau?’ Ia menjawab, ‘aku Jibril.’ Ia ditanya kembali, ‘dan siapa yang bersamamu?’ Ia menjawab, ‘Muhammad.’ Ia ditanya kembali, ‘apakah memang diutus kepadanya?’ Ia menjawab, ‘ya, telah diutus kepadanya.’ Maka dibukakanlah untuk kami dan di sana kami bertemu dengan Adam a.s., ia menyambutku dengan suka cita dan mendoakan kebaikan untukku.
Kemudian kami naik ke langit kedua dan Jibril mengetuk pintu langit. Dikatakan kepadanya, ‘siapakah engkau?’ Ia menjawab, ‘aku Jibrill.’ Ia ditanya, ‘dan siapa yang bersamamu?’ Ia menjawab, ‘Muhammad.’ Ia ditanya, ‘apakah memang diutus kepadanya?’ Ia menjawab, ‘ya, telah diutus.’ Maka dibukakanlah pintu langit untuk kami dan di sana bertemu dengan dua kemenakanku yakni Yahya dan Isa putra Maryam. Mereka berdua menyambut dengan gembira dan mendoakan kebaikan untukku.
Kemudian kami naik ke langit ketiga – dan disebutkan seperti sebelumnya – sehingga dibukakan pintu langit dan kami berjumpa dengan Yusuf a.s. yang sungguh ia telah dikaruniai keelokan paras. Ia menyambutku dengan gembira dan mendokan kebaikan untukku. Kemudian kami naik ke langit keempat – dan disebutkan seperti semula – dan menjumpai Idris a.s., yang ia menyambut dengan gembira dan mendoakan kebaikan untukku. (Ia sebagaimana) Allah SWT telah berfirman dalam surat Maryam (ayat 57); ‘Dan Kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi.’
Kemudian kami naik ke langit ke lima – dan disebutkan seperti sebelumnya – dan bertemu dengan Harun. Ia menyambut dengan gembira dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian kami naik ke langit keenam – dan disebutkan seperti sebelumnya – dan berjumpa dengan Musa, ia menyambut menyambutku dengan gembira dan mendoakan kebaikan untukku.
Kemudian kami naik ke langit ketujuh – dan disebutkan seperti sebelumnya – dan kami menjumpai Ibrahim a.s. yang sedang menyandarkan punggungnya pada Baitul Ma’mur, yang mana masuk ke sana setiap harinya sebanyak tujuh puluh ribu malaikat dan tidak ada yang kembali setelahnya (selamanya).
Kemudian aku dibawa ke Sidratul Muntaha, yang (besar) daunnya seperti  telinga gajah dengan buah seperti anggur, keindahannya tidak akan dapat terlukiskan oleh siapapun dari makhluk. Allah kemudian mewahyukan kepadaku, Dia memfardhukan shalat lima puluh kali atasku dan atas umatku setiap sehari-semalam.
Kemudian aku turun (ke langit keenam) bertemu Musa. Ia berkata, ‘apa yang telah difardhukan Allah atas umatmu?’ Aku berkata, ‘lima puluh kali shalat.’ Ia berkata, ‘kembalilah kepada Tuhanmu dan mintakanlah keringanan karena umatmu tidak akan mampu menunaikannya dan sungguh (kewajiban itu) telah melemahkan kaumku.’ Maka aku kembali kepada Rabb-ku dan aku berkata, ‘ya Tuhanku, ringankanlah atas umatku.’ Maka Dia mengurangi lima waktu.
_
Aku kembali kepada Musa dan mengabarkan, ‘telah dikurangi lima waktu untukku lima waktu.’ Musa berkata, ‘sungguh umatku tidak akan sanggup memenuhinya. Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah kembali keringanan!’ Maka kemudian aku senantiasa pulang pergi di antara Musa dan Tuhanku (sampai dikurang hingga lima waktu saja), yang kemudian Allah mengatakan, ‘Hai Muhammad, sesungguhnya itu lima waktu shalat untuk setiap sehari-semalam dan untuk setiap shalat tersebut aku lipatgandakan sepuluh sehingga (jumlah kebaikannya) itu lima puluh kali. Dan barangsiapa yang berkehendak melakukan kebaikan tetapi tidak sampai dikerjakannya, maka aku tuliskan untuknya sebagai satu kebaikan. Dan barang siapa yang berkehendak atas kebaikan dan ia melakukannya maka aku tuliskan untuknya menjadi sepuluh kebaikan. Dan barangsiapa yang berkehendak atas keburukan dan ia tidak melakukannya maka Aku tidak akan menuliskan apa-apa atasnya, dan apabila ia berkehendak atas keburukan dan sampai melakukannya maka aku hanya akan menuliskannya sebagai satu keburukan saja.’
Aku kemudian kembali turun (ke langit keenam) dan mengabarkan kepada Musa. Musa kemudian berkata, ‘kembali lagi kepada Tuhanmu dan mintakanlah keringanan.’ Maka aku berkata, ‘aku telah (banyak) kembali kepada Tuhanku sampai aku merasa malu karenanya.’” (Riwayat Muslim No. 259/162)



