Seorang lelaki yang
soleh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah.
Tiba-tiba dia melihat Sebuah apel jatuh keluar pagar sebuah kebun. Melihat apel
yang merah ranum itu tergeletak di tanah membuat air liur Tsabit terbit,
apalagi di hari yang panas dan tengah kehausan. Maka tanpa berpikir panjang
dipungut dan dimakannyalah buah apel itu, akan tetapi baru setengahnya dimakan
dia teringat bahawa buah itu bukan miliknya.
Ia segera pergi kedalam
kebun buah-buahan itu hendak menemui pemiliknya untuk meminta dihalalkan akan apa
yang telah dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka
langsung saja dia berkata, “Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku
berharap Anda menghalalkannya”. Orang itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun
ini. Aku hanya orang yang dipekerjakan untuk menjaga dan mengurus kebunnya”.
Dengan nada menyesal
Tsabit bertanya lagi, “Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta
agar apel yang telah kumakan ini dihalalkannya.”
Pengurus kebun itu
memberitahukan, “apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh
perjalan sehari semalam”.
Tsabit bertekad akan
pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya, “Tidak mengapa. Aku akan tetap
pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak
halal bagiku karena tanpa izin pemiliknya. Bukankah Rasulullah s.a.w. sudah
memperingatkan kita melalui sabdanya, siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang
haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka.”
Tsabit pun melakukan
perjalanan menuju rumah pemilik kebun itu dan setiba di sana dan menemui orang
tersebut, dia langsung mengutarakan maksudnya, “wahai tuan yang pemurah, saya
sudah terlanjur makan setengah dari buah apel Anda yang jatuh ke luar kebun
tuan. Karena itu maukah Anda menghalalkan apa yang sudah kumakan itu?”
Lelaki tua yang ada di hadapan
Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu tiba-tiba dia berkata, “Tidak, aku
tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” Tsabit merasa khawatir
dengan syarat itu karena takut ia tidak dapat memenuhinya.
Maka segera ia bertanya,
“Apa syarat itu tuan?”
Orang itu menjawab, “Engkau
harus mengawini putriku!”
Tsabit bin Ibrahim tidak
memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, “Apakah karena
hanya aku makan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku harus
mengawini putrimu?”
Tetapi pemilik kebun itu tidak mempedulikan pertanyaan
Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, “Sebelum pernikahan dimulai engkau harus
tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan
tuli. Lebih dari itu ia juga seorang yang lumpuh!” Tsabit amat terkejut dengan
keterangan si pemilik kebun. Dia tidak dapat membayangkan bagaimana bisa ia
menikahi perempuan tersebut dan itu hanya karena ia memakan buah apel saja. Pemilik
kebun itu menyatakan lagi, “Selain syarat itu aku tidak boleh menghalalkan apa
yang telah kau makan !”
Namun teringat akan maksudnya
dengan menemui pemilik kebun itu, Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, “aku
akan menerima perkawinan ini. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi
dengan Allah Rabbul ‘alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban
dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan
mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala.”
Maka pernikahan pun
dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan
akad nikah mereka. Sesudah perkahwinan selesai, Tsabit dipersilahkan masuk
menemui isterinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berpikir
akan tetap mengucapkan salam walaupun isterinya tuli dan bisu, karena bukankah
malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu. Maka
iapun mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum...”
Tak disangka sama sekali
wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi jadi isterinya itu menjawab
salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu, dia
mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut karena
wanita yang kini menjadi isterinya itu menyambut uluran tangannya.
Tsabit sempat terhentak
menyaksikan kenyataan ini. Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi
ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang
ada dihadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa
dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan
mengulurkan tangan dengan mesra pula, Kata Tsabit dalam hatinya. Tsabit
berfikir, mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan
yang sebenarnya?
Setelah Tsabit duduk di
samping isterinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahawa engkau
buta. Mengapa?”
_
Wanita itu kemudian
berkata, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan
Allah”.
Tsabit bertanya lagi, “Ayahmu
juga mengatakan bahawa engkau tuli, mengapa?”
Wanita itu menjawab, “Ayahku
benar, karena aku tidak pernah mahu mendengar berita dan cerita orang yang
tidak membuat ridha Allah. Ayahku juga mengatakan kepadamu bahawa aku bisu dan
lumpuh, bukan?” Tanya wanita itu kepada Tsabit. Tsabit mengangguk perlahan
mengiyakan pertanyaan isterinya. Selanjutnya wanita itu berkata, “aku dikatakan
bisu karena dalam banyak hal aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma
Allah Ta'ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi
ke tempat-tempat yang dapat menimbulkan kegusaran Allah Ta'ala”.
