Di dalam surat Al-Mukminun Allah mensifati orang-orang
yang beriman yang mendapatkan kebahagiaan dengan ungkapan, “(yaitu) orang-orang
yang khusyuk dalam shalatnya,” (23: 2) pada urutan pertama dari enam sifat yang
disebutkan di sana. Hal ini menunjukkan pentingnya kedudukan khusyuk di dalam
shalat.
Said bin Al-Musayyab, seorang ulama dari kalangan
tabi’in, ketika melihat seseorang selalu memainkan jenggotnya ketika ia sedang
shalat, maka beliau mengatakan:
لَوْ خَشَعَ قَلْبُ
هَذَا خَشَعَتْ جَوَارِحُهُ
“Seandainya hati orang ini khusyuk,
maka akan khusyuk pula anggota badannya.” (Riwayat Baihaqi)*
Kecenderungan tidak tenang, terburu-buru dan atau
melakukan satu kebiasaan dengan gerakan-gerakan yang tidak disyari’atkan
merupakan indikasi ketidakkhusyukan seseorang. Meskipun kekhusyukan tidak
ditetapkan sebagai rukun atau syarat sah shalat, para ulama menetapkan bahwa khusyuk
merupakan bagian penting (luzum ash-shalah).
Khusyuk merupakan amalan batin. Kata Khusyuk memiliki arti
tunduk, merendah dan menghinakan diri di hadapan Allah. Dalam ilmu fiqih, kata
khusyuk sering diartikan sebagai: حضور القلب والطمأنينة (hadirnya hati dan ketenangan). Meskipun
tidak menjadi tolok ukur kekhusyukan, dari pengertian demikian, sikap tenang di
dalam shalat merupakan gambaran kekhusyukan karena shalat adalah saat ketika
seorang hamba berhadapan dengan Dzat Yang Maha Agung. Dari itu pula,
sebaliknya, sikap tidak tenang atau suka melakukan suatu gerakan yang tidak
disyari’atkan di dalam shalat sangat bertentangan dengan substansi
kehkhusyukan.
Sehubungan dengan ini Rasulullah s.a.w. mengatakan:
لَا يَزَالُ اللهُ مُقْبِلًا عَلَى الْعَبْدِ فِي صَلَاتِهِ
مَا لَمْ يَلْتَفِتْ، فَإِذَا صَرَفَ وَجْهَهُ انْصَرَفَ عَنْهُ
(رواه النسائي)
“Allah akan senantiasa menghadap
pada hamba-Nya di dalam shalatnya selama ia tidak menoleh (berpaling). Maka
apabila ia berpaling, Allah akan berpaling darinya.” (Riwayat An-Nasai, dari
Abu Dzar r.a.)
Namun di sisi lain, kekhusyukan juga tidak berarti terputus
dari realitas. Oleh karena itu juga, dengan mendasarkan pada apa yang dilakukan
oleh Rasulullah s.a.w. termasuk dengan menoleh (dalam sifat yang diperlukan) atau
hal-hal lain seperti bahwa Rasulullah juga berlama-lama dalam bersujud ketika
cucunya bermain di punggungnya, atau Rasulullah juga mempercepat shalatnya
ketika didengarnya seorang anak menangis. Dari itu para ulama menyimpulkan,
dalam kadar adanya hajat (diperlukan) diperbolehkan untuk menoleh,
melangkah atau melakukan gerakan isyarat, atau bahkan seperti membunuh ular
atau kalajengking, dan hal itu tidaklah menempatkan orang dalam
ketidakkhusyukan.
***
Inti kekhusyukan keadaan hati yang benar-benar menghadap
Allah, sehingga seseorang yang melakukannya dapat mencapai apa yang disebut
oleh Rasulullah s.a.w. sebagai Al-Ihsan, yakni seolah-olah dapat menatap Allah
dalam ibadahnya. Khusyuk di dalam shalat, sebagaimana disebutkan dalam surat
Al-Mukminun/23: 2, adalah sifat yang akan mengantarkan orang beriman pada
kebahagian/kemenangan.
Di dalam ayat lain ditegaskan bagaimana pentingnya
kehkhusyukan, yakni bahwa dengannya orang tidak akan merasa berat dengan
ibadahnya. Dan orang yang khusyuk adalah orang-orang yang mengetahui bahwa
mereka akan bersua dengan Allah dan hanya kepada-Nyalah akan kembali. Allah SWT
berfirman:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ
ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ [٢: ٤٥]
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi
orang-orang yang khusyuk” (Al-Baqrah/2: 45)
* Ungkapan
ini disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi sebagai hadits Nabi, namun haditsnya
dhaif. Adapun dalam riwayat lain disebutkan bahwa ungkapan ini juga dituturkan
oleh seorang shahabat bernama Khudzaifah bin Al-Yaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!