Infak (shadaqah)
Infak di jalan Allah merupakan satu
bentuk jihad (kesungguhan) seseorang dalam beragama dan orang yang menolak
untuk melakukan hal tersebut sebenarnya menghendaki kebinasaan. Allah
mengatakan:
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [٢: ۱٩٥]
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di
jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan,
dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berbuat baik.” (QS 002: 195)
Jalan Allah (sabilillah) adalah
jalan yang akan membawa pada keselamatan dan orang yang membelanjakan harta dan
potensi dirinya di jalan Allah pada ayat-ayat lain disebut dengan orang-orang
yang berjihad. Berjihad (berarti melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh
meskipun sarat dengan kesusahan) mensiratkan upaya untuk sesuatu yang bersifat
sangat penting (darurat) baginya. Pada ayat ini manusia dilarang untuk
mencelakakan diri, bukanlah dalam pengertian manusia yang suka mencelakakan
dirinya, karena secara umum seorang manusia tidak akan menghendaki kebinasaan. Larangan
tersebut di atas berkaitan erat dengan perintah sebelumnya, yakni membelanjakan
harta (berjihad) di jalan Allah.
Perintah untuk berinfak di jalan Allah dapat
dipahami sebagai belanja yang selaras dengan perintah Allah dan jauh dari
hal-hal yang berbentuk maksiat kepada-Nya. Infak secara umum dapat diartikan
sebagai bentuk pemberian atau penyerahan harta benda atau sesuatu yang bernilai
dan tidak semua bentuk infak itu berada di jalan Allah. Bahkan syari’at
menetapkan adanya bentuk-bentuk tasharuf (belanja, pemberian atau penyerahan) sebagai
hal yang terlarang seperti suap, riba, dan segala bentuk pembayaran yang tidak
bermanfaat atau sia-sia (tabdzir).
Infak di jalan Allah dalam istilah lain juga
disebut dengan istilah shadaqah. Shadaqah juga sering digunakan untuk zakat. Meskipun
berasal dari akar kata yang berbeda, infak – shadaqah – zakat, kesemuanya
menyangkut tasharuf (belanja) di jalan Allah yang kedudukannya sangatlah
fundamental dalam keislaman seseorang. Dari itu Rasulullah s.a.w. juga
menegaskan:
على كل مسلم صدقة
قيل أرأيت إن لم يجد؟ قال يعتمل بيديه فينفع نفسه ويتصدق قال قيل أرأيت إن لم
يستطع؟ قال يعين ذا الحاجة الملهوف قال قيل له أرأيت إن لم يستطع؟ قال يأمر
بالمعروف أو الخير قال أرأيت إن لم يفعل؟ قال يمسك عن الشر فإنها صدقة [رواه الجماعة واللفظ لمسلم: ٢٧٤٧]
“Bagi setiap pribadi muslim ada kewajiban
untuk bersedekah.” Ditanyakan padanya (oleh para shahabat), “bagaimana jika
seseorang tidak memiliki apapun?” Rasulullah menjawab, “dia dapat berupaya
dengan tangannya kemudian dapat merasakan hasilnya sendiri dan darinya pula ia
dapat memberikan shadaqah.” Kemudian ditanyakan lagi, “bagaiamana jika ia tidak
mampu?” Rasulullah menjawab, “dia dia membantu orang yang sedang ditimpa
kesusahan.” Kemudian ditanyakan lagi, “bagaimana jika (untuk hal demikianpun)
dia tidak mampu?” Rasulullah menjawab, “hendaklah ia memerintah kepada
kebajikan dan berbuat baik.” Kemudian ditanyakan lagi, “bagaimana jika ia pun
tak mampu?” Rasulullah menjawab, “hendaklah ia menahan dirinya dari melakukan kejelekan,
karena sesungguhnya hal itupun termasuk sedekah.” (HR. Muslim)
Ayat di atas juga menyebutkan sebagai
penegasan untuk orang yang berinfak di jalan Allah dan tidak mencelakakan
dirinya sebagai bentuk kesempurnaan dirinya (keislamannya) yang dikenal dengan
ihsan, yang dalam pengertian yang disampaikan Rasulullah sebagai:
... أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ
كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ...
“..... Anjeun ibadah ka Allah saolah-olah
bisa ningali ka Allah sok sanajan teu katingali, karena saestuna Allah ningal
ka anjeun.”
_
Fenomena Nifak
Salah satu kecenderungan yang banyak
disorot oleh Al-Quran tentang prilaku manusia adalah kecenderungan berpura-pura
(baca: munafik). Nabi s.a.w. menjelaskan tiga karakter orang munafik, yaitu kata-kata
dusta, ingkar janji dan khianat, yang semuanya identik dengan bentuk
kepalsuan meskipun hal itu dalam kerangka kebaikan. Dalam khazanah
sosial-politik, prilaku demikian seringkali dilakukan atas dasar kepentingan
yang melatarbelakanginya. Pada momentum tertentu, seperti masa-masa pemilu
contohnya, prilaku demikian justru menjadi hal yang dianggap lumrah bahkan
tidak sedikit orang yang justru berharap, bertumpu, melegalkannya. Boleh jadi kita dapat berkilah bahwa tidak ada keterkaitan dengan
tujuan (keikhlasan) seseorang dengan amal baiknya, akan tetapi kita juga dapat
melihat bagaimana Allah SWT melarang Rasulullah s.a.w. untuk mengikuti kemauan
orang-orang munafik.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ
وَالْمُنَافِقِينَ [٣٣: ١]
“Hai
Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan)
orang-orang kafir dan orang-orang munafik.” (33: 1)
Dan, sebagai contoh lain, berkaitan dengan
masjid yang dibangun oleh orang-orang munafik;
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا [٩: ١٠٨]
“...
janganlah engkau sekali-kali berdiri (untuk shalat) di dalamnya selamanya!”
Kenapa Allah melarangnya semata-mata agar
jangan sampai segala bentuk tindakan dan bahkan kebaikan orang-orang munafik
mendapatkan pengakuan (legitimasi) sebagai mana diinginkannya.
Munafik VS Infak
Baik kata “munafik” maupun kata “infak” berasal
dari akar kata “na-fa-qa”, yang bermakna terlepasnya sesuatu yang sebelumnya
melekat atau dinisbatkan pada seseorang. Akan tetapi munafik dan infak memiliki
wazn (pembentuk kata) yang sama sekali berbeda. Kata “munafik” berasal
dari wazn muqabalah, dan kata “infak” berasal dari wazn ta’addy. Wazn
muqabalah memiliki arti bentuk tindakan saling (berbalas) yang dalam kata
munafik mensiratkan bentuk pemberian yang memiliki pamrih, berbeda dengan wazn
ta’addy pada kata infak yang merupakan satu bentuk tindakan satu arah.
Dan apa yang termasuk banyak dilakukan oleh
orang-orang munafik adalah "berinfak", akan tetapi substansinya tetap dengan "wazn muqabalah", karena pamrih (balasan) secara langsung yang tidak lain dan tidak lebih dari sebuah transaksi jual-beli atau lebih buruk lagi, karena yang ingin didapatnya dengan infak tersebut jauh lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!