Makna Idul Fitri


Setiap anak manusia dilahirkan dalam dengan fitrah akan tetapi sayangnya kedua orang tuanya justru bisa menjauhkannya dari fitrah tersebut. Demikian dikatakan oleh Rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a yang ketika menyampaikan perkataan hadits tersebut beliau membacakan ayat:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ [٣٠: ٣٠]
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” (QS Ar-Rum/30: 30)

_
Yang dimaksud dengan fitrah yaitu agama Allah (Al-Islam). Dua hal mendasar yang setidaknya dapat dipahami dari ayat tersebut yaitu bahwa setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan Islam (dalam riwayat lain disebutkan beragama hanif). Dan yang kedua adalah bahwa apa yang menjadi fitrah-nya tidak dapat tergantikan oleh yang lain. Hal ini dapat dipahami secara luas, yakni bahwa dalam arti berketuhanan maka sang anak sejatinya hanya diciptakan untuk mengesakan Allah; dalam peribadatan adalah bahwa apapun ibadah yang dilakukannya itu hanya ibadah yang telah digariskan Allah dalam syari’at Islam; atau dalam pengertian umum ia sejatinya hanya dapat ‘hidup’ dalam keadaan Islam.
Dalam kaitan dengan satu hari besar Islam di setiap habis Ramadhan, Idul Fitri, kata ‘fitri’ banyak yang memaknainya sebagai fitrah sehingga Idul Fitri kemudian dimaknai sebagai kembalinya kepada kesucian atau fitrah. Itu diungkapkan sebagai keadaan suci bersih seperti baru dilahirkan. Adapun jika dikembalikan kepada makna fitrah itu sendiri, pemaknaan tersebut juga pasti akan menempatkan seseorang pada keislaman yang benar-benar Islamnya.
Sedangkan apa yang dituturkan oleh Rasulullah s.a.w. mengenai hari Idul Fitri (Lebaran) salah satunya adalah:

الْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ (رواه ابن ماجه وأبو داود والترمذي)
“(Hari Raya) Fitri itu adalah hari engkau berbuka (makan-makan), dan (Hari Raya) Adha adalah hari kalian menyembelih. (Riwayat Ibnu Majah, Abu Daud dan Tirmidzi)

Penggunaan kata fitr ( الفطر ) oleh Rasulullah s.a.w. selain untuk hari raya juga digunakan untuk berbuka puasa dan salah satu zakat (yakni yang populer disebut zakat fitrah) dan itupun sebagai nisbat kepada Idul Fitri sendiri. Dalam memaknai Idul Fitri, terlebih untuk memaknainya sebagai makna hakiki, sulit untuk dapat dipahami sebagai keadaan kembalinya seseorang kepada keadaan fitrah baik secara kebahasaan maupun nisbat pewahyuan (Al-Quran dan Sunnah). Keadaan fitrah sendiri bukan sesuatu yang bersifat ruhiyah sehingga pemahaman atau pemaknaan mengenai hal itu merupakan ranah i’tiqadiyah yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara naqli.
Adapun pengertian fitrah yang disebutkan dalam ayat di atas atau hadits-hadits yang memiliki makna sebagai agama (Islam dan agama hanif), di dalam Al-Quran digunakan kata fitrat ( فِطْرَت lih. QS 30: 30). Sedangkan di dalam hadits selalu menggunakan kata fitrah ( الفطرة ), sebagaimana Rasulullah s.a.w. mengungkapkannya tentang sunnah dalam memelihara anggota badan seperti memotong kuku, menggosok gigi, khitan, memanjangkan janggut dan mencukur bagian rambut tertentu.

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ - أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ - الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ (رواه البخاري ومسلم، عن أبي هريرة)
“Fitrah itu ada lima, (atau dikatakan) lima hal dari  fitrah; khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis.” (Riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah r.a.)

Ungkapan fitrah di dalam hadits Rasulullah s.a.w. selain digunakan pada hadits-hadits tentang keadaan bayi yang baru dilahirkan juga digunakan untuk orang yang membaca doa tertentu sebelum tidur yang disebutkan bahwa jika ia mati dalam tidurnya ia mati dalam keadaan fitrah.
_

Dengan demikian, sebagaimana Rasulullah s.a.w. mengungkapkan Idul Fitri tidak dengan ungkapan idul fitrah, Hari Raya (Idul) Fitri cukup dimaknai sebagai hari untuk makan-makan (bersuka cita), hari berbuka – yang karenanya diharamkan berpuasa. Untuk apa suka cita tersebut, maka itu adalah suka cita yang dijanjikan Allah SWT bagi orang yang berpuasa dan suka cita yang harus dirasakan oleh umat secara keseluruhan – yang kaya, miskin, dewasa, anak-anak, laki-laki, perempuan dan bahkan perempuan yang sedang berhalangan (haidh) diperintahkan agar tidak tertinggal dalam berkumpul di hari tersebut dan apa yang dapat dipahami pada syari’at zakat fitri.
Wallaahu a’lam.




Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!