بســـــــــــــــــــم
الله الرحمن الرحيم
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ [3: 31]
? Meraih Keutamaan
Salah satu paradigma yang seringkali
dipahami dengan salah adalah menjadikan urusan agama sebagai hal yang
memudahkan dengan menafikan keutamaan yang terdapat di dalamnya. Bahkan, boleh
jadi karena persoalan mencari-cari kemudahan seperti ini seseorang justru
berdalih untuk meninggalkan sesuatu yang sebenarnya tidak memberatkan.
Berat dalam hal ini memang boleh jadi
berat secara otentik. Akan tetapi kesan berat juga dapat timbul karena
persoalan lain yang secara gamblang disebutkan dalam Quran:
... وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ
إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ ؛ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو رَبِّهِمْ
وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“... sesungguhnya hal itu pastilah berat kecuali
bagi orang-orang yang khusyuk, yaitu mereka yang memiliki anggapan bahwa ia (kelak
akan) berjumpa dengan Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (2:
45-46)
Orang-orang yang khusyuk, sebagaimana
digambarkan di ayat tersebut, adalah mereka yang mampu menghadirkan Allah SWT
dalam setiap ibadahnya sebagai tujuannya. Kemampuan menghadirkan Allah dalam
ungkapan lain disebutkan oleh Nabi s.a.w. sebagai ‘ihsan’, yang merupakan tiga
pondasi keberagamaan seseorang, beliau mengatakan:
“Ihsan adalah engkau beribadah kepada
Allah seolah engkau dapat melihat-Nya. Walaupun engkau tidak dapat melihat-Nya,
sesungguhnya Dia (senantiasa) melihatmu.”
‘Absennya’ Allah SWT dalam tindakan yang
dilakukan manusia, apapun itu, pada dasarnya bukan persoalan sepele yang bisa
diabaikan, terlebih menyangkut peribadatan langsung (ibadah mahdoh). Dalam ibadah
mahdhah, ‘ketiadaan’ Allah boleh jadi kesalahan besar yang dilakukan seseorang
karena kemudian yang jadi pertanyaan, untuk siapa ibadah itu dilakukan?
Keutamaan boleh jadi identik dengan
kualifikasi tertentu yang berada di atas yang lainnya. Kualifikasi tersebut
seringkali dipandang mensiratkan hal-hal yang lebih berat untuk dilakukan.
Jihad, sebagai contoh, disebutkan sebagai amalan yang paling utama di dalam
Islam yang mensiratkan bentuk pengorbanan yang secara umum bagi manusia adalah
hal yang memberatkan. Kata jihad, secara umum tidak selalu dengan berperang,
memang menuntut adanya upaya keras yang harus dilakukan seseorang bahkan
pengorbanan. Akan tetapi di sisi lain jihad bukanlah tuntutan untuk melakukan
suatu tindakan yang berada di luar batas kemampuan.
? Pondasi Ibadah dan Amal Soleh
Mengidentikkan keutamaan dengan hal-hal
yang ‘berat’ untuk dilakukan sebenarnya bukanlah paradigma yang dapat
dibenarkan. Keutamaan pada dasarnya lebih mengarah pada hal-hal yang banyak
ditinggalkan manusia padahal mereka mampu. Jadi bukan pada persoalan
memberatkan atau tidak, tapi hal ini menyangkut kapasitas keimanan seseorang sehingga
ia mampu melakukannya.
Orang-orang yang mampu menghadirkan Tuhan (khusyu')
dalam setiap geraknya cenderung merasa hal tersebut bukanlah yang berat untuk
dilakukan. Keengganan dalam melakukan suatu tindakan pada dasarnya didasari
kecenderungan tidak baik yang hinggap pada diri manusia yang digambarkan
Al-Quran sebagai sosok yang paling suka menentang/enggan untuk berbuat baik
(18: 54).
Menghadirkan Allah dalam setiap amalan
sangat berkaitan erat dengan keikhlasan niat seseorang. Dari itulah Rasulullah
s.a.w. menegaskan:
إنما الأعمال
بالنيات
“Sesungguhnya segala amal perbuatan
tergantung pada niatnya.”
? Kendala Shalat Sunat di Rumah
Apa yang membuat seseorang untuk cenderung
melaksanakan shalat sunnah di masjid (terutama shalat sunat rawatib) boleh jadi
yang menjadi persoalan justru persoalan taktis yang tidak terlalu diperhatikan.
