Pada tahun ke-enam
Hijriyah, turunlah perintah untuk menunaikan haji dan umrah kepada Rasulullah
s.a.w. dan manakala beliau menyampaikannya kepada para shahabat, hal itu
disambut dengan suka cita dan antusiasme yang tinggi. Betapa tidak, ibadah
tersebut merupakan syi’ar yang dengan memperlihatkan identitas keislaman setelah
sekian lama umat Islam sendiri terisolir dari rumah suci Ka’bah, sementara kaum
kafir musyrik yang tidak berhak justru dapat dengan leluasa melakukan berbagai
ritual keagamaan masing-masing di sana. Di samping itu pula, bagi para shahabat
yang berasal dari Mekah sendiri - kaum muhajirin, dengan ibadah tersebut mereka
dapat menjenguk tanah kelahiran, sanak famili dan keluarganya yang berada di
Mekah.
Namun waktu itu bukanlah
situasi yang pendukung mengingat permusuhan yang sedang berlangsung dengan
kafir Quraisy. Selama ini yang terjadi di antara kedua belah pihak hanyalah
peperangan sengit dan banyak menewaskan korban dari kedua belah pihak. Maka
tidak akan mudah untuk dapat menunaikan haji atau umroh dengan damai atau
apakah hal itu harus dilakukan dengan berperang? Karena itu juga sangat tidak
mungkin kalau orang-orang Mekah akan tunduk menyerah dan dengan lapang memberi
keleluasaan untuk kaum muslimin berhaji.
Pada bulan Dzulqa’dah
dipersiapkanlah perjalanan haji dengan rombongan berjumlah 1.500 orang.
Rasulullah s.a.w. sendiri ketika itu disertai istrinya Ummu Salamah dan
menyertakan 70 ekor unta untuk berkurban (hady), demikian itu dilakukan
agar diketahui orang secara umum bahwa keberangkatan tersebut bukanlah
bertujuan untuk perang. Dalam perjalanan tersebut Rasulullah s.a.w. hanya
memperkenankan pasukannya untuk membawa pedang yang disarungkan (sebagaimana
biasa orang membawanya dalam suatu perjalanan) tanpa perlengkapan perang
lainnya untuk dibawa para tentaranya.
_
Keberangkatan Rasulullah
s.a.w. dan para shahabatnya itu diketahui orang kafir Quraisy, mereka serta
merta menyiapkan pasukan untuk menghadang perjalanan tersebut. Kafir Quraisy mengatur
siasat untuk menghalangi perjalanan tersebut dan mereka menyediakan dua ratus
tentara pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dan Ikrimah.
Sesampainya di ‘Usfan Rasulullah
s.a.w. bertemu dengan mata-matanya dari Banu Ka’b dan mendapat kabar bahwa
pasukan Khalid sudah berada di depannya (Kira’ al-Ghamim, ±12 km dari ‘Usfan) untuk menghadang. Kemudian Rasulullah
s.a.w. bertanya kepada mereka, “adakah yang bisa membawa kami ke arah yang
tidak melaluinya?” Seseorang kemudian menyanggupi untuk menunjukkan jalan lain
menuju kota Mekah.
Rombongan Rasulullah
s.a.w. mengganti rute perjalanan melalui jalan lain yang terjal dan penuh
bebatuan yang akan mengantarkan mereka ke sisi lain kota Mekah. Mengetahui apa
yang dilakukan rombongan Rasulullah s.a.w., pasukan Quraisy berbalik arah
kembali ke Mekah karena khawatir ada serangan tiba-tiba dari sisi lain kota
Mekah.
Sampailah mereka di kaki
bukit Hudaibiyah. Di sana unta beliau, Al-Qaswa, tiba-tiba menderum (berlutut)
tanpa sebab dan enggan untuk bangkit lagi meskipun Rasulullah s.a.w.
memerintahnya untuk bangkit. Orang-orang mengatakan bahwa unta itu kelelahan.
Rasulullah s.a.w. mengatakan, “bukanlah demikian. Apa yang dilakukannya
melainkan seperti apa yang dilakukan gajah pasukan Abrahah ketika ia mendatangi
Ka’bah.”