Print Friendly and PDF

Keturunan Ibrahim

“Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” (QS. 37: 102)
Konteks ungkapan di atas berhubungan dengan perintah Allah atas Ibrahim a.s. yang dilontarkan kepada Ismail a.s., pada saat menjelang usia dewasa. Apa yang diperintahkan di atas bukanlah hal yang menyenangkan bagi sang anak, akan tetapi Ibrahim seolah “membebaskan” anaknya untuk memilih. Sekiranya kita ditempatkan pada posisi Ibrahim, atau dengan konteks perintah agama, boleh jadi jawaban anak-anak akan jauh dari apa yang diharapkan.
Ismail a.s. menjawab pertanyaan ayahnya, “wahai ayah, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. 37: 102)
Dari penggalan kisah Ibrahim dan Ismail a.s. di atas, kita dapat mengambil pelajaran bagaimana seharusnya menempatkan perintah Allah di atas segala-galanya. Totalitas yang dilakukan Ibrahim dan anaknya a.s. tidak hanya sebatas perkataan, mereka berdua benar-benar akan melakukan hal tersebut. Padahal, kita memahami bagaimana kronologi kelahiran Ismail dan perjuangan berat yang telah dilewatinya sampai Ismail beranjak dewasa. Akan tetapi, tanggapan dari keduanya sama sekali tanpa ada rasa keberatan sama sekali.

