Sholat sebagai Tolok Ukur

Pengertian sholat mengacu pada ucapan dan perbuatan tertentu yang secara mutlak merupakan ketetapan syar’i dan hanya didasarkan secara naqli (pendalilan pada wahyu Allah). Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:

فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ [٢: ٢٣٩]
“... maka berdzikirlah (sholatlah) sebagai mana telah diajarkan kepadamu (tentang sholat) yang hal itu tidak pernah kalian ketahui.” (QS. 002: 239)

Maka, dalam sebuah riwayat disebutkan, ketika seseorang kedapatan melakukan sholat yang tidak ada tuntunannya ditegur oleh Umar bin Khathab r.a., Rasulullah membenarkan tindakan tersebut dengan mengatakan, “sungguh Allah telah membenarkan tindakan putera Al-Khathab!” Simpulnya, shalat tidak dapat dilakukan semaunya. 
Hikmahnya adalah bagaimana seseorang dapat secara total mewujudkan ketaatan kepada Allah dan bukan atas pertimbangan atau pemikiran yang dimilikinya. Demikian dikarenakan sholat merupakan ibadah pokok di dalam Islam. Keberadaannya merupakan ukuran keislaman bahkan aspek-aspek keislaman (amal sholeh) lainnya. Hal ini tersurat dalam perkataan Rasulullah:

أَوَلُ مَا يُحَاسَبُ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاةُ فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ سَائِرُ عَمَلِهِ وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عمله (أبو داود والترمذي)
“Hal pertama yang akan dihisab kelak di hari pembalasan adalah sholat. Apabila baik sholatnya, maka akan baik pula amal-amal lainnya. Dan apabila sholatnya rusak, maka akan rusak pula amal-amal lainnya.” (Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadits di atas tidak dapat dimaknai bahwa segala sesuatu tercukupkan dengan shalat saja yang kemudian menafikan amalan yang lain. Akan tetapi apa yang dimaksud perkataan Rasulullah s.a.w. di atas adalah bahwa shalat merupakan tolok ukur, yakni bagaimana kualitas amal seseorang akan ditentukan dengan sholatnya. Artinya, jika dalam sholatnya seseorang cenderung lalai, maka ia akan menjadi lalai dalam amalan-amalan lainnya. Jika dalam sholatnya seseorang tidak ikhlas, dapat dipastikan bahwa dalam segala aspek kehidupannya tidak ikhlas. Demikian itu seperti ditegaskan pula dalam surat Al-Ma’un (107: 4-6). Kita juga dapat memperhatikan bagaimanan penekanan Nabi s.a.w. atas shalat berjama’ah, yang di dalam mengandung hikmah bagaimana kebersamaan umat dapat terwujud dari nilai kebersamaan di dalam berjama’ah.
Penekanan Rasulullah s.a.w. dalam sholat berjamaah dimulai dari keterlibatan umat secara keseluruhan, bahkan beliau tidak membenarkan sikap melarang jika kaum hawa hendak turut serta. Nilai lain yang ditekankan pula adalah sifat terpimpin, yang menetapkan bagaimana makmum diharuskan untuk selalu mengikuti dan tidak boleh mendahului imam. Rasulullah juga menekankan agar merapatkan dan meluruskan barisan, yang mengandung hikmah bagaimana seharusnya umat saling bergandengan dan memposisikan diri dalam satu bentuk ketertiban. Bahkan Rasulullah memperingatkan:

... وسدوا الخلل فإن الشيطان يدخل فيما بينكم بمنزلة الحذف (أحمد والطبراني)
“... dan tutuplah celah di antara kalian, karena sesungguhnya syetan akan masuk (menempati celah) yang ada di antara kalian (meskipun hanya) seukuran tempat untuk anak kambing.”

Celah dalam shalat berjamaa’ah adalah ruang bagi pengaruh syetan dan dalam riwayat lain disebutkan akan mengakibatkan permusuhan. Hal ini mensiratkan bagaimana keutuhan dan kesatuan umat dapat dilihat dari shalatnya.
Apabila kita merenungkan apa yang menjadi halangan bagi orang untuk mengikuti shalat berjamaah adalah permasalahan yang akan dihadapinya dalam berbagai aspek kehidupan. Jika dalam shalat berjamaah orang cenderung enggan berdekatan, cenderung menyelesihi atau bahkan menolak untuk bergabung dalam jama’ah shalat tersebut, dapat dipastikan bahwa orang tersebut tidak memiliki hubungan yang baik atau bahkan menolak sifat kebersamaan. Atau di saat seseorang memilah-milah, kapan ia dapat turut serta, dengan siapa ia ingin berjama’ah atau barangkali terdapat perbedaan faham pada tata cara, sehingga ia tidak ikut berjama’ah, sejatinya mencerminkan bagaimana ia hanya menempatkan shalat ditentukan dengan kepentingan yang ada padanya. Maka, demikian pula dengan amalan lain atau kebaikan apa saja yang dilakukannya hanya akan mengikuti kepentingannya sendiri.

Cara seseorang mesikapi sholat adalah cara yang melekat padanya dalam hubungannya dengan keberagamaan. Shalat yang dipenuhi dengan cara lalai adalah kecenderungannya dalam melalaikan perintah agama. Orang yang cenderung lebih memilih shalat (fardhu) secara munfarid/sendirian tidak akan berhasil dalam menjalin hubungan atau menyatu dalam kesatuan umat. Orang yang cenderung riya (hanya ingin dilihat orang) akan cenderung mengaharapkan pujian dan tidak dapat melakukan kebaikan apabila tidak mendapat pujian atau tidak ada yang melihatnya.

Penting untuk kita renungkan, bahwa apa saja yang melekat pada diri kita pada saat mendirikan shalat adalah cara kita beragama dan menjalani kehidupan. Demikian pula menyangkut kebersamaan jika ternyata shalat, yang oleh Rasulullah disebutkan sebagai tiang agama, tidak dapat mempersatukan orang maka urusan apakah kemudian yang akan menciptakan kebersamaan? 
Baca juga: Shalat adalah Cara Hidupmu





Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!