Syi’r ( الشعر
) adalah tanda-tanda yang
menunjukkan adanya/eksistensi sesuatu. Syi’ar agama/Allah adalah tanda-tanda
yang menunjukkan adanya aktifitas yang mengangungkan nilai-nilai agama/mengagungkan
Allah. Dengan
demikian maka Syi’ar Islam dalam hal ini dapat diistilahkan dengan apa yang
membedakan umat Islam dengan umat lainnya; yang apabila dilihat dari sudut
pandang pribadi seorang muslim syi’ar merupakan identitasnya.
Ada banyak hal yang diidentikkan dengan
Islam; dan hal itu tidak selalu mengenai hal yang baik. Terorisme, misalnya,
dalam pemberitaan selalu identik dengan Islam. Terlepas dari retorika yang
dibangun oleh Barat, identitas ini tidak terlepas dari prilaku sebagian umat
Islam yang mengusung terorisme sebagai identitasnya (merasa sangat islami
dengan melakukan tindakan-tindakan teror). Contoh lain yang seringkali dianggap
sebagai identitas Islam adalah Bahasa Arab, hal ini terkait erat dengan redaksi
Al-Quran yang menggunakan Bahasa Arab. Identitas ini bisa saja mengecoh,
seperti di Indonesia sebagai contoh, ketika terdapat sebuah lagu (qasidah)
percintaan diputar di masjid-masjid karena menggunakan bahasa Arab.
Persoalan lain menyangkut syi’ar adalah
adanya tradisi umat Islam yang justru menjadi fitnah (menjauhkan dari
nilai-nilai keislaman) bagi umat Islam sendiri. Tradisi seperti ini menjadi
fitnah karena dalam pelaksanaannya menyimpang atau bahkan bertentangan dengan
dasar-dasar Aqidah dan prinsip keislaman lainnya. Tradisi seperti ini biasanya
cenderung dipertahankan karena ada sifat semarak (populer) dalam
pelaksanaannya. Semarak sebagai gambaran tumpah ruahnya orang di satu sisi
memang menunjukkan sebuah eksistensi akan tetapi semarak bukanlah hal pokok
yang harus dijadikan syi’ar. Jika substansi keislaman dipandang dari
semaraknya, bahkan dalam konteks kekinian sebuah aktifitas sesat sekalipun
dapat dilakukan orang dengan semarak. Yang dikhawatirkan dalam aktifitas
seperti ini adalah hilang nilai-nilai karena adanya upaya pembenaran yang
dilakukan untuk mempertahankan kesemarakan (populer).
Syi’ar juga kadang-kadang ditampilkan
dengan pencapaian hal-hal yang bersifat materil; baik dalam pengertian kekayaan
maupun dalam pencapaian fisik. Sebuah masjid diketahui memiliki kekayaan yang cukup
melimpah tetapi masjid itu tidak mengelola zakat; bahkan disinyalir bahwa
kekayaan tersebut hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang yang notabene
termasuk golongan orang yang berkecukupan. Dalam fisik bangunannya orang
berlomba-lomba untuk mempercantik masjid tetapi tidak dengan aktifitas
peribadatan di masjid tersebut. Orang Islam juga berlomba-lomba membangun
masjid sehingga masjid-masjid begitu pepak dan prinsip ukhuwah islamiyah
terkesampingkan karena dengan dibangunnya masjid-masjid tersebut setiap
penghuninya membangga-banggakan masjid atas masjid yang lain sehingga atau
bahkan menumbuhsuburkan perpecahan di tengah-tengah umat sendiri. Subhanallah.
Materialisme
Secara umum agama samawi menolak keras
adanya pengkultusan terhadap benda/materi. Apapun itu namanya yang bersifat
material hanyalah wujud yang fana yang akan mengalami kehancuran dan sirna.
Dalam pengertian yang berbeda, materi
dalam arti kekayaan, tidak mempunyai kekuatan apapun. Kita boleh jadi mempunyai
pemikiran bahwa dengan limpahan kekayaanlah Islam dalam mencapai kejayaan,
dengan kekayaan tersebut dakwah Islam akan dengan mudah didengar dan ditaati.
Dalam kaitan ini Allah berfirman:
لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (الأنفال: 63)
“Walaupun kamu membelanjakan semua
(kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati
mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia
Maha Gagah lagi Maha Bijaksana.”
