Tampilkan postingan dengan label Opiniku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opiniku. Tampilkan semua postingan

Membayar "Kerugian" Karna Jika

Disimpanlah uang itu di bawah kasur, dan setelah satu tahun saja, ia bertambah bahkan jadi berlipat-lipat. Kok bisa?
"Tuyul!"
Bukan, itu karena dia suka menolong orang. Siapapun yang butuh uang, pasti dia kasih pinjam.
"Semua orang dapat pinjam?"
Ya, semua orang. Asal ada kepastian bayarnya.
"Ya, mestinya kan begitu."
Bukan mestinya, tapi pastikan!
"Oh, begitu. Bukankah uangnya hanya disimpan dikasur saja?"
Jelas tidak. Tapi bukankah itu sama dengan di bawah kasur?
"Ya, memang. Bahkan lebih aman."
Lebih dari sekedar aman! Bahkan bertambah.
"Ibarat di bawah kasur tapi bertambah?"
Ya. Itu semacam tanda terima kasih.
"Bukankah itu menolong, tidak cukupkah ucapan terima kasih atau doa kebaikan untuk orang yg menolong?"
Ya.., masa iya cuma begitu saja? Bahkan orang yg ditolong bisa dapat keuntungan.
"Bukankah dalam menolong tidak ada pamrih?
Ya, tanya saja mereka, pasti merasa tertolong dan diuntungkan.
"Kalau misal ia rugi atau bangkrut atau pinjaman itu tudak cukup menolong, apa tetap ada tanda terima kasih?"
Tetap saja, ini soal jumlah pinjaman, bukan soal untung rugi.
"Lho, katanya tadi tanda terima kasih itu karena ada untungnya, kok soal ruginya ia seperti nggak mau tahu?"
Begini saja, pinjaman itu kan jika diputarkan untuk usaha oleh pemiliknya, pasti ada lebihnya kan? Katakan saja kelebihan itu sebagai kompensasinya.
"Jadi, yang kelebihan yang harus dibayar itu hanya karena jika, bukankah katanya tadi itu ibarat disimpan di bawah kasur?"
Memang, lantas kenapa?
"Nah, itu dia, yang ngasih pinjam tuh aslinya tidak berbuat sama sekali."
Kan itu jika saja!
"Nah lho...!"

Print Friendly and PDF

Sejarah Korupsi

Kita mengenalnya sebagai kejahatan khusus. Kawan saya mengatakan bahwa korupsi itu adalah kejahatan tersistem atau, kalau saya tidak salah dengar, dia menyebutnya tersistemkan. Saya menangkap istilah tersebut dibuatnya dengan tendensi bahwa korupsi terlalu masif menjalari sendi-sendi kehidupan dan mustahil bahwa seseorang dapat terbebas dari melakukannya. Kesan ini saya dapatkan karena tidak disebutkannya bahwa dia merupakan bagian dari sistem tersebut.
Korupsi merupakan alasan bergulirnya laju sejarah kebangsaan kita sejak tahun 1998 yang disebut dengan era reformasi. Sebuah harapan besar tersemat mengingat sejarah panjang korupsi yang berpengaruh besar pada pundi-pundi kenegaraan bangsa kita. Betapa tidak, setelah sekian lama mendengungkan cita-cita berbangsa yang ternyata pada tahun 1997 yang mengemuka adalah anomali kesejahteraan dan kebersamaan. Kesejahteraan di “tanah sorga” ternyata bahwa setiap bayi yang lahir sudah menanggung beban utang negara sebesar Lima Juta Rupiah. Kebersamaan dalam “Kesejahteraan bagi seluruh rakyat” ternyata hanya komoditi kepentingan dan keuntungan yang justru menyengsarakan.



