Diungkapkan dalam berbagai redaksi hadits, bagi orang yang berpuasa ada dua kesenangan (farhah),
salah satunya disebutkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim:
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ
فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ (رواه البخاري ومسلم)
“Bagi orang yang
berpuasa ada dua kesenangan. Ia senang ketika berbuka, dan ketika berjumpa
dengan Tuhan-nya, ia senang dengan (pahala) puasanya.”
_
Meninggalkan makan-minum
dan nafsu syahwat, dengan catatan bahwa pada mulanya hal itu dibolehkan atau
halal, bukanlah hal mudah untuk dilakukan jika tidak alasan kuat untuk
melakukannya. Alasan yang dimaksud adalah tujuan atau hasil yang hendak diraih.
Kesenangan di saat berbuka, disebutkan dalam berbagai kitab syarah hadits,
salah satunya berarti kesenangan yang bersifat manusiawi (thabi’iyah),
yaitu rasa nikmat yang dijumpai dalam makan-minum dengan keadaan lapar. Tanpa
harus mempertimbangkan aneka bumbu atau jenis makanan istimewa sekalipun,
kenikmatan tersebut dapat dengan mudah dijumpai orang bahkan jika itu berupa
air putih saja.
Thabi’iyah adalah sensasi
yang muncul berdasarkan fungsi fa’al tubuh (jasmani) yang sebenarnya
mencerminkan bagaimana hal itu berlaku dengan semestinya. Sebagai kebutuhan
ragawi, makan-minum memang sudah seharusnya dirasakan nikmat. Akan tetapi tidak
jarang orang yang kesulitan untuk merasakan nikmat tersebut sehingga ada
semacam pengkondisian (baca: seasoning = bumbu) yang beraneka ragam.
Bahkan tidak jarang, bahkan dengan bumbu yang luar biasa sekalipun orang tidak
dapat menjumpai rasa nikmat tersebut. Puasa, adalah cara bagi kita untuk lebih
mengenal bagaimana tubuh kita bekerja. Oleh karena itu, telah dibuktikan oleh
penelitian medis, bahwa puasa memiliki banyak manfaat bagi kesehatan.
Adapun kesenangan yang
kedua adalah kesenangan dari puasa itu sendiri, yang oleh karena Allah
menangguhkan pahalanya sampai kelak di hari penghisaban, hanya orang-orang yang
benar-benar menantikan perjumpaan dengan Allah yang akan mendapatkan
kesenangannya. Tanpa itu, puasa akan terasa sangat berat dan menyiksa. Orang
akan cenderung bertanya untuk apa bersusah payah menahan diri padahal hal itu
dibolehkan, apa buruknya jika sedikit saja ia minum di saat tak seorangpun
mengetahuinya.
Sebagian ahli tafsir
mengartikan kata shabar (QS. 2: 45) dengan puasa. Pada ayat tersebut
disebutkan bahwa itu akan terasa berat dilakukan kecuali bagi orang yang
khusyu’. Puasa (bulan Ramadhan), dengan berbagai keutamaannya, seyogyanya dapat
membuat seseorang menjadi antusias, semangat dan bergembira, untuk mengisinya
dengan ibadah secara total. Akan tetapi tak jarang orang yang justru merasa
berat dengan puasanya, ibadah-ibadah di dalamnya atau merasa tidak nyaman akan
keberadaannya.
Antusiasme adalah
kesenangan. Untuk merasakan kesenangan dalam berpuasa adalah hal yang sulit
apabila seseorang tidak merasa terhubung dengan Allah. Dalam hal menunaikannya,
puasa adalah hal yang sangat individual, tersembunyi dan sejatinya memang bukan
sesuatu untuk terlihat orang orang lain. Selama menjalankan puasa, dengan
segala peluang dan kesempatan yang terbuka untuk berlaku curang, adalah
perwujudan komitmen seseorang dengan Allah.
Tanpa komitmen tersebut
puasa hanya menjadi suatu kepayahan, memberatkan dan cenderung tidak dinikmati.
Walhasil, antusiasme untuk mengisi puasa dengan berbagai ibadah dan amal soleh
justru menjadi hal yang memberatkan. Maka tidak sedikit orang yang menghabiskan
waktu dengan hal-hal yang tidak berguna, bermalas-malasan atau menjadikan puasa
sebagai alasan untuk tidak melakukan suatu aktivitas.
Hal ini sangat terkait dengan
keyakinan (tauhid) yang dimilikinya, sebagaimana Allah menegaskan bahwa ibadah
itu akan terasa berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. Allah SWT berfirman:
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو
رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ [٢: ٤٦]
“(yaitu)
orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka
akan kembali kepada-Nya.” (Al-Baqarah/2: 46)
_
Kesenangan yang kedua
ini boleh jadi tidak dapat diraih seseorang meskipun secara rukniyah
(mendasar) ia telah menunaikan puasa sebagaimana dapat dipahami secara
fiqhiyah; yakni dengan menahan makan-minum dan hubungan suami istri pada waktu
yang ditentukan. Hal ini dapat terjadi apabila yang diperhatikan ternyata
hanyalah menu makanan, setiap hari disibukkan dengan menderetkan aneka hidangan
yang ternyata makanan tersebut tidak dapat dihabiskan dan terbuang (tabdzir).
Padahal, yang seringkali dilupakan adalah, sesederhana apapun menu yang
disiapkan untuk berbuka puasa – sebagaimana Allah telah menjanjikannya, hal itu
akan menjadi hal yang menyenangkan (nikmat) baginya. Puasa yang demikian
ternyata hanya menciptakan ilusi yang dapat membuat seseorang justru cenderung
antusias untuk mengejar kesenangan duniawi belaka. Dari itulah Rasulullah
s.a.w. mengingatkan:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ
صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ (رواه ابن ماجه
والنسائي)
“Banyak sekali di antara
orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa
lapar. (Riwayat Ibnu Majah dan Nasai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!