Setelah selesai bulan Ramadhan salah
satu kesan mendalam dari perpisahan dengannya adalah rasa kerinduan akan
kehadirannya untuk tahun yang akan datang. Betapa tidak, keistimewaan bulan
Ramadhan dengan berbagai keutamaan dan suasana semarak yang sarat dengan amal
perbuatan yang bernilai ibadah.
_
Oleh karena itu alangkah baiknya seorang
yang beriman tetap konsisten dengan segala ibadah dan amal shaleh sebagaimana
amalan-amalan tersebut ia tunaikan selama di bulan Ramadhan. Allah SWT berfirman:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ ؛ وَإِلَىٰ
رَبِّكَ فَارْغَب [٩٤: ٧-٨]
“Maka
apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh
(urusan) yang lain; dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.”
(Asy-Syarh/94: 7-8)
Maka sangatlah tidak tepat
apabila ternyata sehabis bulan Ramadhan seseorang yang beriman justru berlaku
seperti orang yang terbebas dari sesuatu hal yang mengekang sehingga ia
bereuforia dengan segala perbuatan yang sebelumnya ‘tidak dapat’ ia lakukan sebelumnya.
Atau sebaliknya, dengan berbagai nilai ibadah yang dilipatgandakan dan adanya
satu malam – lailatul qadar – yang sangat istimewa kemudian seseorang berbangga
diri seolah-olah dengan pahala yang melimpah ia kemudian bersikap leha-leha.
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا
وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ ؛ أُولَٰئِكَ
يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ [٢٣: ٦٠-٦١]
“Dan orang-orang yang memberikan
apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu
bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu
bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang
segera memperolehnya.” (Al-Mukminun/23: 60-61)
Aisyah r.a. pernah bertanya
mengenai ayat tersebut kepada Rasulullah s.a.w., apakah ayat itu menyangkut
orang-orang yang biasa minum khamr dan mencuri? Rasulullah s.a.w. menjawab, “tidak,
wahai putri Abu Bakr! Akan tetapi mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa,
shalat, bersedekah dan di dalam dirinya ada kekhawatiran atau takut amal
kebaikannya tidak diterima oleh Allah SWT.
_
Maka di bulan Syawwal ini sangat
dianjurkan untuk berpuasa selama enam hari dan puasa tersebut memiliki
keutamaan khusus sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah s.a.w.:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أتْبَعَهُ
سِتّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (أخرجه مسلم عن أبي أيوب الأنصاري)
“Barangsiapa yang berpuasa
Ramadhan kemudian ia mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawwal maka ia
seperti berpuasa selama setahun.”
Para ulama menetapkan
bahwasannaya tidak ada keharusan untuk menunaikan puasa 6 hari di bulan Syawwal
tersebut secara langsung sehabis Idul Fitri dan tidak pula dilakukan secara
berturut-turut. Akan tetapi menyegerakan untuk melaksanakannya merupakan memiliki
nilai utama sebagai bentuk menyegerakan amal kebaikan demikian pula dengan
melakukannya secara berurutan yang juga lebih mudah dalam pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!