Kata imam ( أئمة – إمام ) secara umum dimaknai sebagai pemimpin seperti hal dipahami sebagai
orang yang memimpin shalat untuk imam shalat. Ungkapan lain yang memiliki akar
kata yang sama dengannya di antaranya kata “ibu” ( أُمّ ), umat/bangsa ( أمم - أمة ). Secara
keseluruhan akar kata ini mengacu pada kaitan dengan jumlah banyak (baca: lebih
dari satu) sebagai satu kesatuan atau dengan sumber yang sama. Kata “mam”
menunjukkan wilayah yang dipimpin, “ibu” sebagai sumber dari apa saja
yang berkembang dari dirinya dan ummat adalah kesatuan itu sendiri.
_
Dalam arti pemimpin, kata imam
memiliki banyak padanan kata di dalam Al-Quran seperti kata (5: 51), qawwaam (4: 24), sayyid
(33: 67), naqiib (5: 12), mala’ (38: 6), kabiir (26: 49). Dalam
pengertian yang cukup “eksklusif” di dalam Al-Quran juga digunakan kata khalifah
(2: 30). Dari padanan ini dapat dipahami kemudian bagaimana kedudukan
seorang pemimpin, seperti perwalian dalam kata auliya’, pembela atau
penanggung dalam kata qawwaam, penguasa dalam kata sayyid dengan
memperhatikan akar kata masing-masing.
_
Al-Isfahani dalam Mufradatnya mengartikan
kata imam sebagai orang yang diperturuti dan diikuti setiap perkataan dan
perbuatannya – termasuk tulisannya – apakah itu benar atau salah. Sebagaimana dapat
dimaknai dari ayat berikut:
يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ
بِإِمَامِهِمْ ۖ [١٧: ٧١]
“(Ingatlah)
suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya; dan
barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya maka mereka ini
akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.” (Al-Isra/17:
71); yakni dengan orang-orang yang diikutinya. (Isfahani: 87)
_