Harta Benda dan Keimanan

Mekah, tanah gersang yang dimintakan Ibrahim a.s. dilimpahi buah-buahan
Harta benda merupakan salah satu wujud kenikmatan bagi manusia, karena dengan harta benda tersebut manusia mengalami berbagai kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya. Akan tetapi walau bagaimanapun, kepemilikan harta benda pada dasarnya lahir dari kecenderungan menguasai dan pengukuhan eksistensi seseorang terhadap yang lain. Maka kekayaan (sifat kaya) merupakan bentuk kekuasaan seseorang atas yang lainnya dalam hal kepemilikan. Dalam kehidupan, kekayaan merupakan salah satu bentuk keindahan dunia ( زينة ) seperti halnya anak-anak (lih. Al-mukminun: 55).
Namun demikian, harta benda justru seringkali menjadi hal yang mencelakakan manusia, bahkan dengan ketiadaannya. Di dalam Al-Quran banyak disebutkan yang menyebabkan kekafiran seseorang adalah kekayaannya. Al-Quran mencela prilaku menumpuk-numpuk ( تكاثر )(Al-Takatsur: 1); juga kebiasaan menghitung-hitungnya (Al-Humazah: 2) yang di dalam kedua surat tersebut ditetapkan ancaman yang keras.
Dari uraian di atas tampak bahwa kekayaan seolah-olah bertolak belakang dengan keimanan; manusia dibuat celaka, kufur dan mendapatkan siksa neraka karena prilaku yang berhubungan dengan kekayaannya. Di dalam Al-Quran juga banyak ditemukan ayat-ayat yang meluruskan pandangan manusia dalam hal menilai harta benda, seperti:
-          Mengira bahwa kekayaan dapat membuatnya kekal (Al-Humazah: 3)
-          Mengira bahwa dengan kekayaan akan terwujud kedamaian (al-Anfal: 63)
-          Mengira bahwa banyak atau tidaknya kekayaan menunjukkan bahwa Tuhan memuliakan atau menghinakannya (Al-fajr: 15-16 )
-          Dekatnya kekayaan dengan kemusyrikan (Al-Kahfi: 37-38)
Apakah Islam melarang hidup kaya raya?
Kehendak Allah dengan menganugerahkan kenikmatan merupakan ujian ( ابتلاء ) yang sama dengan musibah di sisi lain. Apakah menerimanya dengan sabar dan syukur atau dengan kufur, yang akan menunjukkan bahwa seseorang dapat melewati atau gagal dalam pengujian tersebut. untuk sikap syukur dan sabar, Allah menjanjikan kebaikan dan kemudahan bahkan nikmat yang terus bertambah (Ibrahim: 7).
Bagaimanapun, sejauh apapun perolehan manusia atas kepemilikan harta benda tidak akan dapat mengantarkannya pada keadaan kaya ( الغني ) secara hakiki karena kodrat makhluk akan senantiasa membutuhkan (  الفقر) dan hanya Allah-lah yang Maha Kaya yang tidak pernah membutuhkan suatu apapun. Dalam batasan kehidupan, Rasulullah memberikan petunjuk dalam hal keadaan kaya:
"ليس الغنى عن كثرة العرض، ولكن الغنى غنى النفس" رواه البخاري ومسلم وغيرهما عن أبي هريرة
“Bukanlah kekayaan itu berupa banyaknya harta benda, melainkan kekayaan itu adalah yang kaya jiwanya.”
Keimanan dan Jaminan Allah
Keimanan dan harta benda seringkali menempatkan manusia dalam peperangan/kontradiksi yang cukup pelik. Karena hasrat atau dorongan tertentu, kontradiksi tersebut bisa menempatkan manusia untuk menanggalkan keimanan terlebih dalam keadaan tertentu yang menyudutkan atau dianggapnya sangat berat. Harta benda seringkali dinilai melebihi apapun, bahkan kepercayaan manusia terhadapnya bisa melebihi kepercayaan dalam hal keimanan.
Penolakan Al-Quran terhadap pandangan manusia mengenai harta benda di atas merupakan kelemahan anggapan tersebut. Berkenaan dengan persoalan hidup dan problematikanya, Allah memberikan jaminan bahwa ketakwaan dapat memberikan penyelesaiannya (bahkan di saat seseorang menilai tidak mungkin ada jalan keluar) dengan cara yang tidak pernah diduganya (Al-Thalaq: 2-3).
Syari’at dan Kesejahteraan Umat
Menempatkan kaya atau miskin secara sejajar bukanlah hal yang mudah sehingga menjadikan kesadaran seseorang dapat menghadapi dua keadaan tersebut dengan baik. Kekayaan cenderung dianggap sebagai hal baik dan sebaliknya dengan kemiskinan, sehingga dua hal tersebut seringkali disikapi dengan sikap yang salah. Bukan hal sulit untuk menilai kemiskinan sebagai ujian tetapi tidak demikian dalam menilai kekayaan sebagai hal yang sama. Sebaliknya, menilai kebaikan di dalam keadaan miskin akan lebih sulit bila dibandingkan dengan keadaan sebaliknya.

Allah telah memberikan petunjuk-Nya tentang hal tersebut (Al-Fajr: 15-16) dan di dalam syari’at yang diberikan Allah terdapat hikmah yang dapat membantu kita agar tetap mampu menilai kaya atau miskin dengan sejajar. Hikmah zakat, sebagai contoh, dalam hal kedudukannya sebagai pranata sosial Islam yang dapat meringankan penderitaan fakir-miskin (menyerupai jaminan) sehingga manusia masih dapat menilai kebaikan dalam ujian kemiskinan tersebut. Akan tetapi lain halnya apabila jaminan tersebut tidak terpenuhi (karena zakat tidak berfungsi), barangkali memang akan cukup sulit untuk dapat menilai kebaikan dalam kemiskinan karena pastinya kemiskinan tersebut hanya memberikan hari-hari yang berat bagi fakir-miskin.
Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!