Pengertian sholat mengacu pada ucapan dan
perbuatan tertentu yang secara mutlak merupakan ketetapan syar’i dan hanya
didasarkan secara naqli (pendalilan pada wahyu Allah). Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:
فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم
مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ [٢: ٢٣٩]
“... maka berdzikirlah (sholatlah) sebagai mana telah
diajarkan kepadamu (tentang sholat) yang hal itu tidak pernah kalian ketahui.”
(QS. 002: 239)
Maka, dalam sebuah riwayat disebutkan, ketika seseorang
kedapatan melakukan sholat yang tidak ada tuntunannya ditegur oleh Umar bin
Khathab r.a., Rasulullah membenarkan tindakan tersebut dengan mengatakan,
“sungguh Allah telah membenarkan tindakan putera Al-Khathab!” Simpulnya, shalat tidak dapat dilakukan semaunya.
Hikmahnya adalah bagaimana seseorang dapat secara total mewujudkan ketaatan kepada Allah dan bukan atas pertimbangan atau pemikiran yang dimilikinya. Demikian dikarenakan sholat merupakan ibadah pokok di dalam Islam. Keberadaannya merupakan ukuran keislaman bahkan aspek-aspek keislaman (amal sholeh) lainnya. Hal ini tersurat dalam perkataan Rasulullah:
Hikmahnya adalah bagaimana seseorang dapat secara total mewujudkan ketaatan kepada Allah dan bukan atas pertimbangan atau pemikiran yang dimilikinya. Demikian dikarenakan sholat merupakan ibadah pokok di dalam Islam. Keberadaannya merupakan ukuran keislaman bahkan aspek-aspek keislaman (amal sholeh) lainnya. Hal ini tersurat dalam perkataan Rasulullah:
أَوَلُ مَا يُحَاسَبُ الْعَبْدُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ الصَّلاةُ فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ سَائِرُ عَمَلِهِ وَإِنْ فَسَدَتْ
فَسَدَ سَائِرُ عمله (أبو داود
والترمذي)
“Hal pertama yang akan dihisab kelak di hari pembalasan
adalah sholat. Apabila baik sholatnya, maka akan baik pula amal-amal lainnya.
Dan apabila sholatnya rusak, maka akan rusak pula amal-amal lainnya.” (Riwayat
Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits di atas tidak dapat dimaknai bahwa segala sesuatu tercukupkan dengan shalat saja yang kemudian menafikan amalan yang lain. Akan tetapi apa yang dimaksud perkataan Rasulullah s.a.w. di atas adalah bahwa shalat merupakan tolok ukur, yakni bagaimana kualitas amal seseorang akan ditentukan dengan sholatnya.
Artinya, jika dalam sholatnya seseorang cenderung lalai, maka ia akan menjadi
lalai dalam amalan-amalan lainnya. Jika dalam sholatnya seseorang tidak ikhlas,
dapat dipastikan bahwa dalam segala aspek kehidupannya tidak ikhlas. Demikian
itu seperti ditegaskan pula dalam surat Al-Ma’un (107: 4-6). Kita juga dapat
memperhatikan bagaimanan penekanan Nabi s.a.w. atas shalat berjama’ah, yang di
dalam mengandung hikmah bagaimana kebersamaan umat dapat terwujud dari nilai
kebersamaan di dalam berjama’ah.
Penekanan Rasulullah s.a.w. dalam sholat berjamaah
dimulai dari keterlibatan umat secara keseluruhan, bahkan beliau tidak
membenarkan sikap melarang jika kaum hawa hendak turut serta. Nilai lain yang
ditekankan pula adalah sifat terpimpin, yang menetapkan bagaimana makmum
diharuskan untuk selalu mengikuti dan tidak boleh mendahului imam. Rasulullah
juga menekankan agar merapatkan dan meluruskan barisan, yang mengandung hikmah bagaimana
seharusnya umat saling bergandengan dan memposisikan diri dalam satu bentuk
ketertiban. Bahkan Rasulullah memperingatkan:
...
وسدوا الخلل فإن الشيطان يدخل فيما بينكم بمنزلة الحذف (أحمد والطبراني)
“... dan tutuplah celah di antara kalian, karena
sesungguhnya syetan akan masuk (menempati celah) yang ada di antara kalian
(meskipun hanya) seukuran tempat untuk anak kambing.”
Celah dalam shalat berjamaa’ah adalah ruang bagi pengaruh
syetan dan dalam riwayat lain disebutkan akan mengakibatkan permusuhan. Hal ini
mensiratkan bagaimana keutuhan dan kesatuan umat dapat dilihat dari shalatnya.
Apabila kita merenungkan apa yang menjadi halangan bagi
orang untuk mengikuti shalat berjamaah adalah permasalahan yang akan
dihadapinya dalam berbagai aspek kehidupan. Jika dalam shalat berjamaah orang
cenderung enggan berdekatan, cenderung menyelesihi atau bahkan menolak untuk
bergabung dalam jama’ah shalat tersebut, dapat dipastikan bahwa orang tersebut
tidak memiliki hubungan yang baik atau bahkan menolak sifat kebersamaan. Atau
di saat seseorang memilah-milah, kapan ia dapat turut serta, dengan siapa ia
ingin berjama’ah atau barangkali terdapat perbedaan faham pada tata cara,
sehingga ia tidak ikut berjama’ah, sejatinya mencerminkan bagaimana ia hanya
menempatkan shalat ditentukan dengan kepentingan yang ada padanya. Maka,
demikian pula dengan amalan lain atau kebaikan apa saja yang dilakukannya hanya
akan mengikuti kepentingannya sendiri.
Cara seseorang mesikapi sholat adalah cara yang melekat
padanya dalam hubungannya dengan keberagamaan. Shalat yang dipenuhi dengan cara
lalai adalah kecenderungannya dalam melalaikan perintah agama. Orang yang cenderung
lebih memilih shalat (fardhu) secara munfarid/sendirian tidak akan berhasil
dalam menjalin hubungan atau menyatu dalam kesatuan umat. Orang yang cenderung riya
(hanya ingin dilihat orang) akan cenderung mengaharapkan pujian dan tidak dapat
melakukan kebaikan apabila tidak mendapat pujian atau tidak ada yang
melihatnya.
Penting untuk kita renungkan, bahwa apa saja yang melekat
pada diri kita pada saat mendirikan shalat adalah cara kita beragama dan
menjalani kehidupan. Demikian pula menyangkut kebersamaan jika ternyata shalat,
yang oleh Rasulullah disebutkan sebagai tiang agama, tidak dapat mempersatukan
orang maka urusan apakah kemudian yang akan menciptakan kebersamaan?
Baca juga: Shalat adalah Cara Hidupmu
Baca juga: Shalat adalah Cara Hidupmu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!