Sukses Berbisnis Ala Rasulullah s.a.w.

Dalam melakukan jual beli atau berbisnis, tak syak lagi bahwa seseorang melakukannya untuk mendapatkan keuntungan. Akan tetapi tidak sedikit dari orang yang melakukan usaha di bidang tersebut justru jauh dari mendapatkan keuntungan meskipun berkali-kali mensiasati usahanya bahkan dengan mengganti usaha jual belinya berkali-kali.
_
Menarik sekali apa yang dikatakan tentang Rasulullah s.a.w. mengenai usaha perdagangannya, sehingga Urwah bin Abi Al-Ja’d mengungkapkannya kesannya dengan mengatakan, “seandainya beliau membeli debu (sekalipun), niscaya akan mendapat keuntungan padanya.”
Apa rahasia di balik kesuksesan Rasulullah s.a.w. dalam melakukan perdagangan, selain bahwa hal tersebut merupakan buah dari keuletan dan pengalaman yang ditimbanya sejak usia muda dengan mengikuti perjalanan dagang bersama pamannya, ternyata yang menjadi prinsip usaha perdagangan Rasulullah s.a.w. sedikit sekali dipahami para pelaku usaha yang satu ini.
Pertama, kejujuran
Jujur mengatakan apa adanya dalam berdagang seringkali dipandang tabu. Apakah itu menyangkut kekurangan, cacat atau dalam bermain harga, jujur dalam hal-hal tersebut sering diasumsikan sebagai hal yang akan merugikan.
Berikut penegasan dari Rasulullah s.a.w.:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا (متقف عليه)
“Penjual dan pembeli masih boleh memilih (untuk meneruskan atau membatalkan transaksi) selagi mereka belum berpisah. Jika keduanya berlaku jujur dan menjelaskan apa adanya, maka keduanya diberkahi dalam jual belinya. Jika keduanya menyembunyikan (cacat)  dan berdusta, maka akan dihapus berkah pada keduanya.” (HR. Bukhari, no. 1973, Muslim, no. 1532)
Berkah berarti nilai tambah (baca: keuntungan) baik secara dzahir maupun maknawi. Kejujuran merupakan dasar kepercayaan yang akan didapatkan sehingga hal itu akan melanggengkan usaha yang dilakukannya. Sebaliknya apabila seseorang berbohong, yang didapatnya hanya keuntungan semu dan sesaat. Keuntungan tersebut menjadi semu karena dengan berbohong itu berarti menolak keuntungan-keuntungan yang lebih besar yang dapat diraihnya dari kepercayaan dan kelanggengan perdagangannya.
Kedua, santun dan toleran
Dalam berbisnis atau perdagangan, tidak jarang orang yang memanfaatkan dominasi yang dimilikinya atas orang yang bertransaksi dengannya untuk mendapatkan keuntungan lebih. Orang yang tampak sangat membutuhkan sesuatu yang hendak dibelinya seringkali dimanfaatkan untuk menaikkan harga. Atau, seperti yang sudah berlaku dengan marak dengan adanya jargon ‘barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan’, penjual seringkali bersikap kaku ketika pembelinya berniat mengembalikan meskipun dengan alasan dan keluhan yang dapat diterima.
Santun dalam mensikapi kekurangan klien atau pelanggan, selain memiliki nilai kejujuran, juga merupakan jaminan kenyamanan yang didapatkan dalam melakukan perdagangan. Selebihnya, dalam hal mensikapi sesuatu yang di luar dugaan seperti pembatalan pembelian karena sesuatu hal, adalah kebaikan yang sangat luar biasa.
Rasulullah s.a.w. mengatakan:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى  (رواه البخاري)
“Allah merahmati orang yang berlaku santun ketika ia menjual, membeli atau melakukan pembayaran (tagihan).” (Riwayat Bukhari)
مَنْ أَقَالَ مُسْلِماً أَقَالَهُ اللَّهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه أبو داود وابن ماجه، صححه الباني)
“Siapa yang menerima kembali (barang yang telah dibeli darinya apabila pembeli mengurungkan pembelian) dari seorang muslim, maka Allah akan mengangkatnya dari ketergelinciran di hari kiamat.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albany)

Ketiga, takwa dan bersedekah
Hal terakhir ini barangkali relatif sulit untuk dapat dipahami dengan logika atau perhitungan dagang. Ketakwaan yang merupakan prinsip dasar dalam melakukan segala sesuatu, seringkali dipandang tidak relevan dalam suatu usaha atau bahkan dianggap merintangi. Dalam hal pembagian waktu saja, sebagai contoh dengan menyisihkan waktu untuk shalat, bisa jadi dipahami sebagai penghalang dan terlewatkannya peluang mendapatkan untung. Atau, dari contoh lain dengan menghindari hal-hal yang terlarang oleh agama seringkali dipahami sebagai kendala dalam berdagang.
_


Demikian pula dengan sedekah, apabila dihitung secara matematis akan cenderung dipahami sebagai pengurangan jumlah saja. Padahal di balik itu semua, Allah menjanjikan kelapangan dan berbagai kebaikan yang tidak terduga serta dapat membersihkan harta seseorang dari hal-hal yang dapat merusaknya.
Rasulullah s.a.w. berkata:
إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّاراً ، إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ (رواه الترمذي وابن ماجه، وصححه الألباني)
“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan durhaka, kecuali orang yang bertakwa kepada Allah, berbuat kebajikan dan bersodakah.” (HR. Tirmizi dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albany)
Banyak tercatat bagaimana kemurahan hati Rasulullah s.a.w. dalam melakukan jual-beli, seperti dengan cara beliau membeli sesuatu hanya untuk diberikan kepada seseorang atau ketika beliau mewakilkan perdagangannya pada seorang shahabat, sehingga menimbulkan kesan kuat bahwa tujuan beliau bukan menumpuk-numpuk keuntungan. Dasar ketakwaan dapat diterjemahkan dengan menguatkan motivasi dan tujuan-tujuan di jalan Allah dalam melakukan usaha bisnis atau perdagangan, sehingga hal itu tidak menempatkan seseorang pada ketamakan dan sifat kikir yang akan mencelakakannya.



Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!