Dalam melakukan jual
beli atau berbisnis, tak syak lagi bahwa seseorang melakukannya untuk
mendapatkan keuntungan. Akan tetapi tidak sedikit dari orang yang melakukan
usaha di bidang tersebut justru jauh dari mendapatkan keuntungan meskipun
berkali-kali mensiasati usahanya bahkan dengan mengganti usaha jual belinya
berkali-kali.
Menarik sekali apa yang
dikatakan tentang Rasulullah s.a.w. mengenai usaha perdagangannya, sehingga
Urwah bin Abi Al-Ja’d mengungkapkannya kesannya dengan mengatakan, “seandainya
beliau membeli debu (sekalipun), niscaya akan mendapat keuntungan padanya.”
Apa rahasia di balik kesuksesan
Rasulullah s.a.w. dalam melakukan perdagangan, selain bahwa hal tersebut
merupakan buah dari keuletan dan pengalaman yang ditimbanya sejak usia muda
dengan mengikuti perjalanan dagang bersama pamannya, ternyata yang menjadi
prinsip usaha perdagangan Rasulullah s.a.w. sedikit sekali dipahami para pelaku
usaha yang satu ini.
Pertama, kejujuran
Jujur mengatakan apa adanya dalam berdagang seringkali dipandang tabu. Apakah itu menyangkut
kekurangan, cacat atau dalam bermain harga, jujur dalam hal-hal tersebut sering
diasumsikan sebagai hal yang akan merugikan.
Berikut penegasan dari Rasulullah
s.a.w.:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ
يَتَفَرَّقَا ، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا ،
وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا (متقف عليه)
“Penjual dan pembeli masih boleh
memilih (untuk meneruskan atau membatalkan transaksi) selagi mereka belum
berpisah. Jika keduanya berlaku jujur dan menjelaskan apa adanya, maka keduanya
diberkahi dalam jual belinya. Jika keduanya menyembunyikan (cacat) dan berdusta, maka akan dihapus berkah pada
keduanya.” (HR. Bukhari, no. 1973, Muslim, no. 1532)
Berkah berarti nilai tambah (baca: keuntungan) baik secara dzahir maupun maknawi. Kejujuran
merupakan dasar kepercayaan yang akan didapatkan sehingga hal itu akan
melanggengkan usaha yang dilakukannya. Sebaliknya apabila seseorang berbohong,
yang didapatnya hanya keuntungan semu dan sesaat. Keuntungan tersebut menjadi
semu karena dengan berbohong itu berarti menolak keuntungan-keuntungan yang
lebih besar yang dapat diraihnya dari kepercayaan dan kelanggengan
perdagangannya.
Kedua, santun dan toleran
Dalam berbisnis atau perdagangan,
tidak jarang orang yang memanfaatkan dominasi yang dimilikinya atas orang yang
bertransaksi dengannya untuk mendapatkan keuntungan lebih. Orang yang tampak
sangat membutuhkan sesuatu yang hendak dibelinya seringkali dimanfaatkan untuk
menaikkan harga. Atau, seperti yang sudah berlaku dengan marak dengan adanya
jargon ‘barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan’, penjual seringkali
bersikap kaku ketika pembelinya berniat mengembalikan meskipun dengan alasan
dan keluhan yang dapat diterima.
Santun dalam mensikapi kekurangan
klien atau pelanggan, selain memiliki nilai kejujuran, juga merupakan jaminan
kenyamanan yang didapatkan dalam melakukan perdagangan. Selebihnya, dalam hal
mensikapi sesuatu yang di luar dugaan seperti pembatalan pembelian karena
sesuatu hal, adalah kebaikan yang sangat luar biasa.
Rasulullah s.a.w. mengatakan:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا
بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى
(رواه البخاري)
“Allah merahmati orang yang berlaku
santun ketika ia menjual, membeli atau melakukan pembayaran (tagihan).” (Riwayat
Bukhari)
مَنْ أَقَالَ مُسْلِماً أَقَالَهُ
اللَّهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه أبو داود وابن ماجه، صححه الباني)
“Siapa yang menerima
kembali (barang yang telah dibeli darinya apabila pembeli mengurungkan pembelian) dari seorang muslim, maka Allah akan mengangkatnya dari ketergelinciran di hari
kiamat.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albany)
Ketiga, takwa dan bersedekah
Hal terakhir ini barangkali
relatif sulit untuk dapat dipahami dengan logika atau perhitungan dagang. Ketakwaan
yang merupakan prinsip dasar dalam melakukan segala sesuatu, seringkali dipandang
tidak relevan dalam suatu usaha atau bahkan dianggap merintangi. Dalam hal
pembagian waktu saja, sebagai contoh dengan menyisihkan waktu untuk shalat,
bisa jadi dipahami sebagai penghalang dan terlewatkannya peluang mendapatkan
untung. Atau, dari contoh lain dengan menghindari hal-hal yang terlarang oleh
agama seringkali dipahami sebagai kendala dalam berdagang.
_
Demikian pula dengan sedekah,
apabila dihitung secara matematis akan cenderung dipahami sebagai pengurangan
jumlah saja. Padahal di balik itu semua, Allah menjanjikan kelapangan dan berbagai
kebaikan yang tidak terduga serta dapat membersihkan harta seseorang dari
hal-hal yang dapat merusaknya.
Rasulullah s.a.w. berkata:
إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ فُجَّاراً ، إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ (رواه الترمذي وابن ماجه، وصححه الألباني)
“Sesungguhnya para pedagang akan
dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan durhaka, kecuali orang yang bertakwa
kepada Allah, berbuat kebajikan dan bersodakah.” (HR. Tirmizi dan Ibnu Majah,
dishahihkan oleh Al-Albany)
Banyak tercatat bagaimana
kemurahan hati Rasulullah s.a.w. dalam melakukan jual-beli, seperti dengan cara
beliau membeli sesuatu hanya untuk diberikan kepada seseorang atau ketika
beliau mewakilkan perdagangannya pada seorang shahabat, sehingga menimbulkan
kesan kuat bahwa tujuan beliau bukan menumpuk-numpuk keuntungan. Dasar
ketakwaan dapat diterjemahkan dengan menguatkan motivasi dan tujuan-tujuan di
jalan Allah dalam melakukan usaha bisnis atau perdagangan, sehingga hal itu
tidak menempatkan seseorang pada ketamakan dan sifat kikir yang akan
mencelakakannya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!