Sekiranya Rasulullah
s.a.w. hendak memerangi kafir Quraisy ketika itu, niscaya rombongannya dapat
mengalahkan mereka. Meskipun mereka datang tanpa membawa perlengkapan perang,
akan tetapi para shahabat Rasulullah s.a.w., dengan jumlah yang tergabung saat
itu dan dengan kondisi kafir Quraisy sendiri telah mengalami banyak kerugian
karena peperangan-peperangan yang sudah terjadi, mereka tetap memiliki semangat
juang yang sangat besar jika seandainya saja saat itu benar-benar harus
berperang. Akan tetapi Rasulullah s.a.w. dan para shahabat r.a. ketika itu
hanya berpegang pada tujuan perjalanan mereka sendiri yaitu menunaikan haji.
Di Hudaibiyah rombongan
Rasulullah s.a.w. terhadang oleh pasukan Quraisy yang sudah bersiap-siap untuk
berperang sehingga Rasulullah s.a.w. dan rombongannyapun berkemah di sana.
Selama tinggal di Hudaibiyah, berbagai upaya damai dilakukan oleh Rasulullah
s.a.w. telah dilakukan dengan mengirim utusan untuk menyampaikan tujuan yang
sebenarnya dari perjalanan tersebut. Akan tetapi orang-orang Quraisy tidak
merespon dengan baik, bahkan mereka sempat membunuh unta yang digunakan oleh
utusan Rasulullah s.a.w. dan utusan tersebut hampir dibunuh mereka. Akan tetapi
maksud tersebut terhalangi oleh perselisihan paham yang di antara mereka
sendiri. Sementara di sisi lain, meskipun sudah mempersiapkan diri untuk
berperang pasukan Quraisy pun tidak pernah berani untuk menyerang rombongan
Rasulullah s.a.w..
Di antara utusan mereka
adalah Hulais dari Al-Habisy. Tatkala Rasulullah s.a.w. melihat kedatangannya
di kejauhan, beliau menyuruh para shahabat untuk melepaskan unta-unta yang
dibawa serta. Demi melihat hal tersebut, Hulais tersentuh dan kembali kepada
orang-orang Quraisy tanpa menemui Rasulullah s.a.w. dan orang-orang mencaci
makinya. Hulais menjawab dengan marah pula dan mengingatkan bahwa persekutuan
kaumnya dengan mereka bukanlah untuk merintangi orang dari rumah suci (Ka’bah).
Orang-orang Quraisy
kemudian mengutus Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafi dari Thaif, yang menurut mereka
paling bijaksana. Ketika Urwah telah berhadapan dengan Rasulullah s.a.w., ia
menyampaikan hal-hal menyangkut kehormatan Quraisy yang merupakan tanah
kelahiran Nabi s.a.w., yang karena beliau pun memiliki keterikatan kuat
dengannya tentu termasuk orang yang akan terjaga kehormatannya. Kata-katanya
kemudian dibantah keras oleh Abu Bakar r.a. dan ia terdiam karenanya. Dalam hal
ia berbicara juga selalu melakukannya sambil menyentuh jenggot Rasulullah
s.a.w. dan di dekat Rasulullah s.a.w. ada Mughirah bin Syu’bah yang selalu
memukul tangannya setiap ia hendak memegang jenggot Rasulullah s.a.w.
Urwah kemudian kembali
kepada orang-orang Quraisy dan mengatakan, “demi Allah, wahai orang-orang
Quraisy! Aku sudah bertemu dengan raja Persia di kerajaannya atau kaisar
(Romawi) yang agung, tapi aku tidak pernah menjumpai orang yang dibela oleh
kaumnya seperti Muhammad di antara sahabat-sahabatnya. dan aku tahu benar bahwa
tidak ada satu kaumpun yang akan bisa selamat darinya. Maka tinjau lagi apa
yang kalian pikirkan, aku nasihati kalian agar menerima saja yang disampaikan
(mereka) kepada kalian.” Mendengar hal ini orang-orang Quraisy menghardik
Urwah.
