Shalat Sunat di Rumah

بســـــــــــــــــــم الله الرحمن الرحيم


قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ [3: 31]

? Meraih Keutamaan
Salah satu paradigma yang seringkali dipahami dengan salah adalah menjadikan urusan agama sebagai hal yang memudahkan dengan menafikan keutamaan yang terdapat di dalamnya. Bahkan, boleh jadi karena persoalan mencari-cari kemudahan seperti ini seseorang justru berdalih untuk meninggalkan sesuatu yang sebenarnya tidak memberatkan.
Berat dalam hal ini memang boleh jadi berat secara otentik. Akan tetapi kesan berat juga dapat timbul karena persoalan lain yang secara gamblang disebutkan dalam Quran:
... وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ ؛ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“... sesungguhnya hal itu pastilah berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, yaitu mereka yang memiliki anggapan bahwa ia (kelak akan) berjumpa dengan Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (2: 45-46)
Orang-orang yang khusyuk, sebagaimana digambarkan di ayat tersebut, adalah mereka yang mampu menghadirkan Allah SWT dalam setiap ibadahnya sebagai tujuannya. Kemampuan menghadirkan Allah dalam ungkapan lain disebutkan oleh Nabi s.a.w. sebagai ‘ihsan’, yang merupakan tiga pondasi keberagamaan seseorang, beliau mengatakan:
“Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seolah engkau dapat melihat-Nya. Walaupun engkau tidak dapat melihat-Nya, sesungguhnya Dia (senantiasa) melihatmu.”
‘Absennya’ Allah SWT dalam tindakan yang dilakukan manusia, apapun itu, pada dasarnya bukan persoalan sepele yang bisa diabaikan, terlebih menyangkut peribadatan langsung (ibadah mahdoh). Dalam ibadah mahdhah, ‘ketiadaan’ Allah boleh jadi kesalahan besar yang dilakukan seseorang karena kemudian yang jadi pertanyaan, untuk siapa ibadah itu dilakukan?

Keutamaan boleh jadi identik dengan kualifikasi tertentu yang berada di atas yang lainnya. Kualifikasi tersebut seringkali dipandang mensiratkan hal-hal yang lebih berat untuk dilakukan. Jihad, sebagai contoh, disebutkan sebagai amalan yang paling utama di dalam Islam yang mensiratkan bentuk pengorbanan yang secara umum bagi manusia adalah hal yang memberatkan. Kata jihad, secara umum tidak selalu dengan berperang, memang menuntut adanya upaya keras yang harus dilakukan seseorang bahkan pengorbanan. Akan tetapi di sisi lain jihad bukanlah tuntutan untuk melakukan suatu tindakan yang berada di luar batas kemampuan.

? Pondasi Ibadah dan Amal Soleh
Mengidentikkan keutamaan dengan hal-hal yang ‘berat’ untuk dilakukan sebenarnya bukanlah paradigma yang dapat dibenarkan. Keutamaan pada dasarnya lebih mengarah pada hal-hal yang banyak ditinggalkan manusia padahal mereka mampu. Jadi bukan pada persoalan memberatkan atau tidak, tapi hal ini menyangkut kapasitas keimanan seseorang sehingga ia mampu melakukannya.
Orang-orang yang mampu menghadirkan Tuhan (khusyu') dalam setiap geraknya cenderung merasa hal tersebut bukanlah yang berat untuk dilakukan. Keengganan dalam melakukan suatu tindakan pada dasarnya didasari kecenderungan tidak baik yang hinggap pada diri manusia yang digambarkan Al-Quran sebagai sosok yang paling suka menentang/enggan untuk berbuat baik (18: 54).
Menghadirkan Allah dalam setiap amalan sangat berkaitan erat dengan keikhlasan niat seseorang. Dari itulah Rasulullah s.a.w. menegaskan:
إنما الأعمال بالنيات
“Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya.”

