Kesehatan merupakan satu
bentuk kenikmatan yang oleh Rasulullah s.a.w. disebut sebagai salah satu nikmat
yang melenakan. Artinya, kesehatan seringkali menjadi hal disesalkan orang dan
disadari betapa hal tersebut berharga justru ketika nikmat tersebut telah
hilang (dalam keadaan sakit). Dan, na’udzubillah, dalam keadaan sakit
tersebut juga banyak orang yang tidak tersadarkan akan Dzat Yang Berkuasa atas
segala keadaannya, sehat dan sakitnya atau bahkan hidup dan matinya.
Apakah sakit tersebut
berakhir dengan kesembuhan atau justru mengakhiri hidupnya, tidak sedikit yang
luput dari orang tersebut untuk menyandarkannya kepada Allah. Seseorang
seringkali terpaku pada satu sebab, apa yang menyebabkan sakitnya dan termasuk
apa yang menyebabkan kesembuhannya kemudian. Padahal, seyogyanya ia lebih
menyadari kealfaannya dengan bersandar pada kuasa pemberi nikmat, yakni Allah,
dan demikian pula dalam mengharap kesembuhan. Dan bukannya tidak mungkin bahwa
orang justru berpikir dengan pongah bahwa sakitnya akan mudah ditanggulangi
dengan banyaknya uang atau jaminan layanan kesehatan tertentu, sementara apa
yang harus senantiasa tertanam dalam kesadarannya sebagai orang beriman adalah
bahwa Allah yang menyembuhkan.
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ [٢٦: ٨٠]
“Dan apabila aku sakit,
Dialah (Allah) yang menyembuhkan aku.” (Asy-Syu’ara/26: 80)
Apa yang patut
mendapatkan perhatian kita adalah bagaimana upaya penyembuhan tersebut telah melahirkan
paradigma yang bertentangan dengan ketauhidan. Betapa tidak, setelah minum
obat, setelah dari dokter atau tabib, atau setelah dijampi oleh seseorang,
orang dapat dengan mudah menyebutkan, “aku sembuh oleh itu.”
Di antara upaya
penyembuhan tersebut terdapat satu metode penyembuhan yang disebut dengan
ruqyah ( الرقية أو الرقى
). Metode ini pada prinsipnya merupakan merupakan pendekatan non-medis, dalam
arti bahwa proses yang dilakukan dalam penyembuhan tersebut merupakan ranah
spiritual yang secara medis masih merupakan sisi misterius dari tubuh manusia. Meskipun
boleh jadi dapat dikemukakan semacam rasionalisasi dan pembuktian-pembuktian
yang melekat pada proses tersebut, ruqyah dalam hal ini berbeda dengan
pendekatan medis.
Di dalam Bahasa Arab
kata ruqyah memiliki arti ajimat, mantra dan jampi-jampi. Secara universal,
setiap latar belakang kebudayaan memiliki budaya penyembuhan demikian dengan
berbagai karakter dan tata cara yang beragam pula. Dari sudut pandang Islam,
cara-cara tersebut perlu diperhatikan ketika menyangkut prinsip ketauhidan,
yakni penyandaran dari proses dan hasil dari penyembuhannya sendiri. Meyakini
atau meminta pada kekuatan ghaib selain kepada Allah adalah pelanggaran tauhid
yang berat apabila hal tersebut melekat pada metode ruqyah. Perdukunan, jimat,
jampi-jampi boleh jadi diposisikan sama dengan kekuatan doa oleh orang yang
meyakininya. Maka dalam hal ini harus dapat ditentukan mana ruqyah yang tidak
benar dan mana ruqyah syar’i.
Atas praktek ruqyah
secara umum, Rasulullah s.a.w. menempatkannya dengan praktek-praktek
kemusyrikan seperti jimat dan mantra-mantra. Akan tetapi Rasulullah s.a.w.
mengecualikan praktek ruqyah yang terbebas dari syirik. Beliau mengatakan:
لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا (رواه مسلم وأبو داود عن عوف بن مالك)
"Tidaklah mengapa (berdosa) dalam ruqyah selama tidak ada kemusyrikan." (Riwayat Muslim dan Abu Dawud, dari 'Auf bin Malik r.a.)
Bahkan ada pendapat yang
mengemukakan bahwa ruqyah merupakan metode yang harus dikedepankan oleh seorang
beriman dalam melakukan upaya penyembuhan daripada cara-cara lain termasuk
secara medis. Namun apabila kita memperhatikan apa yang dilakukan oleh
Rasulullah s.a.w. dalam hal solusi penyembuhan, beliau tidak menekankan hal
tersebut. Disebutkan ketika seseorang datang mengeluhkan sakit perut beliau
menyuruh untuk diminumkan madu yang dicampur dengan air panas. Ketika dikeluhkan
bahwa yang sakit belum juga sembuh, Rasulullah s.a.w. tetap menyuruh orang tersebut
melakukan hal yang sama (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731). Bahkan terdapat
banyak riwayat dari Rasulullah s.a.w. yang justru menekankan metode bekam.
Apakah cara medis atau
non-medis (baca: ruqyah), bukan permasalahan pokok yang lebih patut mendapat
perhatian karena pada masing-masing cara tersebut sama-sama dapat memalingkan
orang dari mentauhidkan Allah. Menyandarkan kesembuhan kepada Allah bisa saja
hilang dari kesadaran seseorang setelah ia mendapati bahwa dengan satu cara tertentu
atau seorang dokter/tabib ia mendapatkan kesembuhan. Meyakini bahwa obat atau
dokter yang memberikan kesembuhan tidaklah berbeda dengan meyakini jimat atau
jampi-jampi tertentu (baca: tidak syar’i), merupakan cara yang bertentangan dengan
prinsip tauhid.
Ruqyah syar’i (untuk membedakan dengan praktek
ruqyah syirik), prakteknya pada dasarnya berdoa kepada Allah dan pembacaan ayat
Al-Quran, prinsipnya merupakan penyandaran kepada Allah. Dengan memperhatikan
kecenderungan masyarakat yang banyak berpegang pada mitos, perdukunan, jimat
dan praktek-praktek syirik lainnya, metode ruqyah merupakan solusi tepat untuk
menguatkan kesadaran bertauhid. Secara kasuistik, tidak jarang di saat
penanganan medis tidak dapat diharapkan lagi atau di saat timbul dugaan menjadi
korban sihir atau kesurupan, tidak sedikit orang justru beralih kepada
pengobatan “kampung” yang banyak mengandung unsur kemusyrikan. Apabila bertepatan
dengan ajalnya si sakit, keadaan ini tentu mengancam ketauhidannya dan ini
merupakan hal yang harus dikhawatirkan. Dengan pendekatan ruqyah syar’i, diharapkan
juga dapat menuntut penderita untuk tetap berada dalam ketauhidan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!