Sementara di pihak lain,
di antara orang yang diutus oleh Rasulullah s.a.w. adalah Utsman bin Affan. Rasulullah
s.a.w. berpesan agar ditemuinya orang-orang beriman yang lemah yang masih tinggal
di Mekah agar bersabar dan menyampaikan kabar gembira bahwa memenangkan (fath)
Mekah agar segera tiba masanya. Orang-orang Quraisy tetap bersikap keras dalam
menanggapi Utsman. Mereka mengatakan, “bahwa Muhammad tetap tidak diperbolehkan
untuk memasuki Mekah selamnya. Adapun jika engkau (Utsman) ingin berthawaf,
berthawaflah.” Ustman menjawab, “aku tidak mau berthawaf sendiri sementara
Rasulullah s.a.w. terhalang darinya.” Mereka kemudian menahan Utsman
sampai-sampai para shahabat Nabi mengira bahwa Utsman telah dibunuh oleh
Quraisy.
Rumor tersebut sampai
kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau mengatakan, “kita tidak akan beranjak dari
sini meskipun sampai harus berperang dengan mereka.” Maka Rasulullah s.a.w. pun
membai’at para shahabatnya untuk berperang sampai mati di bawah satu pohon yang
kelak pohon tersebut dikenal dengan nama pohon Ridhwan. Maka dengan
ikrar ini pedang-pedang tidak lagi tersimpan di dalam sarungnya dan kaum
muslimin telah bersiaga untuk menghadapi Quraisy sampai meraih kemenangan atau
mati syahid. Dari sini sempat terjadi bentrokan-bentrokan kecil yang membuat terbunuhnya
seorang dari kaum muslimin dan dari Quraisy ditawan dua belas orang.
Ikrar ini diabadikan di
dalam Al-Quran:
“Sesungguhnya Allah
telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu
di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu
menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan
kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS. Al-Fath/48: 18)
Kafir Quraisy kemudian
mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menawarkan perjanjian damai. Saat menemui
Rasulullah s.a.w. Suhail berkata, “Muhammad, sebenarnya yang masih terjadi bukanlah
berdasarkan pikiran orang-orang terpelajar dari kami tapi karena karena
pandangan orang-orang bodoh dari kami saja. Oleh karena itu, bebaskanlah orang-orang
kami yang menjadi tawananmu.”
Rasulullah s.a.w.
menanggapi, “tidak, sebelum kalian membebaskan orang-orang kami yang kalian
tawan.” Quraisy kemudian membebaskan Utsman bin Affan dan sepuluh orang lainnya
dan Rasulullah s.a.w. pun membebaskan tawanannya.
Suhail kemudian
menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk perjanjian damai yang akan
dibuat, yaitu:
1)
Dihentikannya perang
(gencatan senjata) antara kaum muslimin dan Quraisy untuk jangka waktu sepuluh
tahun
2)
Orang Quraisy yang
datang/tinggal di tengah-tengah kaum muslimin harus dipulangkan ke Mekah dan
orang Islam yang datang/ada di Mekah tidak harus dipulangkan.
3)
Bahwa Muhammad harus
kembali ke Madinah tanpa melakukan umroh dan baru pada tahun berikutnya
haji/umroh dapat dilakukan dan mereka memasuki Mekah setelah orang-orang
Quraisy menginggalkan kota dan kaum muslimin diperbolehkan tinggal di sana
selama tiga hari tanpa membawa persenjataan kecuali pedang yang tersarung dan
busur saja.
4)
Di luar orang-orang
Quraisy, siapa saja yang memilih untuk berada dalam perlindungan Muhammad ia bebas
melakukannya dan barang siapa yang ingin bersama Quraisy ia bebas melakukannya.
Rasulullah s.a.w.
menerima semua syarat-syarat tersebut. Sebagian dari shahabat, salah satunya
Umar bin Khattab sangat gusar isi perjanjian tersebut. Ia mempertanyakan hal
tersebut kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau menjawabnya, “aku ini hanyalah
seorang hamba Allah dan aku tidak akan melanggar-Nya dan Dialah penolongku.”