? Kendala Shalat Sunat di Rumah
Apa yang membuat seseorang untuk cenderung melaksanakan shalat sunnah di masjid (terutama shalat sunat rawatib) boleh jadi yang menjadi persoalan justru persoalan taktis yang tidak terlalu diperhatikan. Hal ini biasanya menyangkut kebiasaan yang berlaku dalam ‘penyelenggaraan’ shalat di masjid. Sebagai contoh, banyak masjid yang lebih cenderung ber-iqamah dengan tidak menggunakan pengeras suara. Atau kebiasaan terburu-buru dalam iqamah, yang secara umum diukur dengan selesainya jama’ah yang hadir dalam melaksanakan shalat sunnah qabliyah. Sehingga jika seseorang melakukannya di rumah, ia dihinggapi kekhawatiran akan tertinggal shalatnya atau bahkan terlewatkan jika jarak antara rumah dan masjid cukup jauh.
Akan tetapi di sisi lain, dalam shalat sunah ba’diyah, kecenderungan untuk shalat sunat di masjid rupanya juga melekat dengan kuat padahal hal tersebut tidak terkait dengan persoalan taktis di atas. Apa yang menjadi persoalan?
Kita dapat melihat beberapa indikasi yang boleh jadi indikasi tersebut sangat ‘berbahaya’ dalam hal hubungan dengan peribadatan kita, di antaranya:
a)    Khawatir lupa atau terabaikan, merupakan kondisi umum yang muncul karena beberapa sifat kondisional yang pada dasarnya tidak berlaku secara umum. Beberapa orang boleh jadi terkendala untuk melakukannya karena jarak, bertegur sapa dengan orang sebelum sampai di rumah, atau terlupakan sama sekali. Dalam hal ini patutlah kita memperhatikan apa yang dikatakan Rasulullah s.a.w.:
«من هم بحسنة فلم يعملها، كتبت له حسنة، ومن هم بحسنة فعملها، كتبت له عشرا إلى سبع مائة ضعف... » رواه مسلم
“Barang siapa berkehendak untuk melakukan suatu kebaikan akan tetapi kemudian ia tidak dapat melakukannya, baginya dituliskan satu kebaikan (dalam riwayat bukhari disebutkan: dengan seutuhnya). Dan barang siapa berkehendak untuk melakukan kebaikan dan kemudian tertunaikan maka baginya dituliskan (mulai dari) sepuluh kali lipat sampai dengan tujuh ratus lipat kebaikan. Akan tetapi barang siapa berkehendak melakukan keburukan dan tidak tertunaikan, maka hal itu tidaklah dicatat. (Riwayat Muslim)
b)   Khawatir terganggu oleh kondisi di rumah, boleh jadi karena kehebohan anak atau kegiatan lain yang memalingkan dari melakukannya. Terkait dengan persoalan gangguan anak, hal ini pada dasarnya menjadi media pendidikan yang efektif bagi sang anak (usia dini) dalam kaitan dengan shalat.
c)    Khawatir dianggap tidak shalat sunat, adalah bukan alasan yang tepat sama sekali. Selain itu, jika benar terdapat kecenderungan seperti itu boleh jadi mengakibatkan amalan yang dihiasi dengan riya atau sum’ah yang tidak hanya menggugurkan kebaikan justru mengundang murka Allah. An-Nawawi rahimahullah berkata, "Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong melakukan shalat sunnah di rumah, karena hal itu lebih tersembunyi, jauh dari perbuatan riya', terjaga dari segala hal yang bisa merusak amal, rumah menjadi penuh berkah, rahmat serta Malaikat pun turun dan syaitan pun menjauh darinya."
Secara umum, boleh jadi yang melatarbelakangi hal ini adalah ketidaktahuan tentang kenisbian shalat sunat di rumah. Hal ini bukanlah wacana baru, sudah banyak pembahasan mengenai keutamaannya, akan tetapi beberapa kecenderungan terutama juga yang dilakukan oleh tokoh agama atau imam masjid yang membiasakan shalat di masjid seolah-olah menafikan cara yang lebih utama dalam pelaksanaannya.

