Hikmah dan Kesenangan bagi yang Berpuasa

Diungkapkan dalam berbagai redaksi hadits, bagi orang yang berpuasa ada dua kesenangan (farhah), salah satunya disebutkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim:

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ (رواه البخاري ومسلم)
“Bagi orang yang berpuasa ada dua kesenangan. Ia senang ketika berbuka, dan ketika berjumpa dengan Tuhan-nya, ia senang dengan (pahala) puasanya.”
_
Meninggalkan makan-minum dan nafsu syahwat, dengan catatan bahwa pada mulanya hal itu dibolehkan atau halal, bukanlah hal mudah untuk dilakukan jika tidak alasan kuat untuk melakukannya. Alasan yang dimaksud adalah tujuan atau hasil yang hendak diraih. Kesenangan di saat berbuka, disebutkan dalam berbagai kitab syarah hadits, salah satunya berarti kesenangan yang bersifat manusiawi (thabi’iyah), yaitu rasa nikmat yang dijumpai dalam makan-minum dengan keadaan lapar. Tanpa harus mempertimbangkan aneka bumbu atau jenis makanan istimewa sekalipun, kenikmatan tersebut dapat dengan mudah dijumpai orang bahkan jika itu berupa air putih saja.
Thabi’iyah adalah sensasi yang muncul berdasarkan fungsi fa’al tubuh (jasmani) yang sebenarnya mencerminkan bagaimana hal itu berlaku dengan semestinya. Sebagai kebutuhan ragawi, makan-minum memang sudah seharusnya dirasakan nikmat. Akan tetapi tidak jarang orang yang kesulitan untuk merasakan nikmat tersebut sehingga ada semacam pengkondisian (baca: seasoning = bumbu) yang beraneka ragam. Bahkan tidak jarang, bahkan dengan bumbu yang luar biasa sekalipun orang tidak dapat menjumpai rasa nikmat tersebut. Puasa, adalah cara bagi kita untuk lebih mengenal bagaimana tubuh kita bekerja. Oleh karena itu, telah dibuktikan oleh penelitian medis, bahwa puasa memiliki banyak manfaat bagi kesehatan.
Adapun kesenangan yang kedua adalah kesenangan dari puasa itu sendiri, yang oleh karena Allah menangguhkan pahalanya sampai kelak di hari penghisaban, hanya orang-orang yang benar-benar menantikan perjumpaan dengan Allah yang akan mendapatkan kesenangannya. Tanpa itu, puasa akan terasa sangat berat dan menyiksa. Orang akan cenderung bertanya untuk apa bersusah payah menahan diri padahal hal itu dibolehkan, apa buruknya jika sedikit saja ia minum di saat tak seorangpun mengetahuinya.
Sebagian ahli tafsir mengartikan kata shabar (QS. 2: 45) dengan puasa. Pada ayat tersebut disebutkan bahwa itu akan terasa berat dilakukan kecuali bagi orang yang khusyu’. Puasa (bulan Ramadhan), dengan berbagai keutamaannya, seyogyanya dapat membuat seseorang menjadi antusias, semangat dan bergembira, untuk mengisinya dengan ibadah secara total. Akan tetapi tak jarang orang yang justru merasa berat dengan puasanya, ibadah-ibadah di dalamnya atau merasa tidak nyaman akan keberadaannya.
Antusiasme adalah kesenangan. Untuk merasakan kesenangan dalam berpuasa adalah hal yang sulit apabila seseorang tidak merasa terhubung dengan Allah. Dalam hal menunaikannya, puasa adalah hal yang sangat individual, tersembunyi dan sejatinya memang bukan sesuatu untuk terlihat orang orang lain. Selama menjalankan puasa, dengan segala peluang dan kesempatan yang terbuka untuk berlaku curang, adalah perwujudan komitmen seseorang dengan Allah.
Tanpa komitmen tersebut puasa hanya menjadi suatu kepayahan, memberatkan dan cenderung tidak dinikmati. Walhasil, antusiasme untuk mengisi puasa dengan berbagai ibadah dan amal soleh justru menjadi hal yang memberatkan. Maka tidak sedikit orang yang menghabiskan waktu dengan hal-hal yang tidak berguna, bermalas-malasan atau menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak melakukan suatu aktivitas.
Hal ini sangat terkait dengan keyakinan (tauhid) yang dimilikinya, sebagaimana Allah menegaskan bahwa ibadah itu akan terasa berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. Allah SWT berfirman:

الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ [٢: ٤٦]
“(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (Al-Baqarah/2: 46)
_
Kesenangan yang kedua ini boleh jadi tidak dapat diraih seseorang meskipun secara rukniyah (mendasar) ia telah menunaikan puasa sebagaimana dapat dipahami secara fiqhiyah; yakni dengan menahan makan-minum dan hubungan suami istri pada waktu yang ditentukan. Hal ini dapat terjadi apabila yang diperhatikan ternyata hanyalah menu makanan, setiap hari disibukkan dengan menderetkan aneka hidangan yang ternyata makanan tersebut tidak dapat dihabiskan dan terbuang (tabdzir). Padahal, yang seringkali dilupakan adalah, sesederhana apapun menu yang disiapkan untuk berbuka puasa – sebagaimana Allah telah menjanjikannya, hal itu akan menjadi hal yang menyenangkan (nikmat) baginya. Puasa yang demikian ternyata hanya menciptakan ilusi yang dapat membuat seseorang justru cenderung antusias untuk mengejar kesenangan duniawi belaka. Dari itulah Rasulullah s.a.w. mengingatkan:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ (رواه ابن ماجه والنسائي)
“Banyak sekali di antara orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar. (Riwayat Ibnu Majah dan Nasai)


Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!