Ketentuan agama, tidak jarang, oleh sebagian orang justru dipertanyakan bahkan ditentang. Penolakan, alasan-alasan dan keberatan muncul di saat kita memiliki pertimbangan atau penilaian sendiri tentang perintah tersebut. Hal yang paling mendasar seringkali dikontradiksikan dengan penalaran akan kegunaan atau tujuan dari sesuatu hal. Padahal, Allah tidak semata-mata memerintahkan sesuatu hal kecuali hal tersebut akan membawa kebaikan bagi kita.
Kompromi dalam menerima perintah agama berarti menempatkan prioritas lain sejajar dengan atau bahkan di atasnya. Maka tidak mengherankan bahwa ada orang yang berkeberatan untuk shalat berjamaah, menolak perintah agama dan membenarkan tindakan-tindakan yang dilarang agama.
Hal yang banyak dikeluhkan orang tua atas anak-anak salah satunya adalah kecenderungan anak dalam beragama. Sikap Ismail a.s. merupakan hal yang sulit ditemukan pada anak-anak. Bahkan, berbeda dengan sikap Ismail dalam konteks ayat di atas saat ia menjelang dewasa, kedewasaan seringkali dijadikan dalih untuk “secara bebas” memilih antara taat dan tidak taat di saat orang tua meminta sang anak untuk menjalankan perintah agama. Sebagai contoh, jawaban tersebut seperti, “Ayah/Ibu, aku ini sudah besar. Aku sudah tahu mana yang harus kulakukan dan yang tidak boleh kulakukan,” demikian misalnya di saat orang tua mengingatkan anaknya untuk shalat.
Dalam hal mensikapi hal demikian, boleh jadi kesadaran orang tua hanya terpaku pada sikap anak saja (baca: menjustifikasi anak). Padahal, boleh jadi dan secara mendasar telah ditegaskan oleh Rasulullah s.a.w. bahwa yang pertama kali merubah fitroh keagamaan seorang anak adalah orang tuanya sendiri.
Jawaban Ismail a.s. kepada ayahnya adalah hasil pendidikan yang diterapkan oleh Ibrahim a.s. yang nyata-nyata bukan seorang ayah yang suka berkompromi dalam beragama. Sebaiknya kita memperhatikan bagaimana ketika seorang anak bertanya kepada ayahnya yang tidak shalat berjama’ah di masjid dan memberikan jawaban bahwa ayah sedang sibuk, sang anak menafsirkan bahwa kesibukan dapat dikompromikan dengan keharusan shalat berjamaah. Atau, yang patut diperhatikan disaat sang ayah menegur anak yang enggan pergi shalat atau mengaji dengan teguran keras bahwa ia menentang ayahnya, sang anak menafsirkan bahwa shalat itu dilakukan karena diperintah sang ayah bukan dari Allah SWT.
Ismail a.s., sosok yang menerima begitu saja perintah untuk disembelih, adalah anak dari seorang ayah yang bernama Ibrahim a.s.. Nama Ibrahim disebutkan di dalam Al-Quran sebanyak 63 kali. Frekwensi tersebut sebanding dengan gagasan-gagasan besar yang melekat pada Ibrahim, seperti ketauhidan, rujukan agama Allah (millah), ujian kehidupan dan lain sebagainya. Dari nama besar Ibrahim tersebut kemudian terjadi klaim-klaim yang dilakukan generasi setelahnya dalam memperebutkan legitimasi kebenaran, yaitu klaim yang bersumber dari arogansi dan penolakan atas kebenaran. Padahal, sosok Ibrahim digambarkan Allah SWT sangat bertentangan dengan pengklaim “kebenaran” Ibrahim.

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَحَلِيمٌ أَوَّاهٌ مُّنِيبٌ [١١: ٧٥]
     “Sesungguhnya Ibrahim itu ialah seorang penyantun, rendah hati dan suka kembali (kepada Allah).” (QS. 11: 75)



Print Friendly and PDF

Rasulullah Teladan Terbaik

Kata ‘uswah’ dengan akar kata أسا – الأسا والإساء secara harfiyah berarti pengobatan, terapi juga berarti kesedihan (حزن). Pada bentuk/wazn أفعل kata ini berarti memperbaiki, mendamaikan ( أصلح ). Kata uswah sendiri telah populer artinya sebagai teladan, yakni maniru atau untuk menjadi sepertinya. Dalam menjadikan seseorang sebagai teladan (artinya lebih jauh dari sekedar mengidolakan), arti pengobatan atau terapi mensiratkan adanya sifat perbaikan dan membersihkan diri dari hal-hal yang tidak baik.