? Keutamaan Shalat Sunat di Rumah
Shalat sunat di rumah merupakan salah satu teladan dari Rasulullah s.a.w. yang dalam hal lain ditegaskan melalui perkataan beliau:
إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِـي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيْباً مِنْ صَلاَتِهِ، فَإِنَّ اللهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ نُوْرًا (مسلم)
“Apabila seorang dari kalian menunaikan shalat di masjid, maka hendaklah ia jadikan sebagian dari shalatnya untuk (dilakukan di) rumahnya. Sesungguhnya Allah akan menjadikan cahaya di rumahnya karena shalatnya tersebut.” (Riwayat Muslim)
عَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِي بُيُوْتِكُمْ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوْبَةِ (متفق عليه)
“Hendaklah kalian shalat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baiknya shalat kalian adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Bagaimanapun, melakukan shalat di rumah merupakan bentuk teladan Rasulullah s.a.w. yang apabila hal itu dapat kita lakukan dalam kerangka mengikuti apa yang disunnahkan oleh Rasulullah s.a.w. merupakan bukti kecintaan pada Rasulullah yang dengannyalah kita dapat meraih cinta Allah SWT.
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ [3: 31]
“Katakanlah (wahai Muhammad), “Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang” (3: 31)
? Hikmah
Dengan mengikuti sunnah Rasulullah s.a.w. secara utuh dalam hal melakukan shalat sunat merupakan amalan yang utama bagi kita. Kita dapat memetik banyak hikmah yang terdapat dalam sunnah tersebut, seperti:
a.    Menguatkan atsar ibadah yang lebih konsisten
Hal ini khususnya berkaitan dengan shalat sunat rawatib (pengiring shalat fardhu) yang waktu-waktunya melekat pada beberapa waktu shalat. Akan jelas terasa perbedaan ketika perjalanan menuju mesjid sebelumnya didahului dengan shalat di rumah atau setelahnya untuk shalat ba’diyah. Kekhusyukan akan tertanam secara mendalam bahkan dalam setiap langkah ketika hendak atau sepulang dari masjid. Dalam hal sifat momentum, melakukan shalat fardhu dan sunat sekaligus di masjid boleh jadi meringkas momentum tersebut sebatas keterikatan dengan masjid. Sepulang dari masjid, sebagai contoh, akan berbeda keadaannya ketika seseorang masih berkehendak untuk sujud kepada Allah dengan kondisi ketika semua aktifitas sujud dituntaskan di masjid yang boleh jadi setelahnya orang bisa dengan mudah terlibat dengan hal sia-sia yang ditemuinya pada perjalanan pulang atau bahkan dosa. Karena tidak ada maksud lain (untuk mendirikan shalat), kita bisa dengan mudah berbelok arah atau terlibat dengan hal-hal yang tidak berguna.
b.    Menyemaikan bibit-bibit kebaikan di rumah
Banyak hikmah yang terdapat pada rumah-rumah yang di dalamnya banyak didirikan shalat. Apakah itu menyangkut rumah dan keluarga maupun secara individual. Rumah yang banyak dibacakan ayat Al-Quran di dalamnya (termasuk) bacaan dalam shalat memiliki banyak keutamaan padanya. Dampak yang timbul karena hidupnya shalat sunnah di rumah akan tersemai pada keluarga dan menjadi kebaikan yang berlipat-lipat karena sifat teladan yang timbul karenanya. Adapun bagi pribadi, sebagaimana digambarkan pada poin pertama, akan semakin meluaskan pintu-pintu kebaikan bagi dirinya. Pribadi-pribadi yang paripurna, dengan atsar ibadah yang membekas kuat pada dirinya, pada sebuah keluarga akan menghantarkan pada keluarga yang banyak mendapat limpahan rahmat Allah SWT.
c.    Membersihkan diri dari penyakit berbahaya
Dalam sudut pandang ilmu ushul, ibadah sunnat termasuk kategori pelengkap (tahsiinaat) yang sifatnya dapat diibaratkan sebagai penghias yang mempercantik sesuatu sehingga menjadi sempurna. Sifat penyempurna/pelengkap sangat identik dengan citra dan kesan yang timbul. Demikian pula dengan shalat sunnat, seseorang yang diketahui umum banyak melakukannya akan mendapat kesan lebih baik dengan orang yang hanya melakukan ibadah fardhu. Kesan ‘lebih baik’ di mata manusia ini boleh jadi yang memicu timbulnya penyakit hati yang sangat berbahaya yang dapat memusnahkan kebaikan, yaitu riya’. Riya’ bukan hanya menggugurkan pahala, akan tetapi dapat mendatangkan kemurkaan Allah karena padanya terdapat dosa yang sangat besar yaitu dosa syirik (menyekutukan Allah).

? Penutup

Melakukan shalat sunat di rumah bukanlah persoalan yang berat untuk dilakukan. Dalam hal tidak terbiasa, kita hanya perlu membiasakan hal tersebut dan itu merupakan momentum meningkatnya kapasitas kecintaan kita pada Rasulullah s.a.w. yang telah menitikberatkan keutamaan yang terdapat padanya. Hal ini boleh jadi diabaikan seseorang dengan menafikan substansi yang penting yang terdapat di dalamnya. Sikap demikian bukanlah tidak berbahaya, melainkan dapat memicu kecenderungan lain dalam menafikan dasar-dasar ibadah yang mengakibatkan runtuhnya bangunan keislaman seseorang dan konsistensinya.
Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!