Infaknya Orang Munafik

Infak (shadaqah)



Infak di jalan Allah merupakan  satu bentuk jihad (kesungguhan) seseorang dalam beragama dan orang yang menolak untuk melakukan hal tersebut sebenarnya menghendaki kebinasaan. Allah mengatakan:
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [٢: ۱٩٥]
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS 002: 195)
Jalan Allah (sabilillah) adalah jalan yang akan membawa pada keselamatan dan orang yang membelanjakan harta dan potensi dirinya di jalan Allah pada ayat-ayat lain disebut dengan orang-orang yang berjihad. Berjihad (berarti melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh meskipun sarat dengan kesusahan) mensiratkan upaya untuk sesuatu yang bersifat sangat penting (darurat) baginya. Pada ayat ini manusia dilarang untuk mencelakakan diri, bukanlah dalam pengertian manusia yang suka mencelakakan dirinya, karena secara umum seorang manusia tidak akan menghendaki kebinasaan. Larangan tersebut di atas berkaitan erat dengan perintah sebelumnya, yakni membelanjakan harta (berjihad) di jalan Allah.
Perintah untuk berinfak di jalan Allah dapat dipahami sebagai belanja yang selaras dengan perintah Allah dan jauh dari hal-hal yang berbentuk maksiat kepada-Nya. Infak secara umum dapat diartikan sebagai bentuk pemberian atau penyerahan harta benda atau sesuatu yang bernilai dan tidak semua bentuk infak itu berada di jalan Allah. Bahkan syari’at menetapkan adanya bentuk-bentuk tasharuf  (belanja, pemberian atau penyerahan) sebagai hal yang terlarang seperti suap, riba, dan segala bentuk pembayaran yang tidak bermanfaat atau sia-sia (tabdzir).
Infak di jalan Allah dalam istilah lain juga disebut dengan istilah shadaqah. Shadaqah juga sering digunakan untuk zakat. Meskipun berasal dari akar kata yang berbeda, infak – shadaqah – zakat, kesemuanya menyangkut tasharuf (belanja) di jalan Allah yang kedudukannya sangatlah fundamental dalam keislaman seseorang. Dari itu Rasulullah s.a.w. juga menegaskan:
على كل مسلم صدقة قيل أرأيت إن لم يجد؟ قال يعتمل بيديه فينفع نفسه ويتصدق قال قيل أرأيت إن لم يستطع؟ قال يعين ذا الحاجة الملهوف قال قيل له أرأيت إن لم يستطع؟ قال يأمر بالمعروف أو الخير قال أرأيت إن لم يفعل؟ قال يمسك عن الشر فإنها صدقة [رواه الجماعة واللفظ لمسلم: ٢٧٤٧]
“Bagi setiap pribadi muslim ada kewajiban untuk bersedekah.” Ditanyakan padanya (oleh para shahabat), “bagaimana jika seseorang tidak memiliki apapun?” Rasulullah menjawab, “dia dapat berupaya dengan tangannya kemudian dapat merasakan hasilnya sendiri dan darinya pula ia dapat memberikan shadaqah.” Kemudian ditanyakan lagi, “bagaiamana jika ia tidak mampu?” Rasulullah menjawab, “dia dia membantu orang yang sedang ditimpa kesusahan.” Kemudian ditanyakan lagi, “bagaimana jika (untuk hal demikianpun) dia tidak mampu?” Rasulullah menjawab, “hendaklah ia memerintah kepada kebajikan dan berbuat baik.” Kemudian ditanyakan lagi, “bagaimana jika ia pun tak mampu?” Rasulullah menjawab, “hendaklah ia menahan dirinya dari melakukan kejelekan, karena sesungguhnya hal itupun termasuk sedekah.” (HR. Muslim)
Ayat di atas juga menyebutkan sebagai penegasan untuk orang yang berinfak di jalan Allah dan tidak mencelakakan dirinya sebagai bentuk kesempurnaan dirinya (keislamannya) yang dikenal dengan ihsan, yang dalam pengertian yang disampaikan Rasulullah sebagai:
... أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ...
“..... Anjeun ibadah ka Allah saolah-olah bisa ningali ka Allah sok sanajan teu katingali, karena saestuna Allah ningal ka anjeun.”


_
Fenomena Nifak
Salah satu kecenderungan yang banyak disorot oleh Al-Quran tentang prilaku manusia adalah kecenderungan berpura-pura (baca: munafik). Nabi s.a.w. menjelaskan tiga karakter orang munafik, yaitu kata-kata dusta, ingkar janji dan khianat, yang semuanya identik dengan bentuk kepalsuan meskipun hal itu dalam kerangka kebaikan. Dalam khazanah sosial-politik, prilaku demikian seringkali dilakukan atas dasar kepentingan yang melatarbelakanginya. Pada momentum tertentu, seperti masa-masa pemilu contohnya, prilaku demikian justru menjadi hal yang dianggap lumrah bahkan tidak sedikit orang yang justru berharap, bertumpu, melegalkannya. Boleh jadi kita dapat berkilah bahwa tidak ada keterkaitan dengan tujuan (keikhlasan) seseorang dengan amal baiknya, akan tetapi kita juga dapat melihat bagaimana Allah SWT melarang Rasulullah s.a.w. untuk mengikuti kemauan orang-orang munafik.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ [٣٣: ١]
“Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik.” (33: 1)
Dan, sebagai contoh lain, berkaitan dengan masjid yang dibangun oleh orang-orang munafik;
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا [٩: ١٠٨]
“... janganlah engkau sekali-kali berdiri (untuk shalat) di dalamnya selamanya!”
Kenapa Allah melarangnya semata-mata agar jangan sampai segala bentuk tindakan dan bahkan kebaikan orang-orang munafik mendapatkan pengakuan (legitimasi) sebagai mana diinginkannya.

Munafik VS Infak
Baik kata “munafik” maupun kata “infak” berasal dari akar kata “na-fa-qa”, yang bermakna terlepasnya sesuatu yang sebelumnya melekat atau dinisbatkan pada seseorang. Akan tetapi munafik dan infak memiliki wazn (pembentuk kata) yang sama sekali berbeda. Kata “munafik” berasal dari wazn muqabalah, dan kata “infak” berasal dari wazn ta’addy. Wazn muqabalah memiliki arti bentuk tindakan saling (berbalas) yang dalam kata munafik mensiratkan bentuk pemberian yang memiliki pamrih, berbeda dengan wazn ta’addy pada kata infak yang merupakan satu bentuk tindakan satu arah. 
Dan apa yang termasuk banyak dilakukan oleh orang-orang munafik adalah "berinfak", akan tetapi substansinya tetap dengan "wazn muqabalah", karena pamrih (balasan) secara langsung yang tidak lain dan tidak lebih dari sebuah transaksi jual-beli atau lebih buruk lagi, karena yang ingin didapatnya dengan infak tersebut jauh lebih besar. 



Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!