Hal ini biasanya menyangkut kebiasaan yang berlaku dalam ‘penyelenggaraan’
shalat di masjid. Sebagai contoh, banyak masjid yang lebih cenderung ber-iqamah
dengan tidak menggunakan pengeras suara. Atau kebiasaan terburu-buru dalam
iqamah, yang secara umum diukur dengan selesainya jama’ah yang hadir dalam
melaksanakan shalat sunnah qabliyah. Sehingga jika seseorang melakukannya di
rumah, ia dihinggapi kekhawatiran akan tertinggal shalatnya atau bahkan
terlewatkan jika jarak antara rumah dan masjid cukup jauh.
Akan tetapi di sisi lain, dalam shalat
sunah ba’diyah, kecenderungan untuk shalat sunat di masjid rupanya juga melekat
dengan kuat padahal hal tersebut tidak terkait dengan persoalan taktis di atas.
Apa yang menjadi persoalan?
Kita dapat melihat beberapa indikasi yang
boleh jadi indikasi tersebut sangat ‘berbahaya’ dalam hal hubungan dengan
peribadatan kita, di antaranya:
a) Khawatir lupa atau
terabaikan, merupakan kondisi umum yang muncul karena beberapa sifat
kondisional yang pada dasarnya tidak berlaku secara umum. Beberapa orang boleh
jadi terkendala untuk melakukannya karena jarak, bertegur sapa dengan orang
sebelum sampai di rumah, atau terlupakan sama sekali. Dalam hal ini patutlah
kita memperhatikan apa yang dikatakan Rasulullah s.a.w.:
«من هم بحسنة فلم يعملها، كتبت
له حسنة، ومن هم بحسنة فعملها، كتبت له عشرا إلى سبع مائة ضعف... » رواه مسلم
“Barang siapa berkehendak untuk melakukan
suatu kebaikan akan tetapi kemudian ia tidak dapat melakukannya, baginya
dituliskan satu kebaikan (dalam riwayat bukhari disebutkan: dengan seutuhnya). Dan
barang siapa berkehendak untuk melakukan kebaikan dan kemudian tertunaikan maka
baginya dituliskan (mulai dari) sepuluh kali lipat sampai dengan tujuh ratus
lipat kebaikan. Akan tetapi barang siapa berkehendak melakukan keburukan dan
tidak tertunaikan, maka hal itu tidaklah dicatat. (Riwayat Muslim)
b) Khawatir terganggu
oleh kondisi di rumah, boleh jadi karena kehebohan anak atau kegiatan lain yang
memalingkan dari melakukannya. Terkait dengan persoalan gangguan anak, hal ini
pada dasarnya menjadi media pendidikan yang efektif bagi sang anak (usia dini)
dalam kaitan dengan shalat.
c) Khawatir dianggap tidak
shalat sunat, adalah bukan alasan yang tepat sama sekali. Selain itu, jika
benar terdapat kecenderungan seperti itu boleh jadi mengakibatkan amalan yang
dihiasi dengan riya atau sum’ah yang tidak hanya menggugurkan kebaikan justru
mengundang murka Allah. An-Nawawi rahimahullah berkata, "Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam mendorong melakukan shalat sunnah di rumah, karena hal itu
lebih tersembunyi, jauh dari perbuatan riya', terjaga dari segala hal yang bisa
merusak amal, rumah menjadi penuh berkah, rahmat serta Malaikat pun turun dan
syaitan pun menjauh darinya."
Secara umum, boleh jadi yang
melatarbelakangi hal ini adalah ketidaktahuan tentang kenisbian shalat sunat di
rumah. Hal ini bukanlah wacana baru, sudah banyak pembahasan mengenai
keutamaannya, akan tetapi beberapa kecenderungan terutama juga yang dilakukan
oleh tokoh agama atau imam masjid yang membiasakan shalat di masjid seolah-olah
menafikan cara yang lebih utama dalam pelaksanaannya.
? Keutamaan Shalat Sunat di Rumah
Shalat sunat di rumah merupakan salah satu
teladan dari Rasulullah s.a.w. yang dalam hal lain ditegaskan melalui perkataan
beliau:
إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِـي مَسْجِدِهِ
فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيْباً مِنْ صَلاَتِهِ، فَإِنَّ اللهَ جَاعِلٌ فِي
بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ نُوْرًا (مسلم)
“Apabila
seorang dari kalian menunaikan shalat di masjid, maka hendaklah ia jadikan
sebagian dari shalatnya untuk (dilakukan di) rumahnya. Sesungguhnya Allah akan
menjadikan cahaya di rumahnya karena shalatnya tersebut.” (Riwayat Muslim)
عَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِي بُيُوْتِكُمْ، فَإِنَّ خَيْرَ
صَلاَةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوْبَةِ (متفق عليه)
“Hendaklah
kalian shalat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baiknya shalat
kalian adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu.” (Riwayat Bukhari dan
Muslim).