Umar pun sempat mendatangi Abu Bakar dengan pertanyaan yang sama. Abu Bakar
memberinya jawaban yang sama dengan jawaban Rasulullah s.a.w. dan ia
mengatakan, “Umar, kokohkan kesetiaanmu!” (maksudnya; ikutilah semua yang
dikatakan dan dilakukan Rasulullah s.a.w., dan jangan menyelisihinya).
Hal yang menggusarkan
para shahabat juga masih berlangsung sampai dituliskannya perjanjian tersebut. Ketika
itu Rasulullah s.a.w. menugaskan Ali bin Abi Thalib sebagai juru tulis dan
beliau mendiktekan, “bismillaahir-rahmaanir-rahiim.” Suhail memprotes, “bukan
begitu, bismika allaahumma!” Rasulullah s.a.w. berkata kepada Ali, “tulislah
begitu.”
Rasulullah s.a.w.
melanjutkan, “ini adalah hal yang dengannya Muhammad Rasulullah berdamai
dengan...”
Suhail memotong, “kalau
seandainya kami tahu bahwa engkau adalah rasul Allah, bagaimana bisa kami
menyesilihimu. Tulislah di sana, Muhammad bin Abdullah!” Maka Rasulullah s.a.w.
pun memerintahkan kepada Ali bin Abu Thalib untuk menghapus yang sebelumnya dan
mengganti dengan Muhammad bin Abdullah. Akan tetapi Ali kesulitan (enggan,
pen.) untuk melakukannya maka Rasulullah s.a.w. menghapusnya dengan tangan
beliau sendiri. Dibuatlah surat perjanjian damai tersebut dua buah,
masing-masing untuk Quraisy dan kaum muslimin.
Ketika penulisan
perjanjian tersebut telah selesai, datanglah Abu Jandal bin Suhail bejalan
melompat-lompat dengan belenggu di kakinya. Ia bermaksud untuk melepaskan diri
dari kungkungan ayahnya dan meminta perlindungan karena ia termasuk orang-orang
yang terhalang dari melakukan hijrah. Maka Rasulullah s.a.w. berkata padanya, “bersabarlah,
karena sesungguhnya Allah akan menjadikan kemudahan dan jalan keluar bagimu dan
orang-orang yang lemah (yang berada di Mekah) yang ada bersamamu. Sesungguhnya kita
sudah terikat dengan perjanjian damai dengan kaum Quraisy ini yang dengannya
kami menyerahkan apa yang harus diserahkan dan begitupun mereka dengan kita.”
_
Setelah selesai dengan
semua urusan perjanjian damai tersebut, maka Rasulullah memerintahkan para
shahabat untuk menyembelih ternak qurban dan mencukur rambut sebagai tahalul
untuk umroh. Kaum muslimin merasa berat dan dilanda kesedihan yang sangat untuk
hal tersebut sehingga mereka tidak segera melaksanakannya. Ketika Rasulullah
s.a.w. masuk di tendanya mendatangi Ummu Salamah, ia berkata, “celakalah
orang-orang beriman, aku memerintahkan sesuatu tetapi mereka tidak melakukannya.”
Ummu Salamah r.a.
mengatakan, “ya Rasulullah, engkau sungguh telah meninggalkan beban yang sangat
besar dengan perjanjian itu dan mereka kini harus kembali tanpa satu
kemenangan/fath (pembebasan Mekah), mereka sangatlah bersedih dengan hal
tersebut. Tetapi temuilah mereka, dahului mereka dengan apa yang engkau ingin
mereka lakukan, maka niscaya mereka akan mengikutimu.
Maka keluarlah Rasulullah
s.a.w. pada ternaknya dan menyembelihnya kemudian beliau mencukur rambutnya. Maka
ketika kaum muslimin melihatnya, mereka serta merta mendapat bimbingan hidayah
dan mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah s.a.w., dan setelah selesai
merekapun kembali ke Madinah.



