Indahnya Khusyuk Dalam Shalat

Di dalam surat Al-Mukminun Allah mensifati orang-orang yang beriman yang mendapatkan kebahagiaan dengan ungkapan, “(yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya,” (23: 2) pada urutan pertama dari enam sifat yang disebutkan di sana. Hal ini menunjukkan pentingnya kedudukan khusyuk di dalam shalat.
Said bin Al-Musayyab, seorang ulama dari kalangan tabi’in, ketika melihat seseorang selalu memainkan jenggotnya ketika ia sedang shalat, maka beliau mengatakan:

لَوْ خَشَعَ قَلْبُ هَذَا خَشَعَتْ جَوَارِحُهُ
“Seandainya hati orang ini khusyuk, maka akan khusyuk pula anggota badannya.” (Riwayat Baihaqi)*

Kecenderungan tidak tenang, terburu-buru dan atau melakukan satu kebiasaan dengan gerakan-gerakan yang tidak disyari’atkan merupakan indikasi ketidakkhusyukan seseorang. Meskipun kekhusyukan tidak ditetapkan sebagai rukun atau syarat sah shalat, para ulama menetapkan bahwa khusyuk merupakan bagian penting (luzum ash-shalah).
Khusyuk merupakan amalan batin. Kata Khusyuk memiliki arti tunduk, merendah dan menghinakan diri di hadapan Allah. Dalam ilmu fiqih, kata khusyuk sering diartikan sebagai: حضور القلب والطمأنينة (hadirnya hati dan ketenangan). Meskipun tidak menjadi tolok ukur kekhusyukan, dari pengertian demikian, sikap tenang di dalam shalat merupakan gambaran kekhusyukan karena shalat adalah saat ketika seorang hamba berhadapan dengan Dzat Yang Maha Agung. Dari itu pula, sebaliknya, sikap tidak tenang atau suka melakukan suatu gerakan yang tidak disyari’atkan di dalam shalat sangat bertentangan dengan substansi kehkhusyukan.
Sehubungan dengan ini Rasulullah s.a.w. mengatakan:

لَا يَزَالُ اللهُ مُقْبِلًا عَلَى الْعَبْدِ فِي صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ، فَإِذَا صَرَفَ وَجْهَهُ انْصَرَفَ عَنْهُ 
(رواه النسائي)
“Allah akan senantiasa menghadap pada hamba-Nya di dalam shalatnya selama ia tidak menoleh (berpaling). Maka apabila ia berpaling, Allah akan berpaling darinya.” (Riwayat An-Nasai, dari Abu Dzar r.a.)

Namun di sisi lain, kekhusyukan juga tidak berarti terputus dari realitas. Oleh karena itu juga, dengan mendasarkan pada apa yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. termasuk dengan menoleh (dalam sifat yang diperlukan) atau hal-hal lain seperti bahwa Rasulullah juga berlama-lama dalam bersujud ketika cucunya bermain di punggungnya, atau Rasulullah juga mempercepat shalatnya ketika didengarnya seorang anak menangis. Dari itu para ulama menyimpulkan, dalam kadar adanya hajat (diperlukan) diperbolehkan untuk menoleh, melangkah atau melakukan gerakan isyarat, atau bahkan seperti membunuh ular atau kalajengking, dan hal itu tidaklah menempatkan orang dalam ketidakkhusyukan.
***
Inti kekhusyukan keadaan hati yang benar-benar menghadap Allah, sehingga seseorang yang melakukannya dapat mencapai apa yang disebut oleh Rasulullah s.a.w. sebagai Al-Ihsan, yakni seolah-olah dapat menatap Allah dalam ibadahnya. Khusyuk di dalam shalat, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mukminun/23: 2, adalah sifat yang akan mengantarkan orang beriman pada kebahagian/kemenangan.

Di dalam ayat lain ditegaskan bagaimana pentingnya kehkhusyukan, yakni bahwa dengannya orang tidak akan merasa berat dengan ibadahnya. Dan orang yang khusyuk adalah orang-orang yang mengetahui bahwa mereka akan bersua dengan Allah dan hanya kepada-Nyalah akan kembali. Allah SWT berfirman:

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ [٢: ٤٥]
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk” (Al-Baqrah/2: 45) 


*    Ungkapan ini disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi sebagai hadits Nabi, namun haditsnya dhaif. Adapun dalam riwayat lain disebutkan bahwa ungkapan ini juga dituturkan oleh seorang shahabat bernama Khudzaifah bin Al-Yaman.




Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!