Perjanjian Hudaibiyah

Pada tahun ke-enam Hijriyah, turunlah perintah untuk menunaikan haji dan umrah kepada Rasulullah s.a.w. dan manakala beliau menyampaikannya kepada para shahabat, hal itu disambut dengan suka cita dan antusiasme yang tinggi. Betapa tidak, ibadah tersebut merupakan syi’ar yang dengan memperlihatkan identitas keislaman setelah sekian lama umat Islam sendiri terisolir dari rumah suci Ka’bah, sementara kaum kafir musyrik yang tidak berhak justru dapat dengan leluasa melakukan berbagai ritual keagamaan masing-masing di sana. Di samping itu pula, bagi para shahabat yang berasal dari Mekah sendiri - kaum muhajirin, dengan ibadah tersebut mereka dapat menjenguk tanah kelahiran, sanak famili dan keluarganya yang berada di Mekah.
Namun waktu itu bukanlah situasi yang pendukung mengingat permusuhan yang sedang berlangsung dengan kafir Quraisy. Selama ini yang terjadi di antara kedua belah pihak hanyalah peperangan sengit dan banyak menewaskan korban dari kedua belah pihak. Maka tidak akan mudah untuk dapat menunaikan haji atau umroh dengan damai atau apakah hal itu harus dilakukan dengan berperang? Karena itu juga sangat tidak mungkin kalau orang-orang Mekah akan tunduk menyerah dan dengan lapang memberi keleluasaan untuk kaum muslimin berhaji.
Pada bulan Dzulqa’dah dipersiapkanlah perjalanan haji dengan rombongan berjumlah 1.500 orang. Rasulullah s.a.w. sendiri ketika itu disertai istrinya Ummu Salamah dan menyertakan 70 ekor unta untuk berkurban (hady), demikian itu dilakukan agar diketahui orang secara umum bahwa keberangkatan tersebut bukanlah bertujuan untuk perang. Dalam perjalanan tersebut Rasulullah s.a.w. hanya memperkenankan pasukannya untuk membawa pedang yang disarungkan (sebagaimana biasa orang membawanya dalam suatu perjalanan) tanpa perlengkapan perang lainnya untuk dibawa para tentaranya.
_
Keberangkatan Rasulullah s.a.w. dan para shahabatnya itu diketahui orang kafir Quraisy, mereka serta merta menyiapkan pasukan untuk menghadang perjalanan tersebut. Kafir Quraisy mengatur siasat untuk menghalangi perjalanan tersebut dan mereka menyediakan dua ratus tentara pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dan Ikrimah.
Sesampainya di ‘Usfan Rasulullah s.a.w. bertemu dengan mata-matanya dari Banu Ka’b dan mendapat kabar bahwa pasukan Khalid sudah berada di depannya (Kira’ al-Ghamim, ±12 km dari ‘Usfan) untuk menghadang. Kemudian Rasulullah s.a.w. bertanya kepada mereka, “adakah yang bisa membawa kami ke arah yang tidak melaluinya?” Seseorang kemudian menyanggupi untuk menunjukkan jalan lain menuju kota Mekah.
Rombongan Rasulullah s.a.w. mengganti rute perjalanan melalui jalan lain yang terjal dan penuh bebatuan yang akan mengantarkan mereka ke sisi lain kota Mekah. Mengetahui apa yang dilakukan rombongan Rasulullah s.a.w., pasukan Quraisy berbalik arah kembali ke Mekah karena khawatir ada serangan tiba-tiba dari sisi lain kota Mekah.
Sampailah mereka di kaki bukit Hudaibiyah. Di sana unta beliau, Al-Qaswa, tiba-tiba menderum (berlutut) tanpa sebab dan enggan untuk bangkit lagi meskipun Rasulullah s.a.w. memerintahnya untuk bangkit. Orang-orang mengatakan bahwa unta itu kelelahan. Rasulullah s.a.w. mengatakan, “bukanlah demikian. Apa yang dilakukannya melainkan seperti apa yang dilakukan gajah pasukan Abrahah ketika ia mendatangi Ka’bah.”
