Pendekatan Komitmen Berkelanjutan dalam Tahfizh Al-Qur’an
Manhaj
Ta’āhudī adalah suatu pendekatan metodologis dalam tahfizh Al-Qur’an yang
dicetuskan oleh Ibnu Rudani Marfu, sebagai manifestasi perintah
Rasulullah SAW dalam berkomitmen dengan Al-Quran, untuk membebaskan dari
berbagai situasi yang menjadikan Al-Quran mudah terlepas sejak dari sifat
bacaan sampai aktualisasi.
Dalam
kerangka Manhaj Ta’āhudī, hafalan Al-Qur’an bukan semata sebagai aktivitas
teknis kognitif, melainkan sebagai relasi komitmen berkelanjutan (ta’āhud)
dengan Al-Qur’an sebagai satu kesatuan utuh yang harus dihadirkan, dijaga, dan
diperbarui keterikatannya secara terus-menerus melalui interaksi yang konsisten
dan sadar. Hafalan diposisikan sebagai praktik mulāzamah Al-Qur’an,
dengan struktur yang disusun secara menyeluruh, progresif, dan adaptif terhadap
daya hafal individu.
Sebagai
metode tahfizh, Manhaj Ta’āhudī meniscayakan variabel pokok berikut:
1. Ta’āhud (komitmen berkelanjutan), yaitu kesediaan memperbarui ikatan
dengan Al-Qur’an secara terus-menerus dan keikhlasan niat yang solid, bukan
komitmen sesaat.
2. Mulāzamah Al-Qur’an, berupa keterikatan rutin dan konsisten dalam interaksi
harian dengan Al-Qur’an, dalam bentuk disiplin positif dan adab tahfizh – hamalatul
quran) dengan indikator pada sikap, ucapan dan tindakan yang mencerminkan
nilai-nilai Qurani.
3. Target dan Muraja’ah terstruktur dan berlapis yang diberlakukan
secara progresif yang sepenuhnya berientasi pada penjagaan Al-Quran secara utuh
dan berkelanjutan.
4. Pembiasaan bertahap dan komitmen waktu; membangun keteraturan berinteraksi
dengan Al-Qur’an melalui langkah kecil yang konsisten dan realistis, sehingga
disiplin tumbuh dari kesadaran diri.
5. Validasi pelafalan dengan pendekatan talaqqi dan tahsin terintegrasi
sebagai penjagaan ketepatan pelafalan huruf dan kualitas bacaan yang terjaga
dari kekeliruan fatal (lahn jaliy).
6. Penguatan Kebahasaan dan Impelementasi; menghidupkan proses
menghafal melalui pengenalan fungsional kebahasaan dan menghadirkan ayat-ayat
yang dihafal dalam praktik ibadah, sikap hidup dan dakwah.
7. Komunitas; sebagai ekosistem pendukung yang menjaga keberlanjutan komitmen, kontrol mutu, dan stabilitas psikologis penghafal.
Orientasi manhaj ini tidak bertumpu pada capaian parsial atau kecepatan hafal, melainkan pada ketahanan hafalan, kesinambungan relasi, dan keberlangsungan penjagaan Al-Qur’an sepanjang hayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!