Disimpanlah uang itu di bawah kasur, dan setelah satu tahun saja, ia bertambah bahkan jadi berlipat-lipat. Kok bisa?
"Tuyul!"
Bukan, itu karena dia suka menolong orang. Siapapun yang butuh uang, pasti dia kasih pinjam.
"Semua orang dapat pinjam?"
Ya, semua orang. Asal ada kepastian bayarnya.
"Ya, mestinya kan begitu."
Bukan mestinya, tapi pastikan!
"Oh, begitu. Bukankah uangnya hanya disimpan dikasur saja?"
Jelas tidak. Tapi bukankah itu sama dengan di bawah kasur?
"Ya, memang. Bahkan lebih aman."
Lebih dari sekedar aman! Bahkan bertambah.
"Ibarat di bawah kasur tapi bertambah?"
Ya. Itu semacam tanda terima kasih.
"Bukankah itu menolong, tidak cukupkah ucapan terima kasih atau doa kebaikan untuk orang yg menolong?"
Ya.., masa iya cuma begitu saja? Bahkan orang yg ditolong bisa dapat keuntungan.
"Bukankah dalam menolong tidak ada pamrih?
Ya, tanya saja mereka, pasti merasa tertolong dan diuntungkan.
"Kalau misal ia rugi atau bangkrut atau pinjaman itu tudak cukup menolong, apa tetap ada tanda terima kasih?"
Tetap saja, ini soal jumlah pinjaman, bukan soal untung rugi.
"Lho, katanya tadi tanda terima kasih itu karena ada untungnya, kok soal ruginya ia seperti nggak mau tahu?"
Begini saja, pinjaman itu kan jika diputarkan untuk usaha oleh pemiliknya, pasti ada lebihnya kan? Katakan saja kelebihan itu sebagai kompensasinya.
"Jadi, yang kelebihan yang harus dibayar itu hanya karena jika, bukankah katanya tadi itu ibarat disimpan di bawah kasur?"
Memang, lantas kenapa?
"Nah, itu dia, yang ngasih pinjam tuh aslinya tidak berbuat sama sekali."
Kan itu jika saja!
"Nah lho...!"
"And those who are guided - He increases them in guidance and gives them righteousness." (47: 17)
Tampilkan postingan dengan label Opiniku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opiniku. Tampilkan semua postingan
Membayar "Kerugian" Karna Jika
Sejarah Korupsi
Kita mengenalnya sebagai kejahatan khusus. Kawan saya
mengatakan bahwa korupsi itu adalah kejahatan tersistem atau, kalau saya tidak
salah dengar, dia menyebutnya tersistemkan. Saya menangkap istilah tersebut
dibuatnya dengan tendensi bahwa korupsi terlalu masif menjalari sendi-sendi
kehidupan dan mustahil bahwa seseorang dapat terbebas dari melakukannya. Kesan ini
saya dapatkan karena tidak disebutkannya bahwa dia merupakan bagian dari sistem
tersebut.
Korupsi merupakan alasan bergulirnya laju sejarah kebangsaan
kita sejak tahun 1998 yang disebut dengan era reformasi. Sebuah harapan besar
tersemat mengingat sejarah panjang korupsi yang berpengaruh besar pada
pundi-pundi kenegaraan bangsa kita. Betapa tidak, setelah sekian lama
mendengungkan cita-cita berbangsa yang ternyata pada tahun 1997 yang mengemuka
adalah anomali kesejahteraan dan kebersamaan. Kesejahteraan di “tanah sorga”
ternyata bahwa setiap bayi yang lahir sudah menanggung beban utang negara
sebesar Lima Juta Rupiah. Kebersamaan dalam “Kesejahteraan bagi seluruh rakyat”
ternyata hanya komoditi kepentingan dan keuntungan yang justru menyengsarakan.