Kawan saya yang lainnya mengatakan, dan ia terkesan berputus asa, bahwa korupsi bukanlah persoalan hukum semata melainkan persoalan mental. Dengan mudah ia dapat menunjukkan bagaimana mental korup itu melekat pada masing-masing individu bahkan sejak seseorang masih duduk di bangku SD. Ia terkesan putus asa karena di saat berbicara tentang mentalitas dia hanya menyebutkan fakta-fakta nominal uang saja.
Saya pikir ada benarnya kalau korupsi itu kemudian tersistemkan pada pundi-pundi kenegaraan kita, karena ternyata sehebat dan serumit apapun sistem yang kita buat (terutama di era digital kini) tetap saja tidak mampu mengantisipasi tindakan-tindakan korup. Sulit untuk membuktikan bahwa dorongan para pemangku kebijakan bahkan pembuat kebijakan ternyata tidak bijak dalam membangun tatanan kenegaraan, akan tetapi dapatkah kita melihat bukti sebaliknya yang mengukuhkan bahwa semuanya telah dilakukan dengan bijak.
Anda barangkali bukan orang yang cukup tahu tentang adanya kecenderungan warga yang menerima bantuan dengan “membeli” karena ia memang tidak layak mendapatkan. Ada rumor istilah yang menyebutkan adanya “Komisi 30 %” dari lembaga perwakilan, atau istilah “titipan” yang datang entah dari mana, atau tentang “lobi-lobi hotel” yang menjadi sentra perencanaan transaksional dilakukan, yang kini kesemuanya itu sangat begitu mudah dilakukan seiring dengan kemajuan alat komunikasi. Barangkali kita cukup terperangah dengan terkuaknya kasus “Papa Minta Saham” yang cukup menghebohkan, sementara banyak “papa” dan “mama” lain yang tidak hanya minta saham bahkan uang recehpun dimintanya.
Sistem kita, apakah kita berharap dengannya, kalau sebagian besar dari motor penggeraknya ternyata tidak menunjukkan kebijaksanaan yang mencerminkan cita-cita bangsa ini, atau apakah memang secara mental kita tidak siap untuk bisa bersikap dan bertindak jujur? Jika kita sudah tidak bisa saling jujur, kebersamaan seperti apa yang hendak diwujudkan sebenarnya.
Dan kini, kita sudah terbiasa dengan janji anti korupsi, kasus korupsi, hukum korupsi, dan segala istilah-istilah lainnya. Akan tetapi, tidakkah Anda merasa bahwa kata-kata tersebut mulai terdengar hambar di telinga? Sementara kita belum berani mengatakan bahwa pelaku korupsi yang dijerat hukum adalah lebih banyak jumlahnya dari mereka yang bebas dan semakin bebas. Sementara juga, ibaratnya kita sedang dalam arak-arak yang meneriakkan “berantas korupsi, berantas korupsi”, secara perlahan satu bisikkan mengalir di darah kita untuk mulai mengatakan “korupsi sedikit tak apalah”, atau, dengan gaya Robinhood, “kalau untuk ini bolehlah korupsi” atau ungkapan-ungkapan lainnya yang lebih ekstrem seperti, “kalau yang lain bisa kenapa aku tidak?”



Sistem itu dibangun dengan satuan yang bernama individu dan setiap individu memiliki otoritas paling besar atas mentalitas yang dimilikinya. Sebagai apapun kapasitas kita, bismillah, “PERANGI BAHAYA LATEN KORUPSI”.

Print Friendly and PDF

Hikmah Perbedaan

Berbeda pendapat pada dasarnya menyangkut sudut pandang yang berbeda dalam mencitrakan suatu objek yang sama. Persepsi terbangun dengan sendirinya sebagai nilai independen yang mengukuhkan satu sudut pandang. Pertemuan dua persepsi, jika dilakukan dengan mempertahankan substansi objek yang sama, semestinya tidak menjadi kontradiksi dan bahkan dapat membangun satu sudut pandang yang baru yang lebih mendekatkan persepsi pada substansi (hakikat) objek tersebut. Mempertahankan persepsi tertentu pada dasarnya tidak dapat diterima sementara satu persepsi yang berbeda. Satu sama lain pada dasarnya memiliki wilayah ‘kekurangan’ dalam mencitrakan sesuatu, yang dalam kapasitas tertentu, dapat membangun sifat saling melengkapi dan membangun persepsi yang lebih utuh.
Berbeda pendapat seringkali dibumbui dengan klaim atau penilaian subyektif atas yang lainnya. Klaim kebenaran, sebut saja demikian, merupakan sebuah retorika untuk mengukuhkan satu persepsi sebagai sudut pandang yang lebih substantif. Dalam hal dua persepsi melakukan klaim, pertentangan terjadi bukan karena substansi objek atau bahkan persepsi itu sendiri. Apa yang disebut di dalam Al-Quran sebagai persepsi yang sama ( كلمة سواء ) adalah sudut pandang yang dapat menyatukan dua persepsi yang berbeda. Klaim, terutama di saat menjadi negasi atas persepsi yang lain, tidak memiliki nilai apa-apa baik secara internal maupun atas yang lainnya. Selain klaim, dan boleh jadi sama sekali tidak berhubungan dengan persepsi, adalah penilaian yang tidak  dapat dipertanggungjawabkan. Subyektifitas dalam melakukan penilaian seringkali menampilkan bentuk figuratif yang mengalami distorsi. Baik klaim maupun subyektifitas, sama-sama mengukuhkan penolakan atas persepsi yang lain. Yang terjadi kemudian adalah, sudut pandang yang dikembangkan mengikuti hal-hal yang bertentangan dengan persepsi rival. Alih-alih dapat mendekati pada kebenaran tentang objek secara utuh, klaim atau subyektifitas justru semakin menjauhkan hal tersebut atau bahkan boleh jadi tertolak.


