Sebelum memasuki jenjang pernikahan, ada semacam proses
seleksi calon suami/istri yang ditempuh seseorang. Ada yang menganggap bahwa
pacaran adalah proses pendewasaan atau mungkin semacam masa “percobaan”. Tentu
menjadi persoalan besar jika itu sebuah percobaan, karena tentunya hal itu
menyangkut apa saja yang dicoba di masa tersebut. Ada istilah lain, ta’aruf,
dilakukan dengan mengutamakan batasan-batasan syar’i selama berlangsungnya
hubungan tersebut. Atau cara lain yang barangkali untuk saat ini dinilai cukup
ekstrem (atau bahkan dinilai tidak relevan) adalah proses penjodohan oleh
masing-masing kedua belah pihak. Semua itu tidak lain proses yang diyakini oleh
setiap orang yang melakukannya akan mengantarnya pada pasangan hidup yang
terbaik untuk dirinya.
Pasangan hidup, dengan menangkap gagasan besar bahwa hal
itu merupakan soal kehidupan, merupakan satu ungkapan yang sangat penting bagi
seseorang. Hidup, seperti apapun kita menilainya bahkan sebagai permainan
sekalipun, bukanlah sesuatu hal yang dapat dihadapi dengan main-main. Karena
hidup (di dunia) tidak hanya tentang hidup itu sendiri, melainkan tentang
kematian dan setelahnya, kehidupan yang sebenar-benarnya.
Tidak sedikit yang tampak di mata kita sebagai pasangan
ideal tiba-tiba kandas di tengah jalan atau bahkan berakhir dengan tragis. Atau
sebaliknya, tidak sedikit orang yang tampak memiliki banyak hal dalam hidupnya
tetapi tak kunjung menemukan pasangan hidupnya sementara yang lain terkesan
memiliki banyak kekurangan justru tampak bahagia dengan pasangan hidupnya dan
mereka melewati semua dengan begitu mudahnya. Secara umum, permasalahan yang
mengemuka dalam hal ini dipandang bersumber dari “kesalahan” dalam memilih
pasangan. Sementara di sisi lain, kita juga mendapati bagaimana sebuah pasangan
yang terlahir dari proses penjodohan (yang kini cenderung dianggap sebagai cara
kuno) justru tampil sebagai pasangan ideal.
Sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah s.a.w. setidaknya
ada empat kategori yang dijadikan orang sebagai ukuran dalam menentukan
pasangan hidup. Beliau mengatakan:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ:
لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ
الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ (رواه البخاري ومسلم)
“Seorang wanita dinikahi karena empat hal; hartanya,
keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah yang beragama,
(karena) kamu sangat membutuhkannya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Paras yang elok atau kecantikan adalah “kesalahan”
pertama dalam menentukan pasangan hidup. Penulis tidak akan mengemukakan bahwa
ini tentang kecantikan yang akan memudar. Kecantikan dalam hal ini tidak hanya
menyangkut paras yang elok, melainkan gambaran fisik dan gerak-gerik tubuh,
yang mana padanya terdapat sifat menarik secara seksual.
“Kesalahan” kedua dan ketiga, harta dan keturunan
(kehormatan dan status sosial), pada prinsipnya tidak berbeda dengan kecantikan
hanya saja dalam kapasitas dan ruang lingkup yang lebih luas. Harta dan
kehormatan sangat identik dengan kebaikan. Akan tetapi apabila keduanya
ditempatkan sebagai tujuan atau secara absolut, harta dan kehormatan seringkali
menempatkan manusia pada kekufuran. Ada atau tidak ada, harta justru seringkali
menjadi pemicu permasalahan sebuah keluarga.
Ketiga hal, yang dalam hal ini penulis mengemukakannya
sebagai sebagai kesalahan dengan tanda kutip, pada dasarnya bukanlah sebuah kesalahan.
Akan tetapi sudut pandang yang keliru yang menempatkan ketiga hal tersebut
sebagai kesalahan adalah faktor utamanya. Untuk dikatakan tidak penting, baik
untuk laki-laki maupun perempuan, ketiga hal tersebut seringkali menjadi
motivasi yang kuat bagi seseorang dalam memilih pasangan. Akan tetapi kita
tidak akan dapat memahami komitmen seperti apa yang kemudian akan dibangun di
atas tiga hal tersebut jika sudut pandang yang keempat tidak mendasari atau
justru diabaikan.
Yang dimaksud dengan sudut pandang yang keliru adalah
bahwa semua itu tidak dinilai dengan sudut pandang tauhid (baca: keberagamaan).
Kita memahami benar bahwa ketiga hal tersebut pada dasarnya adalah
nikmat-nikmat yang dianugerahkan Allah SWT. Akan tetapi di saat sudut pandang tauhidullah
dikesampingkan, ketiga persoalan tersebut bukan lagi sebagai potensi (baca:
nikmat) yang dapat membawa pada kebaikan-kebaikan hidup. Tanpa tahuhidullah,
dalam hubungan dengan persoalan memilih pasangan hidup ketiga hal tersebut tak
lain justru dilatarbelakangi oleh nafsu sahwat yang akan mencelakakan.
Allah SWT berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ
مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ
وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ
مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ [٣: ١٤]
“Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia,
dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Ali Imran/3: 14)
Oleh karena itu Rasulullah s.a.w. mendorong untuk
mengambil latar belakang yang keempat, yakni agama pasangan. Agama pasangan,
yang pada prinsipnya memang harus sama, bukan sekedar persoalan agama yang sama
melainkan bagaimana pasangan menempatkan agama dalam hidupnya. Hal ini juga
tentunya menyangkut aktualisasinya dalam tindakan dan sikap, dan bukan untuk
dibandingkan dengan ketiga unsur yang lainnya, keberagamaan seseorang adalah
sudut pandang itu sendiri yang akan menempatkan ketiga unsur pasangan sebelumnya
tetap menjadi potensi (nikmat) yang akan melahirkan kebaikan-kebaikannya. Sudut
pandang agama akan menempatkan ketiga hal tersebut sebagai nikmat yang dapat
disyukuri dan bukannya sahwat yang mengebu.
Keberagamaan pasangan adalah komitmen yang tidak akan
lekang oleh keadaan. Keberagamaan akan mampu merubah kekurangan, sisi negatif
dan sifat “kesalahan” melekat pada ketiga unsur sebelumnya sebagai karunia.
Keberagamaan juga yang akan menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul
dalam menjalani rumah tangga, apakah hal itu menyangkut ketiga unsur tersebut
atau bukan. Keberagamaan, yang boleh jadi dipandang tidak akan terlalu
merepotkan apabila diabaikan karena menurutnya masih bisa diajarkan kemudian, yang
sama sekali tidak ditentukan oleh atau lahir dari kecantikan, harta benda atau
bahkan kehormatan (status sosial). Dengan keberagamaan yang baik, sebagai
potensi atau sebagai komitmen, adalah hal yang akan memudahkan sepasang manusia
dalam menghadapi persoalan lahiriah, materi dan status sosial. Insyaallah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!