Sebuah pertanyaan terlontar berkaitan dengan tidak
tertunaikannya suatu aturan syari’at, seberapa burukkah hal itu akan berdampak
pada diri seseorang. Seorang mu’allaf kelahiran Polandia bernama Abdur Raheem Green,
menjawab pertanyaan serupa dengan lugas pada salah satu ceramahnya: “Jangan
sekali-kali berpikir seberapa buruk yang dapat menimpa kita, tetapi berpikirlah
sebaliknya, berapa banyak kebaikan yang akan kita dapatkan dengan melakukan
perintah Allah.”
Totalitas (bukan dalam pengertian absolut) harus melekat
dalam keislaman seseorang. Kecenderungan untuk memilah-milah atau mereduksi ketetapan
syari’at yang cenderung dilakukan orang tidaklah termasuk mengutamakan
kemudahan dalam agama. Hal itu seringkali dilakukan karena adanya rasionalisasi
untuk mengantisipasi konsekwensi yang suatu tindakan atau sikap. Keengganan
seringkali dikemas dalam sudut pandang demikian dan bukannya ketiadaan
pemahaman atas tujuan syari’at.
Allah menetapkan satu ketentuan mendasar dalam kehidupan
yang akan menempatkan seseorang pada satu keadaan yang sering disebut dengan
takdir. Ketentuan dimaksud adalah hukum sebab akibat, dimana keberadaan sesuatu
(akibat) bergantung pada keberadaan lain yang harus mendahuluinya. Sifat baik
atau buruk, adalah dua kemungkinan yang melekat pada suatu akibat. Secara umum
kita dapat merumuskan bahwa sebab yang baik akan menghasilkan yang baik dan
keburukan hanya timbul dari sebab yang buruk.
Segala bentuk kedzaliman atau destruktif pasti
mengakibatkan kerusakan. Akan tetapi sebaliknya, apakah setiap yang diupayakan
manusia untuk maksud yang baik merupakan jaminan akan terwujudnya kebaikan?
Al-Quran menjelaskan:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ
وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي
عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Tampaklah berbagai kerusakan di darat dan lautan karena
ihwal yang diupayakan tangan-tangan manusia sehingga mereka terbebani dengan
sebagian dari yang mereka perbuat, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(Ar-Rum/30: 41)
Kata “kasab” berarti upaya, usaha, perolehan yang pada
dasarnya (pada persepsi manusia) dilakukan untuk sesuatu yang lebih baik atau
setidaknya sesuatu yang menguntungkan (tidak merugikan/menyengsarakan). Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan dari kasab adalah kebaikan. Adapun
adanya sebagian tindakan yang dilakukan untuk menimbulkan kerusakan sebagai
tujuannya di dalam Al Quran diistilahkan dengan kata menimbulkan kerusakan (afsada
dari akar kata fa-sa-da).
Pada ayat di atas ditegaskan bahwa kerusakan di muka bumi
tidak lain disebabkan oleh upaya manusia sendiri yang pada dasarnya dimaksudkan
untuk hal-hal baik. Akan tetapi hal-hal tersebut ternyata yang menjadi pemicu
timbulnya kerusakan yang paling nyata (dzahir). Penekanan kata dzahara
mensiratkan sifat dominan yang menjadi sebab dari kerusakan tersebut. Hal ini
karena, berbeda dengan tindakan ‘pengrusakan’ secara langsung, ia akan
mendapatkan perlawanan dan antisipasi bahkan dari diri manusia sendiri, upaya
yang dianggap baik akan lebih menimbulkan kerusakan apabila sifat baiknya
tersebut hanya bersifat semu. Anggapan bahwa hal itu adalah baik merupakan
legitimasi yang menempatkan lahirnya kondisi tidak menguntungkan menjadi tidak
terkendali dan tidak dihadapkan pada tindakan antisipasi/preventif. Dengan kata
lain, tindakan merusak yang dianggap baik tentu akan memiliki peluang yang
lebih besar untuk terwujud.
Hal ini merupakan pengukuhan bahwa sehebat apapun gagasan
yang dimiliki manusia itu sangat berpeluang mengantarkan mereka pada keadaan
yang justru tidak diinginkan (merugikan). Gagasan dalam hal ini sesuatu yang
bersifat tidak terikat pada wahyu (baca: syari’at) yang seringkali diabaikan
oleh manusia. Jadi, jika tidak bertentangan dengan syari’at yang timbul
hanyalah kebaikan (manfaat).
وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ
الْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ
حَكِيمٌ
“Dan Allah mengetahui apa yang dapat merusak dari apa
yang berguna. Dan seandainya Allah menghendaki, Dia bisa saja membiarkan kalian
(tidak diberitahu akan hal baik dan buruk). Sesungguhnya Allah Maha Perkasa dan
Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah/2: 220)
Di dalam Al-Quran terdapat kata yang merupakan koreksi
atas pandangan yang berkaitan dengan kecenderungan manusia memiliki pandangan
keliru atas sesuatu, yakni kata “كَلَّا” (kallā) yang digunakan
sebanyak 33 kali. Kata ini secara baku diterjemahkan dengan arti “sekali-kali
tidak”, yang secara sederhana dapat diartikan dengan ungkapan keseharian
seperti: ‘bukan begitu; tidak bisa begitu, jangan begitu’. Pada setiap penggunaan
kata tersebut selalu didahuli dengan ungkapan atau pernyataan yang
mengindikasikan kekeliruan manusia dalam menilai sesuatu, termasuk hal yang
sangat logis seperti yang digambarkan pada sikap Musa a.s. pada saat
diperintahkan untuk mendatangi Fir’aun (lih. QS. Asy-Syu’ara/26: 10-15).
Dalam hal sifat menyimpang dari ketentuan syari’at
manusia seringkali melakukan suatu pembenaran. Hal ini dilakukan sebagai
legitimasi yang boleh jadi dilatarbelakangi berbagai hal yang bersifat
kondisional. Pembenaran dilakukan salah satunya dengan menyepelekan
konsekwensi, menafikan keutamaan, bahkan dengan menolak kebenaran. Keengganan
dalam melakukan hal baik (baca: syar’i) atau meninggalkan hal-hal terlarang
pada dasarnya tidak akan dapat menepis apa yang menjadi konsekwensi dan
konsekwensi sekecil apapun di sisi lain dapat berubah menjadi malapetaka besar.
Pada pidato perpisahan di padang Arafah, Rasulullah
s.a.w. mengisyaratkan bagaimana syetan bergembira dengan kecenderungan
tersebut: “... Ingatlah, bahwa sesungguhnya syetan telah berputus asa untuk
disembah di tanah ini selamanya, akan tetapi ketaan kalian (pada syetan) dalam
hal yang kalian sepelekan akan sangat menggembirakannya. Maka jagalah agamamu
baik-baik.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!