Salah satu gagasan yang selalu muncul
dalam perputaran waktu adalah mengenai pencapaian dan harapan baru. Kita
mengenal tahun anggaran, ulang tahun, catatan tanggal bersejarah, yang secara
umum menggunakan rentang tahun titik temunya termasuk hitungan tahun itu
sendiri (yakni Tahun Baru), meskipun bisa saja digunakan putaran waktu yang
lain seperti bulan atau pekan.
Waktu, menyerupai misteri yang
menyelubungi kehidupan, boleh jadi tidak terlalu mendapat ruang dalam pikiran
seseorang. Akan tetapi, salah satu bentuk nikmat yang dianugerahkan secara “merata”
adalah waktu. Siapapun orangnya dan bagaimanapun keadaannya, adalah memiliki
waktu yang sama dan sama saja kedudukannya atas waktu dengan yang lain.
Dengan waktu inilah, sebagaimana hal-hal
istimewa lainnya yang dijadikan sumpah (muqsam bih) oleh Allah
menetapkan satu kepastian hidup.
وَالْعَصْرِ ؛ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ؛ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ [١٠٣: ١-٣]
“Demi
waktu; Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian; Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al-Ashr/103: 1-3)
Ayat ini menetapkan satu kepastian yang
akan berlaku pada setiap orang, yaitu kerugian. Kata khusr mengacu pada
sifat menjadi berkurangnya sesuatu termasuk hilangnya. Kata khusr juga
dapat diartikan sebagai kegagalan. Kenisbian tersebut berlaku secara umum bagi
manusia dan Allah mengecualikan orang dengan karakter tertentu saja, yakni
beriman, beramal shaleh dan saling menasehati dengan yang lainnya. Imam Syafi’i
mengatakan, “seandainya Allah hanya menurunkan ayat ini saja sungguh itu cukup sebagai
hujjah bagi manusia.”
Kegagalan hidup, dalam rentang waktu
singkat seperti hitungan tahun, boleh jadi dengan mudah dapat disadari
seseorang dan kemudian ia menyesali hal-hal yang menjadi penyebabnya dan merajut
asa untuk tahun yang akan datang. Akan tetapi hal yang lebih besar justru
banyak dilupakan, yaitu kegagalan hidup yang disebutkan dalam ayat di atas,
yang penyesalan atasnya tidak berguna sama sekali dan tidak ada harapan untuk
memperbaikinya.
Beriman; menempatkan seseorang pada
kenisbian hidup yang sebenarnya. Tanpa keimanan, seseorang hanya dihadapkan
pada tipuan-tipuan kehidupan yang membuatnya mempercayai sesuatu yang tidak
sepatutnya ia percayai untuk kebaikan hidupnya. Keuntungan materil, status
sosial dan kuasa, boleh jadi dapat diraih seseorang dan ia sampai pada titik
pencapaian yang melampaui angan-angannya sendiri. Tetapi jika hal itu dilakukan
tanpa keimanan, melakukan hal-hal yang dilarang agama, dzalim dan merugikan
banyak orang; bahkan untuk tidur saja ia akan merasa terancam oleh orang-orang
yang berada di dekatnya.
Beramal soleh; adalah kenisbian bagi
seseorang untuk mendapatkan kebaikan. Amal soleh secara prinsip adalah
melakukan hal-hal yang sesuai dengan tuntunan agama. Bertindak sesuai dengan
ketentuan agama adalah manifestasi keimanan yang menempatkannya sebagai orang
yang mendapat limpahan rahmat Allah SWT.
Saling menasehati dengan sesama, baik
dalam berbuat benar dan berlaku sabar; adalah bentuk kebaikan yang paling
bernilai dalam hal hubungannya dengan sesama manusia. Nasehat untuk berbuat
benar memiliki nilai yang tidak terkira
yang kebaikannya akan berlipat-lipat. Dakwah, dalam istilah lainnya, akan
melahirkan kebaikan-kebaikan yang meluas yang merupakan kebaikan juga bagi si
pendakwah. Dan, sifat ini juga dituntut secara terbalik, yakni kemampuan untuk
menerima nasihat dari yang lain. Dapat dibayangkan keindahannya kemudian,
bagaimana satu sama lain saling mengisi, saling membantu dalam rangka
mewujudkan kesolehan yang didasari oleh sesuatu yang bersumber dari Pemilik
segala hakikat.
Agama (baca: keselamatan hidup), seperti
halnya diungkapkan Imam Syafi’i, dengan landasan prinsip pada surat Al-Ashr ini
akan mampu diwujudkan manusia secara paripurna dan kelak setiap orang cukup
tahu bahwa itu tidak ada alasan untuk mempertanyakan (ber-hujjah melawan)
agama Allah.