Kawan saya yang lainnya mengatakan, dan ia terkesan
berputus asa, bahwa korupsi bukanlah persoalan hukum semata melainkan persoalan
mental. Dengan mudah ia dapat menunjukkan bagaimana mental korup itu melekat
pada masing-masing individu bahkan sejak seseorang masih duduk di bangku SD. Ia
terkesan putus asa karena di saat berbicara tentang mentalitas dia hanya
menyebutkan fakta-fakta nominal uang saja.
Saya pikir ada benarnya kalau korupsi itu kemudian
tersistemkan pada pundi-pundi kenegaraan kita, karena ternyata sehebat dan
serumit apapun sistem yang kita buat (terutama di era digital kini) tetap saja
tidak mampu mengantisipasi tindakan-tindakan korup. Sulit untuk membuktikan
bahwa dorongan para pemangku kebijakan bahkan pembuat kebijakan ternyata tidak
bijak dalam membangun tatanan kenegaraan, akan tetapi dapatkah kita melihat
bukti sebaliknya yang mengukuhkan bahwa semuanya telah dilakukan dengan bijak.
Anda barangkali bukan orang yang cukup tahu tentang
adanya kecenderungan warga yang menerima bantuan dengan “membeli” karena ia
memang tidak layak mendapatkan. Ada rumor istilah yang menyebutkan adanya “Komisi
30 %” dari lembaga perwakilan, atau istilah “titipan” yang datang entah dari
mana, atau tentang “lobi-lobi hotel” yang menjadi sentra perencanaan
transaksional dilakukan, yang kini kesemuanya itu sangat begitu mudah dilakukan
seiring dengan kemajuan alat komunikasi. Barangkali kita cukup terperangah
dengan terkuaknya kasus “Papa Minta Saham” yang cukup menghebohkan, sementara banyak
“papa” dan “mama” lain yang tidak hanya minta saham bahkan uang recehpun
dimintanya.
Sistem kita, apakah kita berharap dengannya, kalau sebagian besar dari motor penggeraknya ternyata tidak menunjukkan kebijaksanaan yang mencerminkan cita-cita bangsa ini, atau apakah memang secara mental kita tidak siap untuk bisa bersikap dan bertindak jujur? Jika kita sudah tidak bisa saling jujur, kebersamaan seperti apa yang hendak diwujudkan sebenarnya.
Sistem kita, apakah kita berharap dengannya, kalau sebagian besar dari motor penggeraknya ternyata tidak menunjukkan kebijaksanaan yang mencerminkan cita-cita bangsa ini, atau apakah memang secara mental kita tidak siap untuk bisa bersikap dan bertindak jujur? Jika kita sudah tidak bisa saling jujur, kebersamaan seperti apa yang hendak diwujudkan sebenarnya.
Dan kini, kita sudah terbiasa dengan janji anti korupsi,
kasus korupsi, hukum korupsi, dan segala istilah-istilah lainnya. Akan tetapi,
tidakkah Anda merasa bahwa kata-kata tersebut mulai terdengar hambar di
telinga? Sementara kita belum berani mengatakan bahwa pelaku korupsi yang
dijerat hukum adalah lebih banyak jumlahnya dari mereka yang bebas dan semakin
bebas. Sementara juga, ibaratnya kita sedang dalam arak-arak yang meneriakkan “berantas
korupsi, berantas korupsi”, secara perlahan satu bisikkan mengalir di darah
kita untuk mulai mengatakan “korupsi sedikit tak apalah”, atau, dengan gaya Robinhood,
“kalau untuk ini bolehlah korupsi” atau ungkapan-ungkapan lainnya yang lebih
ekstrem seperti, “kalau yang lain bisa kenapa aku tidak?”

Sistem itu dibangun dengan satuan yang bernama individu dan setiap individu memiliki otoritas paling besar atas mentalitas yang dimilikinya. Sebagai apapun kapasitas kita, bismillah, “PERANGI BAHAYA LATEN KORUPSI”.
