Seorang lelaki tua Bani
Israil memiliki kekayaannya yang melimpah. Ia tidak memiliki keturunan sehingga
disebutkan bahwa ia akan mewariskan kekayaan tersebut kepada anak saudara
kandungnya. Ia tinggal di salah satu kota dari dua kota yang berdampingan.
Keponakan yang akan
mewarisi kekayaan tersebut memiliki hasrat yang besar untuk segera memiliki
kekayaannya. Maka ia merencanakan pembunuhan yang dengannya ia akan mendapatkan
dua keuntungan sekaligus, mendapatkan warisan dan pembayaran diyat.
Maka pada suatu malam,
ia membunuh pamannya dan meletakkan mayat di dekat pintu gerbang kota lainnya. Pagi
harinya ia berpura-pura mencari-cari keberadaan pamannya kesana-kemari. Dan bersama
beberapa warga kotanya sendiri mereka sampai di dekat pintu gerbang kota
tetangganya. Sang keponakan berkata, “sudah jelas ini perbuatan mereka. Aku
akan menuntut pemabayaran diyat dari mereka atas pembunuhan pamanku.”
Manakala gerbang kota
itu dibuka, sang keponakan berteriak melontarkan tuduhan pembunuhan atas
pamannya. Maka terjadilah pertentangan antara penduduk dua kota tersebut,
masing-masing saling melontarkan tuduhan atas yang lainnya. Pertentangan
tersebut menjadi bertambah sengit dan masing-masing warga kota tampak sudah
siap untuk saling menyerang dengan menghunus pedang.
Sementara mereka saling
menahan diri untuk saling menyerang, terjadilah kesepakatan untuk sama-sama
mendatangi Musa a.s. agar memutuskan perkara yang terjadi di antara mereka
sebagai kaumnya.
Setelah Allah mewahyukan
kepada Musa a.s., berkatalah ia, “Allah memerintahkan kalian untuk menyembelih
seekor sapi betina.” Maka kaumnya keheranan dan mempertanyakan perintah
tersebut.
“Yang benar saja, apakah
kau ingin memperolok kami?” tanya kaumnya.
“Sama sekali tidak,
demikianlah perintah Allah dan aku berlindung pada-Nya agar tidak termasuk
orang-orang yang bodoh, yang tidak mau mengikuti perintah-Nya.” Jawab Musa.
“Baiklah kami akan
mengikuti, tanyakanlah kepada Tuhanmu sapi yang bagaimanakah yang harus
disembelih itu?”
Musa menjawab, “Dia
mengatakan bahwa sapi itu tidak muda dan tidak pula tua usianya. Lakukanlah perintah
itu.”
Kaumnya berkata, “kami
masih cukup bingung, karena sapi itu banyak sekali dan mereka mirip-mirip
semuanya. Coba tanyakan lagi kepada Tuhanmu, bagaimana warna kulitnya?”
Musa berkata, “Allah
mengatakan bahwa sapi tersebut berwarna kuning menyala dan menakjubkan.”
Kaumnya menjawab, “Itu
masih membingungkan kami, bukankah sapi-sapi itu kebanyakan berwarna demikian? Coba
kau tanyakan lagi sapi seperti apakah sebenarnya itu, mungkin kali ini kami
dapat memahami permintahan Tuhanmu.”
Nabi Musa mengikutinya
dan Allah mewahyukan bahwa sapi tersebut tidak pernah dipekerjakan untuk
membajak, tidak pernah digunakan untuk menyiram tanaman, keadaannya mulus tanpa
ada cacat sama sekali di tubuhnya. Untuk menemukan sapi dengan ciri-ciri
demikian tidaklah mudah sampai akhirnya kaum Nabi Musa menemuinya dimiliki oleh
seorang anak muda.
Anak muda tersebut dikenal
sebagai anak yang sangat hormat kepada orang tuanya. Disebutkan, pada suatu
ketika, ia sedang bersama ayahnya yang tertidur. Ketika itu ia didatangi
seseorang yang hendak menjual mutiara kepadanya dan ia mendapati kunci tempat penyimpanan
uangnya berada di bawah kepala ayahnya.
Orang itu berkata, “ambillah
permata ini dengan harga tujuh puluh ribu.”
Lelaki muda itu berkata,
“tunggulah sampai ayahku terbangun dan aku akan membelinya dengan harga delapan
puluh ribu.”
Orang itu berkata lagi, “bangunkan
saja ayahmu dan aku akan memberikannya seharga enam puluh ribu.” Dan orang itu
terus membujuknya sampai ia menawarkannya dengan harga tiga puluh ribu dan anak
muda itu tetap bersikukuh untuk menunggu ayahnya terbangun sampai ia memberikan
harga seratus ribu.
Ketika orang itu terus
mendesaknya dengan memberikan harga yang lebih murah dan ia juga menaikkan
harganya, ia kemudian berkata kepada orang itu, “demi Allah, aku tidak akan
pernah membelinya darimu dengan sepeserpun karena aku tidak akan membangunkan
ayahku!”
Atas keteguhan hatinya,
Allah menggantikan untuknya dengan seekor sapi yang kemudian dicari-cari oleh orang-orang
terkait dengan terjadinya pembunuhan di antara mereka. Penduduk kota yang
sedang berseteru semula datang padanya untuk menukar sapi tersebut dengan sapi
yang seukuran dengannya dan ia menolaknya. Mereka melipatgandakan harga
pembelian dan pemuda itu tetap menolaknya sampai kemudian mereka mengeluh
kepada Nabi Musa a.s.
Nabi Musa a.s. berkata
padanya, “berikanlah sapimu pada mereka.”
Lelaki muda itu menjawab,
“ya Rasulullah, aku lebih berhak atas harta bendaku.”
Musa a.s. berkata
kepadanya, “engkau benar,” dan kemudian berkata kepada kaumnya, “buatlah
saudaramu ini merelakan sapinya, berilah ia emas seberat timbangan sapinya
untuk membelinya.”
Mereka pun menyetujuinya
akan tetapi pemuda itu tetap tidak mau menyerahkannya sampai kemudian
dilipatgandakan sampai sepuluh kali lipatnya, yakni dengan emas seberat sepuluh
kali timbangan sapi tersebut.
Kemudian disembelihlah
sapi tersebut dan Musa a.s. diperintahkan untuk mengambil bagian dari tubuh
sapi dan memukulkannya pada mayat orang yang dibunuh. Mayat itu kembali hidup
dan Musa a.s. menanyainya, “siapakah orang yang membunuhmu?” Orang itu langsung
menunjuk pada keponakannya dan setelah itu ia kembali mati.
(Disarikan dari riwayat
dalam Tafsir Ibnu Katsir)