Syi'ar

Syi’r ( الشعر ) adalah tanda-tanda yang menunjukkan adanya/eksistensi sesuatu. Syi’ar agama/Allah adalah tanda-tanda yang menunjukkan adanya aktifitas yang mengangungkan nilai-nilai agama/mengagungkan Allah. Dengan demikian maka Syi’ar Islam dalam hal ini dapat diistilahkan dengan apa yang membedakan umat Islam dengan umat lainnya; yang apabila dilihat dari sudut pandang pribadi seorang muslim syi’ar merupakan identitasnya.
Ada banyak hal yang diidentikkan dengan Islam; dan hal itu tidak selalu mengenai hal yang baik. Terorisme, misalnya, dalam pemberitaan selalu identik dengan Islam. Terlepas dari retorika yang dibangun oleh Barat, identitas ini tidak terlepas dari prilaku sebagian umat Islam yang mengusung terorisme sebagai identitasnya (merasa sangat islami dengan melakukan tindakan-tindakan teror). Contoh lain yang seringkali dianggap sebagai identitas Islam adalah Bahasa Arab, hal ini terkait erat dengan redaksi Al-Quran yang menggunakan Bahasa Arab. Identitas ini bisa saja mengecoh, seperti di Indonesia sebagai contoh, ketika terdapat sebuah lagu (qasidah) percintaan diputar di masjid-masjid karena menggunakan bahasa Arab.
Persoalan lain menyangkut syi’ar adalah adanya tradisi umat Islam yang justru menjadi fitnah (menjauhkan dari nilai-nilai keislaman) bagi umat Islam sendiri. Tradisi seperti ini menjadi fitnah karena dalam pelaksanaannya menyimpang atau bahkan bertentangan dengan dasar-dasar Aqidah dan prinsip keislaman lainnya. Tradisi seperti ini biasanya cenderung dipertahankan karena ada sifat semarak (populer) dalam pelaksanaannya. Semarak sebagai gambaran tumpah ruahnya orang di satu sisi memang menunjukkan sebuah eksistensi akan tetapi semarak bukanlah hal pokok yang harus dijadikan syi’ar. Jika substansi keislaman dipandang dari semaraknya, bahkan dalam konteks kekinian sebuah aktifitas sesat sekalipun dapat dilakukan orang dengan semarak. Yang dikhawatirkan dalam aktifitas seperti ini adalah hilang nilai-nilai karena adanya upaya pembenaran yang dilakukan untuk mempertahankan kesemarakan (populer).
Syi’ar juga kadang-kadang ditampilkan dengan pencapaian hal-hal yang bersifat materil; baik dalam pengertian kekayaan maupun dalam pencapaian fisik. Sebuah masjid diketahui memiliki kekayaan yang cukup melimpah tetapi masjid itu tidak mengelola zakat; bahkan disinyalir bahwa kekayaan tersebut hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang yang notabene termasuk golongan orang yang berkecukupan. Dalam fisik bangunannya orang berlomba-lomba untuk mempercantik masjid tetapi tidak dengan aktifitas peribadatan di masjid tersebut. Orang Islam juga berlomba-lomba membangun masjid sehingga masjid-masjid begitu pepak dan prinsip ukhuwah islamiyah terkesampingkan karena dengan dibangunnya masjid-masjid tersebut setiap penghuninya membangga-banggakan masjid atas masjid yang lain sehingga atau bahkan menumbuhsuburkan perpecahan di tengah-tengah umat sendiri. Subhanallah.