Dan di dalam Al-Quran sendiri justru lebih
banyak diungkapkan bahwa kekayaanlah yang banyak mencelakai umat manusia.
Kecenderungan berdalih dengan kekayaan biasanya datang dari orang-orang kafir
atau fasik dan termasuk sikap yang sangat dicela di dalam Al-Quran adalah
menganggap kekayaan dapat memberikan jaminan (menjadikannya abadi).
Baiklah dalam hal ini kita tidak lupa apa
yang diistilahkan Al-Quran mengenai kekayaan tersebut tak lain adalah fitnah.
Fitnah dalam arti ujian manusia cenderung tidak dapat beristiqamah dan gagal
menghadapinya. Dan dalam pengertian fitnah sebagai hal yang menjauhkan
seseorang dari agamanya, kekayaan banyak menyesatkan manusia dan berpaling dari
aqidahnya.
Materialisme, dalam pengertian benda
maupun kekayaan, pada dasarnya merupakan alat yang disediakan Allah untuk
umat-Nya. Keberadaan alat hanya dapat berfungsi dengan baik hanya apabila
digunakan dengan baik pula. Menggunakannya dengan baik adalah cara yang telah
ditetapkan Allah dalam syari’atnya yang apabila tidak demikian benda-benda
tersebut hanya akan membawa malapetaka padahal keberadaannya hanyalah setumpuk
benda-benda mati yang tidak bernyawa dan tidak memiliki kesadaran. Seperti
halnya berhala, ia dapat mencelakakan manusia bukan karena berhala itu memiliki
kekuatan yang buruk melainkan karena manusia mensikapinya dengan salah.
Bangunan Utama Islam
Dalam pengertian para ulama, tujuan umum
syari’at adalah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Setiap hukum
di dalam Islam memiliki hikmah yang besar bagi manusia. Hikmah (yang sering
diibaratkan sebagai maqashid al-syar’iy), di dalam syari’at Islam
mencakup beberapa tingkatan, yakni: dharuriy, hajiyat dan tahsinat.
Yang pertama terdapat dalam syari’at yang diwajibkan (fardhu) dan
menempati kedudukan yang sangat penting yang apabila tidak dipenuhi dapat
membahayakan kehidupan baik sebagai individu maupun sebagai kesatuan umat. Dan
hal-hal yang sebaliknya dari fardhu, yakni haram, karena dalam pengertian lain
hukumnya wajib untuk dijauhi. Oleh karena itu Rasulullah s.a.w menggambarkan
tentang pokok-pokok (rukun) Islam dengan ungkapan bahwa Islam dibangun di
atasnya ( بني
الإسلام على ).
Dari sini dapat difahami akibat yang dapat
timbul karena melalaikan hal-hal pokok di dalam syari’at dan hal-hal pokok
inilah yang sebenarnya menjadi identitas (syi’ar) keislaman. Atsar (dampak)
yang timbul dari terpenuhinya hal-hal pokok tersebut merupakan bentuk yang akan
tampak dari pribadi/tatanan Islam.
Dr. Yusuf Qardhawi menambahkan dua hal
penting lainnya sebagai syi’ar Islam yaitu Amar Ma’ruf Nahyu Munkar dan Jihad
fi Sabilillah. Yang pertama disebutkan di dalam Al-Quran sebagai identitas umat
yang terbaik (lih. QS.3 Ali Imran: 110) dan Jihad di jalan Allah merupakan
perbuatan yang paling utama.
Hal-hal pokok tersebutlah, cukup banyak
disebutkan di dalam Al-Quran, yang menjadi identitas keimanan dan ketakwaan
kepada Allah. Oleh karena itu Allah SWT menegaskan:
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (الحج: 32)
“Maka barang siapa yang mengagungkan
syi’ar Allah sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
Materi/Fisik
bukanlah Substansi Syi’ar Islam
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (الحج: 32)
“Maka barang siapa yang mengagungkan
syi’ar Allah sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
Barangkali itu tidak sepenuhnya salah
apabila kita melihat kebaikan sesuatu dari wujudnya secara fisik. Kesejahteraan
suatu bangsa dapat dilihat dari kemajuan fisik pembangunannya karena hal itu
tidak dapat diwujudkan kecuali dengan adanya modal yang tidak sedikit. Sebuah
rumah yang besar yang dimiliki seseorang merupakan hasil dari usaha dan kerja
keras yang dalam pengertian tertentu telah dilakukannya dengan baik. Namun
bagaimanakah apabila di balik megahnya pembangunan terdapat rumah-rumah kumuh
dan kelaparan, apabila di balik rumah yang besar dan mewah tersebut hanya
terdapat jiwa-jiwa yang sakit?