Sekiranya Rasulullah s.a.w. hendak memerangi kafir Quraisy ketika itu, niscaya rombongannya dapat mengalahkan mereka. Meskipun mereka datang tanpa membawa perlengkapan perang, akan tetapi para shahabat Rasulullah s.a.w., dengan jumlah yang tergabung saat itu dan dengan kondisi kafir Quraisy sendiri telah mengalami banyak kerugian karena peperangan-peperangan yang sudah terjadi, mereka tetap memiliki semangat juang yang sangat besar jika seandainya saja saat itu benar-benar harus berperang. Akan tetapi Rasulullah s.a.w. dan para shahabat r.a. ketika itu hanya berpegang pada tujuan perjalanan mereka sendiri yaitu menunaikan haji.
Di Hudaibiyah rombongan Rasulullah s.a.w. terhadang oleh pasukan Quraisy yang sudah bersiap-siap untuk berperang sehingga Rasulullah s.a.w. dan rombongannyapun berkemah di sana. Selama tinggal di Hudaibiyah, berbagai upaya damai dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. telah dilakukan dengan mengirim utusan untuk menyampaikan tujuan yang sebenarnya dari perjalanan tersebut. Akan tetapi orang-orang Quraisy tidak merespon dengan baik, bahkan mereka sempat membunuh unta yang digunakan oleh utusan Rasulullah s.a.w. dan utusan tersebut hampir dibunuh mereka. Akan tetapi maksud tersebut terhalangi oleh perselisihan paham yang di antara mereka sendiri. Sementara di sisi lain, meskipun sudah mempersiapkan diri untuk berperang pasukan Quraisy pun tidak pernah berani untuk menyerang rombongan Rasulullah s.a.w..
Di antara utusan mereka adalah Hulais dari Al-Habisy. Tatkala Rasulullah s.a.w. melihat kedatangannya di kejauhan, beliau menyuruh para shahabat untuk melepaskan unta-unta yang dibawa serta. Demi melihat hal tersebut, Hulais tersentuh dan kembali kepada orang-orang Quraisy tanpa menemui Rasulullah s.a.w. dan orang-orang mencaci makinya. Hulais menjawab dengan marah pula dan mengingatkan bahwa persekutuan kaumnya dengan mereka bukanlah untuk merintangi orang dari rumah suci (Ka’bah).
Orang-orang Quraisy kemudian mengutus Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafi dari Thaif, yang menurut mereka paling bijaksana. Ketika Urwah telah berhadapan dengan Rasulullah s.a.w., ia menyampaikan hal-hal menyangkut kehormatan Quraisy yang merupakan tanah kelahiran Nabi s.a.w., yang karena beliau pun memiliki keterikatan kuat dengannya tentu termasuk orang yang akan terjaga kehormatannya. Kata-katanya kemudian dibantah keras oleh Abu Bakar r.a. dan ia terdiam karenanya. Dalam hal ia berbicara juga selalu melakukannya sambil menyentuh jenggot Rasulullah s.a.w. dan di dekat Rasulullah s.a.w. ada Mughirah bin Syu’bah yang selalu memukul tangannya setiap ia hendak memegang jenggot Rasulullah s.a.w.
Urwah kemudian kembali kepada orang-orang Quraisy dan mengatakan, “demi Allah, wahai orang-orang Quraisy! Aku sudah bertemu dengan raja Persia di kerajaannya atau kaisar (Romawi) yang agung, tapi aku tidak pernah menjumpai orang yang dibela oleh kaumnya seperti Muhammad di antara sahabat-sahabatnya. dan aku tahu benar bahwa tidak ada satu kaumpun yang akan bisa selamat darinya. Maka tinjau lagi apa yang kalian pikirkan, aku nasihati kalian agar menerima saja yang disampaikan (mereka) kepada kalian.” Mendengar hal ini orang-orang Quraisy menghardik Urwah.