Print Friendly and PDF

Hal Penting dan Kepentingan; Politik

Dalam pengertian sarkastis, politik adalah perebutan kekuasaan (agar satu pihak dapat berkuasa atas yang lainnya). Terlebih jika dilatarbelakangi dengan konflik dan peperangan yang ditentukan dengan satu momentum kemenangan, politik adalah kemampuan untuk mengalahkan. Dalam sudut pandang yang lain, politik adalah strategi untuk mencapai tujuan dengan mendapatkan dukungan legitimatif dari publik (konstituen) dalam bentuk kepercayaan yang diberikan. Sampai di sini, semua pihak yang berpolitik awalnya sedang berperang dengan pihak lainnya sehingga masing-masing memiliki kepentingan bersama.
Banyak sudut pandang yang menempatkan politik sebagai sebuah kesalahan. Ideologi tertentu dapat menilai politik sebagai kesalahan di saat cita-cita ideologinya bertentangan dengan sistem yang dibangun oleh politik. Menempatkan ketuhanan sebagai dasar politik bagi sebagian pandangan tidak relevan dengan cita-cita politik mereka. Bahkan, penilaian tersebut tetap terjadi, dalam kapasitas parsial yang tidak prinsip sekalipun dapat menempatkan politik sebagai sebuah kesalahan.
Tidak sedikit kalangan yang bersikap anti terhadap politik, apriori dan bahkan cenderung ‘alergi’ dengan hal-hal yang bersifat politis. Hal ini seringkali terjadi dengan kekhawatiran atas konsistensi hal prinsip yang beresiko mengalami degradasi karena bersentuhan dengan politik. Sikap anti politik juga dapat dipengaruhi oleh sejarah kekecewaan atau trauma terhadap momentum politik yang pernah bersentuhan.

Setiap individu tidak dapat terlepas dari politik yang menjadi ruang lingkupnya. Politik akan mengikat segala bentuk relasi yang terbangun antara individu dengan ruang lingkupnya. Apakah ikatan yang bersifat teritorial atau tidak sekalipun, relasi tersebut memiliki konsekuensi politik yang di samping memberinya ruang untuk berkontribusi. Di saat relasi tidak lagi melekat pada seorang individu, di saat itulah seseorang dapat merasa tidak terganggu atau berkepentingan terhadap politik.
Politik adalah kepentingan. Sepanjang seorang individu atau sekelompok orang memiliki kepentingan atas sesuatu yang berada atau menyangkut hal di luar dirinya, mutlak baginya berlaku kenisbian untuk berpolitik. Akses kepentingan, sejauh seorang individu atau kelompok memiliki potensi kepentingan orang lain, selaras dengan besarnya kontribusi yang diberikan. Kapasitas kepentingan dan kontribusi seyogyanya berjalan secara seimbang, konsisten dan kompatibel karena jika tidak di saat itulah muncul masalah politik.
Intrik, sebagai langkah strategi, merupakan kemampuan untuk mencitrakan atau membangun persepsi tertentu pada publik atau lawan politik. Intrik digunakan untuk mengecoh lawan dan memperoleh poin yang menguntungkan. Pada dasarnya intrik dapat dilakukan tanpa mencenderai konsesi yang terbangun karena intrik harus selaras dengan persepsi lawan politik atas konsesi itu sendiri.
Pada perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah s.a.w. dan orang Mekah membangun suatu konsesi untuk menghentikan konflik kepentingan dengan membangun kesepakatan dengan mereka. Kesepakatannya adalah masing-masing memenuhi tuntutan yang lainnya dan hal itu menyangkut sudut pandang kepentingan masing-masing. Kesepakatan ini masih membuka ruang gerak sepanjang dipandang tidak mengganggu tuntutan yang telah disampaikan. Persepsi orang Mekah untuk mendapatkan keuntungan kuantitas dan materil saja, membuka ruang bagi dakwah Nabi s.a.w. untuk dapat masuk ke wilayah Mekah secara leluasa. Walhasil, setelah menyadari konsekuensinya setelah itu terjadi, orang-orang Mekah melanggar perjanjian tersebut.
Pelanggaran atas konsesi merupakan tindakan yang mencederai konsesi yang telah terbangun. Dalam hal ini, Nabi s.a.w. tidak berharap lebih dari penduduk Mekah untuk memaksakan perjanjian Hudaibiyah karena tidak ada konsesi yang lebih tinggi darinya. Demikian itu terjadi karena menyangkut dua pihak yang secara politik berlawanan (baca: sedang berperang).
Kesadaran berpolitik tidak serta merta dimiliki oleh setiap individu bahkan di saat individu tersebut melakukan tindakan politik. Politik adalah seni untuk menyelaraskan kontribusi dengan kepentingan. Tindakan ‘heroik’, yakni melakukan kontribusi tanpa kepentingan, dalam berpolitik hanyalah tindakan konyol yang hanya akan menempatkannya sebagai pihak yang ‘dirugikan’. Dan sebaliknya, hal ini lebih buruk dari kekonyolan, adalah pihak yang hanya mengakses kepentingan tanpa mengindahkan konsesi yang dibangun bersama. Secara politik dia boleh jadi berhasil melakukan kontribusi dengan intriknya, akan tetapi pelanggaran atas konsesi sangat beresiko runtuhnya kepentingan bersama dan mengembalikan semua pihak pada keadaan sebelumnya; BERPERANG.
Jadi, janganlah Anda ragu untuk berpolitik akan tetapi jangan sekali-kali Anda mencoba mencederai konsesi politik kalau tidak menghendaki kemunduran sampai di titik ketika kita masih belum bisa bersama (bersatu).
Print Friendly and PDF

