Kisah Apel dan Perempuan Bisu Tuli Buta dan Lumpuh

Seorang lelaki yang soleh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat Sebuah apel jatuh keluar pagar sebuah kebun. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah membuat air liur Tsabit terbit, apalagi di hari yang panas dan tengah kehausan. Maka tanpa berpikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel itu, akan tetapi baru setengahnya dimakan dia teringat bahawa buah itu bukan miliknya.
Ia segera pergi kedalam kebun buah-buahan itu hendak menemui pemiliknya untuk meminta dihalalkan akan apa yang telah dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja dia berkata, “Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya”. Orang itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya orang yang dipekerjakan untuk menjaga dan mengurus kebunnya”.
Dengan nada menyesal Tsabit bertanya lagi, “Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar apel yang telah kumakan ini dihalalkannya.”
Pengurus kebun itu memberitahukan, “apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalan sehari semalam”.
Tsabit bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya, “Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa izin pemiliknya. Bukankah Rasulullah s.a.w. sudah memperingatkan kita melalui sabdanya, siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka.”
Tsabit pun melakukan perjalanan menuju rumah pemilik kebun itu dan setiba di sana dan menemui orang tersebut, dia langsung mengutarakan maksudnya, “wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel Anda yang jatuh ke luar kebun tuan. Karena itu maukah Anda menghalalkan apa yang sudah kumakan itu?”
Lelaki tua yang ada di hadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu tiba-tiba dia berkata, “Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu karena takut ia tidak dapat memenuhinya.
Maka segera ia bertanya, “Apa syarat itu tuan?”
Orang itu menjawab, “Engkau harus mengawini putriku!”
Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, “Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu?”
            Tetapi pemilik kebun itu tidak mempedulikan pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, “Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang yang lumpuh!” Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia tidak dapat membayangkan bagaimana bisa ia menikahi perempuan tersebut dan itu hanya karena ia memakan buah apel saja. Pemilik kebun itu menyatakan lagi, “Selain syarat itu aku tidak boleh menghalalkan apa yang telah kau makan !”
Namun teringat akan maksudnya dengan menemui pemilik kebun itu, Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, “aku akan menerima perkawinan ini. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala.”
Maka pernikahan pun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah perkahwinan selesai, Tsabit dipersilahkan masuk menemui isterinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berpikir akan tetap mengucapkan salam walaupun isterinya tuli dan bisu, karena bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu. Maka iapun mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum...”
Tak disangka sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi jadi isterinya itu menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu, dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi isterinya itu menyambut uluran tangannya.
Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini. Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada dihadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula, Kata Tsabit dalam hatinya. Tsabit berfikir, mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan yang sebenarnya?
Setelah Tsabit duduk di samping isterinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahawa engkau buta. Mengapa?”
_

Wanita itu kemudian berkata, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”.
Tsabit bertanya lagi, “Ayahmu juga mengatakan bahawa engkau tuli, mengapa?”
Wanita itu menjawab, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah mahu mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah. Ayahku juga mengatakan kepadamu bahawa aku bisu dan lumpuh, bukan?” Tanya wanita itu kepada Tsabit. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan isterinya. Selanjutnya wanita itu berkata, “aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta'ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang dapat menimbulkan kegusaran Allah Ta'ala”.



Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!