Sementara di pihak lain, di antara orang yang diutus oleh Rasulullah s.a.w. adalah Utsman bin Affan. Rasulullah s.a.w. berpesan agar ditemuinya orang-orang beriman yang lemah yang masih tinggal di Mekah agar bersabar dan menyampaikan kabar gembira bahwa memenangkan (fath) Mekah agar segera tiba masanya. Orang-orang Quraisy tetap bersikap keras dalam menanggapi Utsman. Mereka mengatakan, “bahwa Muhammad tetap tidak diperbolehkan untuk memasuki Mekah selamnya. Adapun jika engkau (Utsman) ingin berthawaf, berthawaflah.” Ustman menjawab, “aku tidak mau berthawaf sendiri sementara Rasulullah s.a.w. terhalang darinya.” Mereka kemudian menahan Utsman sampai-sampai para shahabat Nabi mengira bahwa Utsman telah dibunuh oleh Quraisy.
Rumor tersebut sampai kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau mengatakan, “kita tidak akan beranjak dari sini meskipun sampai harus berperang dengan mereka.” Maka Rasulullah s.a.w. pun membai’at para shahabatnya untuk berperang sampai mati di bawah satu pohon yang kelak pohon tersebut dikenal dengan nama pohon Ridhwan. Maka dengan ikrar ini pedang-pedang tidak lagi tersimpan di dalam sarungnya dan kaum muslimin telah bersiaga untuk menghadapi Quraisy sampai meraih kemenangan atau mati syahid. Dari sini sempat terjadi bentrokan-bentrokan kecil yang membuat terbunuhnya seorang dari kaum muslimin dan dari Quraisy ditawan dua belas orang.
Ikrar ini diabadikan di dalam Al-Quran:
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS. Al-Fath/48: 18)
Kafir Quraisy kemudian mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menawarkan perjanjian damai. Saat menemui Rasulullah s.a.w. Suhail berkata, “Muhammad, sebenarnya yang masih terjadi bukanlah berdasarkan pikiran orang-orang terpelajar dari kami tapi karena karena pandangan orang-orang bodoh dari kami saja. Oleh karena itu, bebaskanlah orang-orang kami yang menjadi tawananmu.”
Rasulullah s.a.w. menanggapi, “tidak, sebelum kalian membebaskan orang-orang kami yang kalian tawan.” Quraisy kemudian membebaskan Utsman bin Affan dan sepuluh orang lainnya dan Rasulullah s.a.w. pun membebaskan tawanannya.
Suhail kemudian menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk perjanjian damai yang akan dibuat, yaitu:
1)      Dihentikannya perang (gencatan senjata) antara kaum muslimin dan Quraisy untuk jangka waktu sepuluh tahun
2)      Orang Quraisy yang datang/tinggal di tengah-tengah kaum muslimin harus dipulangkan ke Mekah dan orang Islam yang datang/ada di Mekah tidak harus dipulangkan.
3)      Bahwa Muhammad harus kembali ke Madinah tanpa melakukan umroh dan baru pada tahun berikutnya haji/umroh dapat dilakukan dan mereka memasuki Mekah setelah orang-orang Quraisy menginggalkan kota dan kaum muslimin diperbolehkan tinggal di sana selama tiga hari tanpa membawa persenjataan kecuali pedang yang tersarung dan busur saja.
4)      Di luar orang-orang Quraisy, siapa saja yang memilih untuk berada dalam perlindungan Muhammad ia bebas melakukannya dan barang siapa yang ingin bersama Quraisy ia bebas melakukannya.
