Kita mengenalnya sebagai kejahatan khusus. Kawan saya
mengatakan bahwa korupsi itu adalah kejahatan tersistem atau, kalau saya tidak
salah dengar, dia menyebutnya tersistemkan. Saya menangkap istilah tersebut
dibuatnya dengan tendensi bahwa korupsi terlalu masif menjalari sendi-sendi
kehidupan dan mustahil bahwa seseorang dapat terbebas dari melakukannya. Kesan ini
saya dapatkan karena tidak disebutkannya bahwa dia merupakan bagian dari sistem
tersebut.
Korupsi merupakan alasan bergulirnya laju sejarah kebangsaan
kita sejak tahun 1998 yang disebut dengan era reformasi. Sebuah harapan besar
tersemat mengingat sejarah panjang korupsi yang berpengaruh besar pada
pundi-pundi kenegaraan bangsa kita. Betapa tidak, setelah sekian lama
mendengungkan cita-cita berbangsa yang ternyata pada tahun 1997 yang mengemuka
adalah anomali kesejahteraan dan kebersamaan. Kesejahteraan di “tanah sorga”
ternyata bahwa setiap bayi yang lahir sudah menanggung beban utang negara
sebesar Lima Juta Rupiah. Kebersamaan dalam “Kesejahteraan bagi seluruh rakyat”
ternyata hanya komoditi kepentingan dan keuntungan yang justru menyengsarakan.
Kawan saya yang lainnya mengatakan, dan ia terkesan
berputus asa, bahwa korupsi bukanlah persoalan hukum semata melainkan persoalan
mental. Dengan mudah ia dapat menunjukkan bagaimana mental korup itu melekat
pada masing-masing individu bahkan sejak seseorang masih duduk di bangku SD. Ia
terkesan putus asa karena di saat berbicara tentang mentalitas dia hanya
menyebutkan fakta-fakta nominal uang saja.
Saya pikir ada benarnya kalau korupsi itu kemudian
tersistemkan pada pundi-pundi kenegaraan kita, karena ternyata sehebat dan
serumit apapun sistem yang kita buat (terutama di era digital kini) tetap saja
tidak mampu mengantisipasi tindakan-tindakan korup. Sulit untuk membuktikan
bahwa dorongan para pemangku kebijakan bahkan pembuat kebijakan ternyata tidak
bijak dalam membangun tatanan kenegaraan, akan tetapi dapatkah kita melihat
bukti sebaliknya yang mengukuhkan bahwa semuanya telah dilakukan dengan bijak.
Anda barangkali bukan orang yang cukup tahu tentang
adanya kecenderungan warga yang menerima bantuan dengan “membeli” karena ia
memang tidak layak mendapatkan. Ada rumor istilah yang menyebutkan adanya “Komisi
30 %” dari lembaga perwakilan, atau istilah “titipan” yang datang entah dari
mana, atau tentang “lobi-lobi hotel” yang menjadi sentra perencanaan
transaksional dilakukan, yang kini kesemuanya itu sangat begitu mudah dilakukan
seiring dengan kemajuan alat komunikasi. Barangkali kita cukup terperangah
dengan terkuaknya kasus “Papa Minta Saham” yang cukup menghebohkan, sementara banyak
“papa” dan “mama” lain yang tidak hanya minta saham bahkan uang recehpun
dimintanya.
Sistem kita, apakah kita berharap dengannya, kalau sebagian besar dari motor penggeraknya ternyata tidak menunjukkan kebijaksanaan yang mencerminkan cita-cita bangsa ini, atau apakah memang secara mental kita tidak siap untuk bisa bersikap dan bertindak jujur? Jika kita sudah tidak bisa saling jujur, kebersamaan seperti apa yang hendak diwujudkan sebenarnya.
Sistem kita, apakah kita berharap dengannya, kalau sebagian besar dari motor penggeraknya ternyata tidak menunjukkan kebijaksanaan yang mencerminkan cita-cita bangsa ini, atau apakah memang secara mental kita tidak siap untuk bisa bersikap dan bertindak jujur? Jika kita sudah tidak bisa saling jujur, kebersamaan seperti apa yang hendak diwujudkan sebenarnya.
Dan kini, kita sudah terbiasa dengan janji anti korupsi,
kasus korupsi, hukum korupsi, dan segala istilah-istilah lainnya. Akan tetapi,
tidakkah Anda merasa bahwa kata-kata tersebut mulai terdengar hambar di
telinga? Sementara kita belum berani mengatakan bahwa pelaku korupsi yang
dijerat hukum adalah lebih banyak jumlahnya dari mereka yang bebas dan semakin
bebas. Sementara juga, ibaratnya kita sedang dalam arak-arak yang meneriakkan “berantas
korupsi, berantas korupsi”, secara perlahan satu bisikkan mengalir di darah
kita untuk mulai mengatakan “korupsi sedikit tak apalah”, atau, dengan gaya Robinhood,
“kalau untuk ini bolehlah korupsi” atau ungkapan-ungkapan lainnya yang lebih
ekstrem seperti, “kalau yang lain bisa kenapa aku tidak?”

Sistem itu dibangun dengan satuan yang bernama individu dan setiap individu memiliki otoritas paling besar atas mentalitas yang dimilikinya. Sebagai apapun kapasitas kita, bismillah, “PERANGI BAHAYA LATEN KORUPSI”.