Bagaimanapun, melakukan shalat di rumah
merupakan bentuk teladan Rasulullah s.a.w. yang apabila hal itu dapat kita
lakukan dalam kerangka mengikuti apa yang disunnahkan oleh Rasulullah s.a.w. merupakan
bukti kecintaan pada Rasulullah yang dengannyalah kita dapat meraih cinta Allah
SWT.
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ [3: 31]
“Katakanlah (wahai Muhammad), “Jika kalian
mencintai Allah maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan
mengampuni dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang” (3:
31)
? Hikmah
Dengan mengikuti sunnah Rasulullah s.a.w. secara
utuh dalam hal melakukan shalat sunat merupakan amalan yang utama bagi kita. Kita
dapat memetik banyak hikmah yang terdapat dalam sunnah tersebut, seperti:
a. Menguatkan atsar
ibadah yang lebih konsisten
Hal ini khususnya berkaitan dengan shalat
sunat rawatib (pengiring shalat fardhu) yang waktu-waktunya melekat pada
beberapa waktu shalat. Akan jelas terasa perbedaan ketika perjalanan menuju
mesjid sebelumnya didahului dengan shalat di rumah atau setelahnya untuk shalat
ba’diyah. Kekhusyukan akan tertanam secara mendalam bahkan dalam setiap
langkah ketika hendak atau sepulang dari masjid. Dalam hal sifat momentum,
melakukan shalat fardhu dan sunat sekaligus di masjid boleh jadi meringkas
momentum tersebut sebatas keterikatan dengan masjid. Sepulang dari masjid,
sebagai contoh, akan berbeda keadaannya ketika seseorang masih berkehendak
untuk sujud kepada Allah dengan kondisi ketika semua aktifitas sujud
dituntaskan di masjid yang boleh jadi setelahnya orang bisa dengan mudah
terlibat dengan hal sia-sia yang ditemuinya pada perjalanan pulang atau bahkan
dosa. Karena tidak ada maksud lain (untuk mendirikan shalat), kita bisa dengan
mudah berbelok arah atau terlibat dengan hal-hal yang tidak berguna.
b. Menyemaikan
bibit-bibit kebaikan di rumah
Banyak hikmah yang terdapat pada
rumah-rumah yang di dalamnya banyak didirikan shalat. Apakah itu menyangkut
rumah dan keluarga maupun secara individual. Rumah yang banyak dibacakan ayat
Al-Quran di dalamnya (termasuk) bacaan dalam shalat memiliki banyak keutamaan
padanya. Dampak yang timbul karena hidupnya shalat sunnah di rumah akan
tersemai pada keluarga dan menjadi kebaikan yang berlipat-lipat karena sifat
teladan yang timbul karenanya. Adapun bagi pribadi, sebagaimana digambarkan
pada poin pertama, akan semakin meluaskan pintu-pintu kebaikan bagi dirinya. Pribadi-pribadi
yang paripurna, dengan atsar ibadah yang membekas kuat pada dirinya, pada
sebuah keluarga akan menghantarkan pada keluarga yang banyak mendapat limpahan
rahmat Allah SWT.
c. Membersihkan diri
dari penyakit berbahaya
Dalam sudut pandang ilmu ushul, ibadah
sunnat termasuk kategori pelengkap (tahsiinaat) yang sifatnya dapat
diibaratkan sebagai penghias yang mempercantik sesuatu sehingga menjadi
sempurna. Sifat penyempurna/pelengkap sangat identik dengan citra dan kesan
yang timbul. Demikian pula dengan shalat sunnat, seseorang yang diketahui umum
banyak melakukannya akan mendapat kesan lebih baik dengan orang yang hanya
melakukan ibadah fardhu. Kesan ‘lebih baik’ di mata manusia ini boleh jadi yang
memicu timbulnya penyakit hati yang sangat berbahaya yang dapat memusnahkan
kebaikan, yaitu riya’. Riya’ bukan hanya menggugurkan pahala, akan tetapi dapat
mendatangkan kemurkaan Allah karena padanya terdapat dosa yang sangat besar
yaitu dosa syirik (menyekutukan Allah).
? Penutup
Melakukan shalat sunat di rumah bukanlah
persoalan yang berat untuk dilakukan. Dalam hal tidak terbiasa, kita hanya
perlu membiasakan hal tersebut dan itu merupakan momentum meningkatnya
kapasitas kecintaan kita pada Rasulullah s.a.w. yang telah menitikberatkan
keutamaan yang terdapat padanya. Hal ini boleh jadi diabaikan seseorang dengan
menafikan substansi yang penting yang terdapat di dalamnya. Sikap demikian bukanlah
tidak berbahaya, melainkan dapat memicu kecenderungan lain dalam menafikan
dasar-dasar ibadah yang mengakibatkan runtuhnya bangunan keislaman seseorang
dan konsistensinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!