Hikmah Perbedaan
Berbeda pendapat pada dasarnya menyangkut sudut pandang
yang berbeda dalam mencitrakan suatu objek yang sama. Persepsi terbangun dengan
sendirinya sebagai nilai independen yang mengukuhkan satu sudut pandang. Pertemuan
dua persepsi, jika dilakukan dengan mempertahankan substansi objek yang sama,
semestinya tidak menjadi kontradiksi dan bahkan dapat membangun satu sudut
pandang yang baru yang lebih mendekatkan persepsi pada substansi (hakikat)
objek tersebut. Mempertahankan persepsi tertentu pada dasarnya tidak dapat
diterima sementara satu persepsi yang berbeda. Satu sama lain pada dasarnya
memiliki wilayah ‘kekurangan’ dalam mencitrakan sesuatu, yang dalam kapasitas
tertentu, dapat membangun sifat saling melengkapi dan membangun persepsi yang
lebih utuh.
Berbeda pendapat seringkali dibumbui dengan klaim atau
penilaian subyektif atas yang lainnya. Klaim kebenaran, sebut saja demikian,
merupakan sebuah retorika untuk mengukuhkan satu persepsi sebagai sudut pandang
yang lebih substantif. Dalam hal dua persepsi melakukan klaim, pertentangan
terjadi bukan karena substansi objek atau bahkan persepsi itu sendiri. Apa yang
disebut di dalam Al-Quran sebagai persepsi yang sama ( كلمة سواء ) adalah sudut pandang yang dapat
menyatukan dua persepsi yang berbeda. Klaim, terutama di saat menjadi negasi atas
persepsi yang lain, tidak memiliki nilai apa-apa baik secara internal maupun
atas yang lainnya. Selain klaim, dan boleh jadi sama sekali tidak berhubungan
dengan persepsi, adalah penilaian yang tidak
dapat dipertanggungjawabkan. Subyektifitas dalam melakukan penilaian
seringkali menampilkan bentuk figuratif yang mengalami distorsi. Baik klaim maupun
subyektifitas, sama-sama mengukuhkan penolakan atas persepsi yang lain. Yang terjadi
kemudian adalah, sudut pandang yang dikembangkan mengikuti hal-hal yang
bertentangan dengan persepsi rival. Alih-alih dapat mendekati pada kebenaran
tentang objek secara utuh, klaim atau subyektifitas justru semakin menjauhkan
hal tersebut atau bahkan boleh jadi tertolak.
Hal Penting dan Kepentingan; Politik
Dalam pengertian sarkastis, politik adalah perebutan
kekuasaan (agar satu pihak dapat berkuasa atas yang lainnya). Terlebih jika
dilatarbelakangi dengan konflik dan peperangan yang ditentukan dengan satu
momentum kemenangan, politik adalah kemampuan untuk mengalahkan. Dalam sudut
pandang yang lain, politik adalah strategi untuk mencapai tujuan dengan
mendapatkan dukungan legitimatif dari publik (konstituen) dalam bentuk
kepercayaan yang diberikan. Sampai di sini, semua pihak yang berpolitik awalnya
sedang berperang dengan pihak lainnya sehingga masing-masing memiliki
kepentingan bersama.
Banyak sudut pandang yang menempatkan politik sebagai
sebuah kesalahan. Ideologi tertentu dapat menilai politik sebagai kesalahan di
saat cita-cita ideologinya bertentangan dengan sistem yang dibangun oleh
politik. Menempatkan ketuhanan sebagai dasar politik bagi sebagian pandangan
tidak relevan dengan cita-cita politik mereka. Bahkan, penilaian tersebut tetap
terjadi, dalam kapasitas parsial yang tidak prinsip sekalipun dapat menempatkan
politik sebagai sebuah kesalahan.
Tidak sedikit kalangan yang bersikap anti terhadap
politik, apriori dan bahkan cenderung ‘alergi’ dengan hal-hal yang bersifat
politis. Hal ini seringkali terjadi dengan kekhawatiran atas konsistensi hal
prinsip yang beresiko mengalami degradasi karena bersentuhan dengan politik.
Sikap anti politik juga dapat dipengaruhi oleh sejarah kekecewaan atau trauma
terhadap momentum politik yang pernah bersentuhan.