Di dalam Al-Quran kata ‘uswah’ disebutkan sebanyak tiga kali, dengan konteks penyebutan dilekatkan pada Ibrahim a.s. beserta orang-orang yang bersamanya (Al-Mumtahanah/60: 4, 6)  dan pada Nabi Muhammad s.a.w. (Al-Ahzab/33: 21).
Sebagai umatnya, menempatkan beliau sebagai teladan merupakan suatu hal mutlak yang harus menghias setiap perilaku dan tindak tanduk kita. Keteladanan tidak dapat diraih dengan klaim, seremonial, gema nyanyian atau yel-yel yang diteriakkan lantang-lantang. Terkadang muncul apologi dari kita yang sebenarnya bisa jadi merupakan bentuk “penolakan” tidak langsung atas keteladanan beliau dengan mengatakan bahwa diri Rasulullah s.a.w. itu berbeda dengan kita. Alih-alih dapat mengikuti beliau dengan sungguh-sungguh, ungkapan demikian justru cenderung akan menempatkan kita jauh dari risalah yang dibawanya.
Secara sederhana kita dapat mengistilahkan teladan Rasulullah s.a.w. dalam istilah sunnah (dapat diartikan sebagai kebiasaan). Ungkapan kebiasaan dalam hal ini sudah tentu mencakup apa yang dalam istilah hukum syar’i disebut dengan fardhu/wajib, mustahab, atau hal-hal lain yang dijaga oleh Rasulullah s.a.w. dalam melakukannya. Kita memang tidak akan mampu menempati kedudukan beliau dan mengikutinya secara sempurna, akan tetapi bukankah salah satu tujuan Allah mengutusnya dari jenis manusia sendiri agar manusia mampu mengikutinya?
Teladan berbeda dengan idola. Dalam mengidolakan terdapat sudut pandang subyektif yang menempatkan sosok yang diidolakan sebagai objek. Sehingga, berbeda sekali dengan teladan, idola belum tentu diikuti akan tetapi tragisnya pengidolaan seringkali menempatkan pada sikap mendewakan (melampaui batas). Menjadikan Rasulullah s.a.w. teladan dalam satu sisi sudah pasti akan menempatkannya sebagai idola akan tetapi tidak dengan cara pandang subjektif dan berlebihan (pendewaan).

Meneladani Rasulullah s.a.w. bukanlah sekedar sikap mengagumi. Akan tetapi apa yang dituntut dari setiap pribadi yang mengaguminya adalah mengikutinya dan cara tersebut adalah tiada lain merupakan perwujudan cinta kepada Allah yang sudah tentu menafikan adanya pengkultusan atas makhluk termasuk diri Rasulullah s.a.w.. Allah SWT berfirman:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 
[٣: ٣١]
“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali Imran/3: 31)

Ada semacam penolakan dari sebagian orang Islam atas apa yang dinisbatkan kepada Rasulullah s.a.w. sebagai sunnahnya dengan sandaran bahwa tidak semua hal yang dinisbatkan kepada beliau merupakan hal yang harus diikuti. Boleh jadi demikian, dan karena di samping itu pula Rasulullah s.a.w. memberi kebebasan terutama dalam urusan duniawi, akan tetapi ketika apa yang menjadi sunnah Rasulullah s.a.w. diabaikan akan menempatkan seseorang pada kesesatan. Na’udzubillah, karena Rasulullah s.a.w. sendiri telah memperingatkan:

وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ (رواه مسلم: ٦٥٤)
“Dan apabila kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat.” (Riwayat Muslim; 654)

Maka, dengan mengetahui bahwa Rasulullah adalah sosok yang lemah lembut kepada sesama, tidak pernah menghardik orang (bahkan) terhadap pelayan sekalipun, atau kelembutan yang disebutkan Muawiyah tentang bagaimana beliau mengajarinya shalat dengan cara yang sangat baik, tidak ada alasan bagi siapa saja yang menjadikannya teladan untuk selalu menunjukkan perangai kasar, keras hati atau menghinakan orang dengan dalih disiplin atau tegas dalam beragama. Bahkan terhadap seorang lelaki Yahudi buta yang selalu menghinanya dengan semena-mena, Rasulullah s.a.w. tetap menyantuninya dan menunjukkan kasih sayang. Dan kita dapat melihat bahwa lelaki tersebut kemudian memeluk Islam.
Apa yang dikatakan Rasulullah s.a.w. tentang tolong-menolong sungguh di luar, bahkan bagi para shahabatnya, adalah hal yang menakjubkan. Beliau mengatakan:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا (البخاري؛ ٢٤٤٤)
“Tolonglah saudaramu baik berbuat aniaya ataupun dianiaya.” (Bukhari; 2444)



Print Friendly and PDF