Keamanan

Pada suatu malam, saat pulang dari tempat kerja, saya cukup terkejut saat berpapasan dengan rombongan truk dengan muatan kayu yang tampak menjulang. Saya menghitung ada lebih dari tujuh unit. Aya rasa cemas memperhatikan olengnya truk itu yang hanya disebabkan jalan yang tidak rata. Saya, untuk kedua kalinya, kembali terkejut saat tiba-tiba truk-truk tersebut mendadak berhenti dan kemdian tampak mengantri. Saya seharusnya sudah berbelok masuk jalan kampung ke arah rumah, tetapi antrian truk menghalangi. Saat itulah saya sempat menengok ke arah truk yang paling depan, tampak beberapa orang pemuda menghampiri sambil menyodorkan botol air mineral. Saya cukup tahu bahwa saat itu pula pengemudi truk menyerahkan sejumlah uang untuk “membelinya”.
Sepanjang perjalanan yang tak lebih dari lima menit, yang saya tempuh dengan laju motor tak lebih dari 50 kilometer perjam saja, saya temui ada dua pemberhentian seperti ini. keduanya sama, menjual air mineral. Saya mengenal sebagian pemuda itu, saya juga tahu ada kronologi pelarangan atas apa yang mereka lakukan dan saya juga pernah mendengar mereka berkilah bahwa yang dilakukannya adalah murni jual beli. Jadi, apa yang salah dengan itu, demikian kilahnya.
Saat truk-truk itu mulai melaju, saya sudah bisa memasuki jalan kampung menuju arah rumah. Laju motor saya kurangi karena jalan kurang bagus. Pikiran saya masih terkait pada truk-truk yang pastinya sudah jauh berlalu. Saya punya pertanyaan, bagaimana jika, yang bisa saja terjadi di balik jual beli tadi.
Jika truk-truk itu menolak membeli, apakah pemuda itu kemudian berkata tidak apa dan segala sesuatu kemudian berjalan dengan damai? Saya kira tidak begitu. Atau barangkali bisa saja begitu, lantas apa maksudnya ketika salah satu dari pemuda itu mengatakan, “kalau ada apa-apa di jalan, jangan tanya aku!”
Dan seterusnya, dan seterusnya... semakin aku pikirkan semakin banyak yang terkait.
Sesampainya di rumah, istriku berkata, “bagaimana anak kita nanti, yah?”
Itu adalah lanjutan dari pembicaraan tentang perekonomian kami yang serba terbatas, istri menyimpulkan, tak ada kepastian.
“Katanya cukup dengan dua ribu saja perhari, atau ada juga yang tidak pasang batasan waktu asal dengan beberapa juta saja, maka anak kita bisa kuliah, kalau sakit bisa berobat, kalau kita kecelakaan, mati, atau meskipun nanti tidak terjadi apapun. Bukankah itu cukup meyakinkan?” katanya.
Saya tak bisa mengiyakan atau menolak karena selain itu tak cukup punya kepastian. Kami terbaring berdampingan, sama-sama menatap langit-langit rumah yang tak bisa kami pastikan juga sampai kapan kami bisa menatapnya karena hampir setiap bulan kami merasa terancam diusir oleh pemiliknya.

Tak cukup lama kami saling membisu, karena entah kemudian kami bercakap-cakap atau apa, yang dapat kupastikan kemudian saya bermimpi sedang tertidur dengan penjual botol air mineral. Dia tak mengatakan apa-apa, saya pun demikian. Kami bertransaksi. Saya melihat beberapa botol, dia juga melihatnya, sudah banyak yang kubeli. “Kau tahu,” katanya, “bukan air atau botolnya, tapi bagaimana jika...”


Pameungpeuk, 2015
Print Friendly and PDF