Hijrah mengacu pada pengertian
berpindahnya kedudukan seseorang dari satu keadaan pada keadaan lainnya. Berasal
dari akar kata " هجر " , kata hijrah berarti meninggalkan sesuatu
atau keadaan tertentu, atau memutuskan hubungan. Dari makna tersebut tersirat
kemudian adanya tujuan, arah atau keadaan lain sebagai pengganti dari yang
sebelumnya. Maka hijrah dilakukan untuk sesuatu yang lebih baik.
Hijrah merupakan salah satu nilai
prinsip yang selalu dilekatkan pada orang-orang beriman di dalam Al-Quran. Allah
SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan
Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. 2: 218)
Dari gambaran di atas, orang-orang yang
benar-benar akan mendapatkan rahmat Allah (baca: kebahagiaan hidup yang
sebenarnya), adalah yang memiliki tiga hal prinsip dalam dirinya, yakni:
keimanan, hijrah dan jihad. Keimanan merupakan pemberangkatan segala sesuatu,
hal ini jelas-jelas merupakan hal yang akan membedakan bahagia dan celakanya
orang, karena dengannyalah surga atau neraka akan ditentukan baginya. Hijrah,
sebagaimana diungkapkan diatas, adalah sikap orang-orang yang berani
meninggalkan atau menanggalkan sesuatu (meskipun hal tersebut dicintainya). Dan
yang terakhir adalah sikap bersungguh-sungguh yang dinyatakan dengan
mengerahkan segala daya upaya bahkan sampai mengorbankan diri.
Bertahan dalam Keburukan
Arah hijrah adalah kebaikan. Namun, nilai
kebaikan tersebut seringkali diputarbalikkan dan inilah yang menempatkan
seseorang tetap berkutat pada satu keadaan yang sebenarnya tidak baik baginya. Secara
syar’i hijrah dilakukan untuk menggapai ridha Allah SWT, sementara tidak
sedikit orang yang enggan melakukannya karena merasa betah dalam satu keadaan
yang bertentangan dengan kehendak Allah SWT.
Ada yang mengungkapkan bahwa berbisnis
dengan cara haram itu lebih menguntungkan. Hal-hal yang berbau maksiat,
riba, praktik-praktik curang dan berbagai hal buruk dilakukan manusia karena menurutnya
lebih menguntungkan. Mak kemudian menjadi berat untuk
tidak berkecimpung dalam usaha demikian atau memutuskan hubungan dengan hal-hal
itu. Prinsipnya, sebagaimana diungkapkan pada ayat di atas, ketiadaan imanlah
yang membuat orang kemudian salah menilai tentang hal-hal yang baik (secara
hakiki) bagi dirinya.
Hijrah dalam hal seperti inilah yang oleh
Rasulullah s.a.w. dikatakan sebagai hijrah
yang utama;
"أَنْ تَهْجُرَ مَا كره
رَبك"
“...
yaitu berhijrah dari apa-apa yang dibenci oleh Tuhanmu.” (Abu Dawud: 1449)
Wajibnya Hijrah
Pada kontekstual berbeda, terkait dengan
apa yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. beserta para shahabat r.a., substansi
kandungan ayat di atas benar-benar terangkum secara utuh. Satu-satunya mendorong
hijrahnya adalah keimanan dan ketaatan pada perintah Allah SWT. Sementara di
sisi lain, hijrah tersebut bukannya sesuatu yang dapat dilakukan dengan mudah,
melainkan dengan mengerahkan segala daya upaya dan bahkan mengancam nyawa. Substansi
jihad, merupakan bagian lain yang terkandung pada hijrah Rasulullah s.a.w.
beserta shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Konteks hijrah Rasulullah s.a.w. adalah
tertutupnya dakwah di kota Mekah. Substansi tersebut mengandung pelajaran bagi
kita, bahwa di saat kita berada dalam satu keadaan/kondisi yang selalu
menghalangi kita (fitnah) dari melakukan ketaatan kepada Allah SWT adalah
kondisi yang secara syar’i mewajibkan kita untuk berhijrah. Dalam hal ini,
sebagai contoh, jika itu menyangkut pekerjaan atau lingkungan tempat tinggal,
seyogyanya kita memperhatikan:
a.
Apakah kita dapat dengan leluasa melaksanakan
segala perintah Allah;
b.
Apakah kita tidak terikat dengan hal-hal yang
diharamkan Allah;
Jangan sampai kita bertahan pada suatu
keadaan yang justru keadaan tersebut akan membinasakan kita. Dalam kaitan
dengan kondisi demikian, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan
malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat
bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab:
"Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para
malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat
berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan
Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali;
Kecuali mereka yang tertindas baik
laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan
tidak mengetahui jalan (untuk hijrah);
mereka itu, mudah-mudahan Allah
memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun;
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya
mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang
banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah
dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang
dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa/4: 97-100)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!