Setiap individu tidak dapat terlepas dari politik yang menjadi
ruang lingkupnya. Politik akan mengikat segala bentuk relasi yang terbangun
antara individu dengan ruang lingkupnya. Apakah ikatan yang bersifat teritorial
atau tidak sekalipun, relasi tersebut memiliki konsekuensi politik yang di
samping memberinya ruang untuk berkontribusi. Di saat relasi tidak lagi melekat
pada seorang individu, di saat itulah seseorang dapat merasa tidak terganggu
atau berkepentingan terhadap politik.
Politik adalah kepentingan. Sepanjang seorang individu
atau sekelompok orang memiliki kepentingan atas sesuatu yang berada atau
menyangkut hal di luar dirinya, mutlak baginya berlaku kenisbian untuk
berpolitik. Akses kepentingan, sejauh seorang individu atau kelompok memiliki
potensi kepentingan orang lain, selaras dengan besarnya kontribusi yang
diberikan. Kapasitas kepentingan dan kontribusi seyogyanya berjalan secara
seimbang, konsisten dan kompatibel karena jika tidak di saat itulah muncul
masalah politik.
Intrik, sebagai langkah strategi, merupakan kemampuan
untuk mencitrakan atau membangun persepsi tertentu pada publik atau lawan
politik. Intrik digunakan untuk mengecoh lawan dan memperoleh poin yang
menguntungkan. Pada dasarnya intrik dapat dilakukan tanpa mencenderai konsesi
yang terbangun karena intrik harus selaras dengan persepsi lawan politik atas
konsesi itu sendiri.
Pada perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah s.a.w. dan orang
Mekah membangun suatu konsesi untuk menghentikan konflik kepentingan dengan membangun
kesepakatan dengan mereka. Kesepakatannya adalah masing-masing memenuhi
tuntutan yang lainnya dan hal itu menyangkut sudut pandang kepentingan
masing-masing. Kesepakatan ini masih membuka ruang gerak sepanjang dipandang
tidak mengganggu tuntutan yang telah disampaikan. Persepsi orang Mekah untuk
mendapatkan keuntungan kuantitas dan materil saja, membuka ruang bagi dakwah
Nabi s.a.w. untuk dapat masuk ke wilayah Mekah secara leluasa. Walhasil,
setelah menyadari konsekuensinya setelah itu terjadi, orang-orang Mekah
melanggar perjanjian tersebut.
Pelanggaran atas konsesi merupakan tindakan yang
mencederai konsesi yang telah terbangun. Dalam hal ini, Nabi s.a.w. tidak
berharap lebih dari penduduk Mekah untuk memaksakan perjanjian Hudaibiyah
karena tidak ada konsesi yang lebih tinggi darinya. Demikian itu terjadi karena
menyangkut dua pihak yang secara politik berlawanan (baca: sedang berperang).
Kesadaran berpolitik tidak serta merta dimiliki oleh
setiap individu bahkan di saat individu tersebut melakukan tindakan politik. Politik
adalah seni untuk menyelaraskan kontribusi dengan kepentingan. Tindakan ‘heroik’,
yakni melakukan kontribusi tanpa kepentingan, dalam berpolitik hanyalah
tindakan konyol yang hanya akan menempatkannya sebagai pihak yang ‘dirugikan’.
Dan sebaliknya, hal ini lebih buruk dari kekonyolan, adalah pihak yang hanya
mengakses kepentingan tanpa mengindahkan konsesi yang dibangun bersama. Secara
politik dia boleh jadi berhasil melakukan kontribusi dengan intriknya, akan
tetapi pelanggaran atas konsesi sangat beresiko runtuhnya kepentingan bersama
dan mengembalikan semua pihak pada keadaan sebelumnya; BERPERANG.
Jadi, janganlah Anda ragu untuk berpolitik akan tetapi jangan sekali-kali Anda mencoba mencederai konsesi politik kalau tidak menghendaki kemunduran sampai di titik ketika kita masih belum bisa bersama (bersatu).