Materialisme
Secara umum agama samawi menolak keras adanya pengkultusan terhadap benda/materi. Apapun itu namanya yang bersifat material hanyalah wujud yang fana yang akan mengalami kehancuran dan sirna.
Dalam pengertian yang berbeda, materi dalam arti kekayaan, tidak mempunyai kekuatan apapun. Kita boleh jadi mempunyai pemikiran bahwa dengan limpahan kekayaanlah Islam dalam mencapai kejayaan, dengan kekayaan tersebut dakwah Islam akan dengan mudah didengar dan ditaati. Dalam kaitan ini Allah berfirman:
لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (الأنفال: 63)
“Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana.”
Dan di dalam Al-Quran sendiri justru lebih banyak diungkapkan bahwa kekayaanlah yang banyak mencelakai umat manusia. Kecenderungan berdalih dengan kekayaan biasanya datang dari orang-orang kafir atau fasik dan termasuk sikap yang sangat dicela di dalam Al-Quran adalah menganggap kekayaan dapat memberikan jaminan (menjadikannya abadi).
Baiklah dalam hal ini kita tidak lupa apa yang diistilahkan Al-Quran mengenai kekayaan tersebut tak lain adalah fitnah. Fitnah dalam arti ujian manusia cenderung tidak dapat beristiqamah dan gagal menghadapinya. Dan dalam pengertian fitnah sebagai hal yang menjauhkan seseorang dari agamanya, kekayaan banyak menyesatkan manusia dan berpaling dari aqidahnya.
Materialisme, dalam pengertian benda maupun kekayaan, pada dasarnya merupakan alat yang disediakan Allah untuk umat-Nya. Keberadaan alat hanya dapat berfungsi dengan baik hanya apabila digunakan dengan baik pula. Menggunakannya dengan baik adalah cara yang telah ditetapkan Allah dalam syari’atnya yang apabila tidak demikian benda-benda tersebut hanya akan membawa malapetaka padahal keberadaannya hanyalah setumpuk benda-benda mati yang tidak bernyawa dan tidak memiliki kesadaran. Seperti halnya berhala, ia dapat mencelakakan manusia bukan karena berhala itu memiliki kekuatan yang buruk melainkan karena manusia mensikapinya dengan salah.

Bangunan Utama Islam
Dalam pengertian para ulama, tujuan umum syari’at adalah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Setiap hukum di dalam Islam memiliki hikmah yang besar bagi manusia. Hikmah (yang sering diibaratkan sebagai maqashid al-syar’iy), di dalam syari’at Islam mencakup beberapa tingkatan, yakni: dharuriy, hajiyat dan tahsinat. Yang pertama terdapat dalam syari’at yang diwajibkan (fardhu) dan menempati kedudukan yang sangat penting yang apabila tidak dipenuhi dapat membahayakan kehidupan baik sebagai individu maupun sebagai kesatuan umat. Dan hal-hal yang sebaliknya dari fardhu, yakni haram, karena dalam pengertian lain hukumnya wajib untuk dijauhi. Oleh karena itu Rasulullah s.a.w menggambarkan tentang pokok-pokok (rukun) Islam dengan ungkapan bahwa Islam dibangun di atasnya ( بني الإسلام على ).
Dari sini dapat difahami akibat yang dapat timbul karena melalaikan hal-hal pokok di dalam syari’at dan hal-hal pokok inilah yang sebenarnya menjadi identitas (syi’ar) keislaman. Atsar (dampak) yang timbul dari terpenuhinya hal-hal pokok tersebut merupakan bentuk yang akan tampak dari pribadi/tatanan Islam.
Dr. Yusuf Qardhawi menambahkan dua hal penting lainnya sebagai syi’ar Islam yaitu Amar Ma’ruf Nahyu Munkar dan Jihad fi Sabilillah. Yang pertama disebutkan di dalam Al-Quran sebagai identitas umat yang terbaik (lih. QS.3 Ali Imran: 110) dan Jihad di jalan Allah merupakan perbuatan yang paling utama.
Hal-hal pokok tersebutlah, cukup banyak disebutkan di dalam Al-Quran, yang menjadi identitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Oleh karena itu Allah SWT menegaskan: 
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (الحج: 32)
“Maka barang siapa yang mengagungkan syi’ar Allah sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”