Barangkali juga kita dapat menilai
keberhasilan sesuatu dapat dilihat dari pengikutnya yang banyak, populer dan
digemari orang banyak. Namun sekali lagi, banyaknya pengikut, penggemar atau
ramainya dibicarakan orang bukanlah cerminan terwujudnya kehendak Allah dengan
apa yang telah diperintahkan-Nya kepada umat manusia. Untuk saat ini, bahkan
untuk hal yang tidak bermakna sekalipun orang-orang dapat berbondong-bondong di
tempat-tempat yang bagi dirinya tidak ada arti sedikitpun seperti dalam
perayaan tahun baru dan keramaian-keramaian lainnya.
Apabila kita perhatikan apa yang difirmankan
Allah di saat orang-orang berbondong-bondong memasuki agama Allah di dalam
QS.110 An-Nashr 1-3, apa yang diperintahkan Allah adalah:
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu
dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.”
Perintah bertasbih dan istighfar di dalam
ayat ini erat kaitannya dengan timbulnya kelalaian yang mengabaikan
kewajiban-kewajiban karena larut dalam semaraknya orang-orang.
Membangun
Masjid; Syi’ar dan Permasalahannya
Patut diperhatikan bagi siapa saja yang membangun
masjid beberapa ketentuan agama yang bisa saja luput dari pemahaman kita,
yaitu:
1.
Dasar dan Tujuan Pembangunan Masjid
Membangun mesjid memiliki keutamaan di
sisi Allah. Namun nilai utama tersebut tidak serta merta dapat dengan mudahnya
mewujud semudah berdirinya masjid secara fisik. Membangun masjid itu mudah,
karena tidak sedikit orang yang berlomba-lomba memberi sumbangan untuk itu dan
ini bisa dilatarbelakangi dengan berbagai maksud. Seperti di saat-saat
menjelang pemilihan, orang bisa dengan mudahnya mendapatkan atau memberikan
bantuan untuk membangun masjid, hal ini seharusnya menjadi perhatian kita
karena apa yang dituntut di dalam syari’at membangun masjid itu harus dibangun
di atas dasar ketakwaan. Sumbangan seperti itu cukup sulit untuk dapat
dikatakan sebagai wujud ketakwaan apabila di sana terdapat kepentingan yang
notabene hanya merupakan praktik suap agar orang menjatuhkan pilihan kepada
yang berkepentingan di sana.
Setidaknya ada empat hal yang harus
dihindari dalam membangun masjid seperti diungkapkan dalam Firman-Nya:
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ
الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ
وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ
لَكَاذِبُونَ
“Dan (di antara orang-orang munafik itu)
ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada
orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang
mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya
sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: Kami tidak menghendaki selain
kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta
(dalam sumpahnya).” (QS.9 At-Taubah: 107)
(a) Kemudharatan bagi
kaum mukmin
Kata dlirar oleh para mufasir
diartikan sebagai kesusahan, keadaan sulit dan tidak baik bagi kaum muslimin.
(b) Perpecahan; Masjid
dapat menjadi pemicu perpecahan di saat ia menjadi tempat untuk mengukuhkan
perbedaan pendapat. Dalam keadaan yang berdekatan, perbedaan kecil saja dapat
membuat orang berpindah mesjid dan hal ini memuluskan terjadinya perpecahan
tersebut.
(c) Kekafiran;
(d) Memberi peluang
kepada pihak yang hendak menentang agama Allah
2.
Sumber yang halal
Materi atau sumber yang
tidak halal tidak akan berubah hukumnya dengan pemanfaatan dalam kebaikan. Pada
kondisi tertentu (baca: darurat) hal yang haram secara mutlak sekalipun dapat
dikonsumsi oleh seseorang. Rasulullah s.a.w. menggambarkan bagaimana bisa seorang
pria dapat diterima ibadahnya oleh Allah, setelah ia melakukan perjalanan panjang
dan ia memang bersusah payah dengannya, jika ternyata pakaian yang pakainya,
makanan yang disantapnya bersumber dari sesuatu yang haram?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!