Jadi, janganlah Anda ragu untuk berpolitik akan tetapi jangan sekali-kali Anda mencoba mencederai konsesi politik kalau tidak menghendaki kemunduran sampai di titik ketika kita masih belum bisa bersama (bersatu).
Keamanan
Pada suatu malam, saat pulang dari tempat kerja,
saya cukup terkejut saat berpapasan dengan rombongan truk dengan muatan kayu
yang tampak menjulang. Saya menghitung ada lebih dari tujuh unit. Aya rasa
cemas memperhatikan olengnya truk itu yang hanya disebabkan jalan yang tidak
rata. Saya, untuk kedua kalinya, kembali terkejut saat tiba-tiba truk-truk
tersebut mendadak berhenti dan kemdian tampak mengantri. Saya seharusnya sudah
berbelok masuk jalan kampung ke arah rumah, tetapi antrian truk menghalangi.
Saat itulah saya sempat menengok ke arah truk yang paling depan, tampak
beberapa orang pemuda menghampiri sambil menyodorkan botol air mineral. Saya
cukup tahu bahwa saat itu pula pengemudi truk menyerahkan sejumlah uang untuk
“membelinya”.
Sepanjang perjalanan yang tak lebih dari lima
menit, yang saya tempuh dengan laju motor tak lebih dari 50 kilometer perjam
saja, saya temui ada dua pemberhentian seperti ini. keduanya sama, menjual air
mineral. Saya mengenal sebagian pemuda itu, saya juga tahu ada kronologi
pelarangan atas apa yang mereka lakukan dan saya juga pernah mendengar mereka
berkilah bahwa yang dilakukannya adalah murni jual beli. Jadi, apa yang salah
dengan itu, demikian kilahnya.
Saat truk-truk itu mulai melaju, saya sudah bisa
memasuki jalan kampung menuju arah rumah. Laju motor saya kurangi karena jalan
kurang bagus. Pikiran saya masih terkait pada truk-truk yang pastinya sudah
jauh berlalu. Saya punya pertanyaan, bagaimana jika, yang bisa saja terjadi di
balik jual beli tadi.
Jika truk-truk itu menolak membeli, apakah pemuda
itu kemudian berkata tidak apa dan segala sesuatu kemudian berjalan dengan
damai? Saya kira tidak begitu. Atau barangkali bisa saja begitu, lantas apa
maksudnya ketika salah satu dari pemuda itu mengatakan, “kalau ada apa-apa di
jalan, jangan tanya aku!”
Dan seterusnya, dan seterusnya... semakin aku
pikirkan semakin banyak yang terkait.
Sesampainya di rumah, istriku berkata, “bagaimana
anak kita nanti, yah?”
Itu adalah lanjutan dari pembicaraan tentang
perekonomian kami yang serba terbatas, istri menyimpulkan, tak ada kepastian.
“Katanya cukup dengan dua ribu saja perhari, atau
ada juga yang tidak pasang batasan waktu asal dengan beberapa juta saja, maka
anak kita bisa kuliah, kalau sakit bisa berobat, kalau kita kecelakaan, mati,
atau meskipun nanti tidak terjadi apapun. Bukankah itu cukup meyakinkan?”
katanya.
Saya tak bisa mengiyakan atau menolak karena
selain itu tak cukup punya kepastian. Kami terbaring berdampingan, sama-sama
menatap langit-langit rumah yang tak bisa kami pastikan juga sampai kapan kami
bisa menatapnya karena hampir setiap bulan kami merasa terancam diusir oleh
pemiliknya.
Tak cukup lama kami saling membisu, karena entah
kemudian kami bercakap-cakap atau apa, yang dapat kupastikan kemudian saya
bermimpi sedang tertidur dengan penjual botol air mineral. Dia tak mengatakan
apa-apa, saya pun demikian. Kami bertransaksi. Saya melihat beberapa botol, dia
juga melihatnya, sudah banyak yang kubeli. “Kau tahu,” katanya, “bukan air atau
botolnya, tapi bagaimana jika...”
Pameungpeuk, 2015
Langganan:
Komentar (Atom)