Materi/Fisik bukanlah Substansi Syi’ar Islam
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (الحج: 32)
“Maka barang siapa yang mengagungkan syi’ar Allah sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
Barangkali itu tidak sepenuhnya salah apabila kita melihat kebaikan sesuatu dari wujudnya secara fisik. Kesejahteraan suatu bangsa dapat dilihat dari kemajuan fisik pembangunannya karena hal itu tidak dapat diwujudkan kecuali dengan adanya modal yang tidak sedikit. Sebuah rumah yang besar yang dimiliki seseorang merupakan hasil dari usaha dan kerja keras yang dalam pengertian tertentu telah dilakukannya dengan baik. Namun bagaimanakah apabila di balik megahnya pembangunan terdapat rumah-rumah kumuh dan kelaparan, apabila di balik rumah yang besar dan mewah tersebut hanya terdapat jiwa-jiwa yang sakit?
Barangkali juga kita dapat menilai keberhasilan sesuatu dapat dilihat dari pengikutnya yang banyak, populer dan digemari orang banyak. Namun sekali lagi, banyaknya pengikut, penggemar atau ramainya dibicarakan orang bukanlah cerminan terwujudnya kehendak Allah dengan apa yang telah diperintahkan-Nya kepada umat manusia. Untuk saat ini, bahkan untuk hal yang tidak bermakna sekalipun orang-orang dapat berbondong-bondong di tempat-tempat yang bagi dirinya tidak ada arti sedikitpun seperti dalam perayaan tahun baru dan keramaian-keramaian lainnya.
Apabila kita perhatikan apa yang difirmankan Allah di saat orang-orang berbondong-bondong memasuki agama Allah di dalam QS.110 An-Nashr 1-3, apa yang diperintahkan Allah adalah:
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.”
Perintah bertasbih dan istighfar di dalam ayat ini erat kaitannya dengan timbulnya kelalaian yang mengabaikan kewajiban-kewajiban karena larut dalam semaraknya orang-orang.

Membangun Masjid; Syi’ar dan Permasalahannya
Patut diperhatikan bagi siapa saja yang membangun masjid beberapa ketentuan agama yang bisa saja luput dari pemahaman kita, yaitu:
1.        Dasar dan Tujuan Pembangunan Masjid
Membangun mesjid memiliki keutamaan di sisi Allah. Namun nilai utama tersebut tidak serta merta dapat dengan mudahnya mewujud semudah berdirinya masjid secara fisik. Membangun masjid itu mudah, karena tidak sedikit orang yang berlomba-lomba memberi sumbangan untuk itu dan ini bisa dilatarbelakangi dengan berbagai maksud. Seperti di saat-saat menjelang pemilihan, orang bisa dengan mudahnya mendapatkan atau memberikan bantuan untuk membangun masjid, hal ini seharusnya menjadi perhatian kita karena apa yang dituntut di dalam syari’at membangun masjid itu harus dibangun di atas dasar ketakwaan. Sumbangan seperti itu cukup sulit untuk dapat dikatakan sebagai wujud ketakwaan apabila di sana terdapat kepentingan yang notabene hanya merupakan praktik suap agar orang menjatuhkan pilihan kepada yang berkepentingan di sana.
Setidaknya ada empat hal yang harus dihindari dalam membangun masjid seperti diungkapkan dalam Firman-Nya:
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: Kami tidak menghendaki selain kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).” (QS.9 At-Taubah: 107)
(a)    Kemudharatan bagi kaum mukmin
Kata dlirar oleh para mufasir diartikan sebagai kesusahan, keadaan sulit dan tidak baik bagi kaum muslimin.  
(b)   Perpecahan; Masjid dapat menjadi pemicu perpecahan di saat ia menjadi tempat untuk mengukuhkan perbedaan pendapat. Dalam keadaan yang berdekatan, perbedaan kecil saja dapat membuat orang berpindah mesjid dan hal ini memuluskan terjadinya perpecahan tersebut.
(c)    Kekafiran;
(d)   Memberi peluang kepada pihak yang hendak menentang agama Allah
2.        Sumber yang halal

Materi atau sumber yang tidak halal tidak akan berubah hukumnya dengan pemanfaatan dalam kebaikan. Pada kondisi tertentu (baca: darurat) hal yang haram secara mutlak sekalipun dapat dikonsumsi oleh seseorang. Rasulullah s.a.w. menggambarkan bagaimana bisa seorang pria dapat diterima ibadahnya oleh Allah, setelah ia melakukan perjalanan panjang dan ia memang bersusah payah dengannya, jika ternyata pakaian yang pakainya, makanan yang disantapnya bersumber dari sesuatu yang haram? 
Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!