Rasulullah s.a.w. menerima semua syarat-syarat tersebut. Sebagian dari shahabat, salah satunya Umar bin Khattab sangat gusar isi perjanjian tersebut. Ia mempertanyakan hal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau menjawabnya, “aku ini hanyalah seorang hamba Allah dan aku tidak akan melanggar-Nya dan Dialah penolongku.” Umar pun sempat mendatangi Abu Bakar dengan pertanyaan yang sama. Abu Bakar memberinya jawaban yang sama dengan jawaban Rasulullah s.a.w. dan ia mengatakan, “Umar, kokohkan kesetiaanmu!” (maksudnya; ikutilah semua yang dikatakan dan dilakukan Rasulullah s.a.w., dan jangan menyelisihinya).
Hal yang menggusarkan para shahabat juga masih berlangsung sampai dituliskannya perjanjian tersebut. Ketika itu Rasulullah s.a.w. menugaskan Ali bin Abi Thalib sebagai juru tulis dan beliau mendiktekan, “bismillaahir-rahmaanir-rahiim.” Suhail memprotes, “bukan begitu, bismika allaahumma!” Rasulullah s.a.w. berkata kepada Ali, “tulislah begitu.”
Rasulullah s.a.w. melanjutkan, “ini adalah hal yang dengannya Muhammad Rasulullah berdamai dengan...”
Suhail memotong, “kalau seandainya kami tahu bahwa engkau adalah rasul Allah, bagaimana bisa kami menyesilihimu. Tulislah di sana, Muhammad bin Abdullah!” Maka Rasulullah s.a.w. pun memerintahkan kepada Ali bin Abu Thalib untuk menghapus yang sebelumnya dan mengganti dengan Muhammad bin Abdullah. Akan tetapi Ali kesulitan (enggan, pen.) untuk melakukannya maka Rasulullah s.a.w. menghapusnya dengan tangan beliau sendiri. Dibuatlah surat perjanjian damai tersebut dua buah, masing-masing untuk Quraisy dan kaum muslimin.
Ketika penulisan perjanjian tersebut telah selesai, datanglah Abu Jandal bin Suhail bejalan melompat-lompat dengan belenggu di kakinya. Ia bermaksud untuk melepaskan diri dari kungkungan ayahnya dan meminta perlindungan karena ia termasuk orang-orang yang terhalang dari melakukan hijrah. Maka Rasulullah s.a.w. berkata padanya, “bersabarlah, karena sesungguhnya Allah akan menjadikan kemudahan dan jalan keluar bagimu dan orang-orang yang lemah (yang berada di Mekah) yang ada bersamamu. Sesungguhnya kita sudah terikat dengan perjanjian damai dengan kaum Quraisy ini yang dengannya kami menyerahkan apa yang harus diserahkan dan begitupun mereka dengan kita.”
_

Setelah selesai dengan semua urusan perjanjian damai tersebut, maka Rasulullah memerintahkan para shahabat untuk menyembelih ternak qurban dan mencukur rambut sebagai tahalul untuk umroh. Kaum muslimin merasa berat dan dilanda kesedihan yang sangat untuk hal tersebut sehingga mereka tidak segera melaksanakannya. Ketika Rasulullah s.a.w. masuk di tendanya mendatangi Ummu Salamah, ia berkata, “celakalah orang-orang beriman, aku memerintahkan sesuatu tetapi mereka tidak melakukannya.”
Ummu Salamah r.a. mengatakan, “ya Rasulullah, engkau sungguh telah meninggalkan beban yang sangat besar dengan perjanjian itu dan mereka kini harus kembali tanpa satu kemenangan/fath (pembebasan Mekah), mereka sangatlah bersedih dengan hal tersebut. Tetapi temuilah mereka, dahului mereka dengan apa yang engkau ingin mereka lakukan, maka niscaya mereka akan mengikutimu.
Maka keluarlah Rasulullah s.a.w. pada ternaknya dan menyembelihnya kemudian beliau mencukur rambutnya. Maka ketika kaum muslimin melihatnya, mereka serta merta mendapat bimbingan hidayah dan mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah s.a.w., dan setelah selesai merekapun kembali ke Madinah.



Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!