Dzikir adalah Kunci Amalan dan Kebaikan

Dzikir merupakan aktivitas lisan dan atau hati (pikiran). Makna yang terkandung dari akar kata dzikir sendiri mengacu pada arti menyebutkan dan menuturkan, mengingat dan memberi nasihat. Di dalam istilah syari’at Islam, shalat juga disebut dengan kata dzikir (lih. QS. 002: 238) dan di lain tempat disebutkan sebagai cara untuk berdzikir kepada Allah (QS. 020: 14). Dalam istilah lain, para ulama juga menetapkan bahwa halaqah keilmuan atau majlis merupakan majelis dzikir. Hal ini sudah tentu dengan tidak menafikan sifat menyebut dan atau mengingat Allah SWT pada majlis tersebut.
Allah SWT berfirman:

وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا [٣٣: ٣٥]
“...dan aki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab/33: 35)

Tentang ayat di atas, Abdullah bin Abbas r.a. menggambarkan keunikan dzikir sebagai ibadah tanpa batas. Ia mengatakan, “sesungguhnya Allah tidak menetapkan suatu hal fardhu kecuali bahwa di sana ditetapkan ketentuan (batasan-batasan) yang harus diketahui dan membuat pengecualian akan uzur tertentu, kecuali dalam hal berdzikir. Sesungguhnya Allah tidak menetapkan sifat batasan atau titik akhir dalam berdzikir.”
Disebutkan dalam suatu riwayat bahwa seseorang mengeluh kepada Rasulullah s.a.w. tentang keislamannya, bahwa ia merasa di dalam Islam terlalu banyak hal-hal yang harus dilakukannya. Maka orang itu meminta agar diberinya satu pedoman yang mudah saja baginya. Rasulullah s.a.w. berkata padanya:

لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطِبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ (رواه أحمد والترمذي والحاكم)
“yaitu dengan senantiasa bibir basah dengan mengingat Allah.” (Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim)

Apa yang disampaikan Rasulullah bukan berarti menafikan amal-kebaikan lainnya, melainkan dimaksudkan bahwa dzikir kepada Allah merupakan kunci semua syari’at dan amalan kebaikan di dalam Islam. Tanpa dzikir (mengingat) kepada Allah sudah tentu akan menjadi berat dan kerepotan bagi seseorang dalam melaksanakan segala bentuk ketentuan syari’at karena dengan dzikir pulalah maksud dan tujuan (baca: niat yang ikhlas) mengawali segala sesuatu tersebut.
Sebagai tindakan lisan atau hati, dengan tidak adanya batasan tertentu, dzikir merupakan hal yang dapat dilakukan oleh semua orang dalam berbagai keadaan. Dzikir tidak memiliki batasan minimal sehingga dapat tertunaikan dengan hitungan satu kali penyebutan atau mengingat saja. Sangatlah naif apabila kemudian seseorang (yang beriman) tidak mampu melakukan dzikir, padahal ia bisa dilakukan nyaris tanpa syarat. Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. membuat suatu penegasan:

مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ، مَثَلُ الحَيِّ وَالمَيِّتِ (رواه البخاري)
“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Tuhannya dan yang tidak berdzikir adalah seperti yang hidup dan yang mati.” (Riwayat Bukhari)

  Untuk itulah Allah SWT memerintahkan dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ؛ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا [٣٣: ٤١-٤٢]

“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dengan zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (Al-Ahzab/33: 41-42)

Cara efektif menghitung dzikir dengan
resiko minimum dari kekeliruan















Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!