Mengingat bahwa ibadah qurban memiliki sisi sosial yang
cukup dominan sehubungan dengan adanya sifat membagi-bagikan sebagian darinya,
sangat penting bagi seseorang untuk menjaga diri dari sifat-sifat yang
bertentangan dengan keikhlasan. Banyak tradisi yang mengimbuhi pelaksanaan
ibadah qurban, seperti penyebutan nama ahli qurban dan lain-lainnya, yang
seringkali memancing kecenderungan untuk mendapatkan pujian, riya dan
sum’ah.
![]() |
| Sapi dengan bobot 1,7 ton (sumber: agrobisnisinfo.com |
Beberapa ketentuan lain yang harus diperhatikan dalam
menyembelih qurban, diantaranya:
a)
Berkurban dengan jenis ternak yang sudah ditentukan
Jenis ternak untuk
berkurban yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Unta untuk qurban harus sudah
berusia lima tahun dan sapi sudah dua tahun (keduanya, dengan usia tersebut
disebut musinnah), satu tahun untuk kambing (ma’z) dan enam bulan
untuk domba (jud’ah).
b)
Memilih ternak yang sehat dan tidak cacat
Hendaklah ternak
yang dipilih untuk berkurban adalah yang terbaik dari pilihan yang ada dan
bukan sebaliknya. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ [٢: ٢٦٧]
“... dan janganlah
kalian memilih yang buruk-buruk (dari harta bedamu) yang dengannya kalian
berinfak.” (AlBaqarah/2: 267)
Jumhur ulama
menyimpulkan bahwa itu tidak sah berkurban dengan binatang yang sakit dan
cacat. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah s.a.w. ketika beliau ditanya
tentang hal-hal yang harus dihindari dari ternak qurban:
أَرْبَعٌ لَا تُجْزِئُ فِي الْأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ،
الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ، الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ،
الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرَةُ، الَّتِي لَا تُنْقِي (رواه ابن ماجه وابن خزيمة)
“Empat hal yang karenanya tidak tidak diberi pahala dalam
berkurban, yang pecak yang jelas pecaknya, yang sakit dan jelas nyata sakitnya,
yang pincang dan jelas pincangnya dan yang kurus yang sedikit lemaknya.”
(Riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah)
c)
Cara penyembelihan
Disunnahkan bagi
yang berkurban untuk menyembelih hewan qurban dengan tangannya sendiri dan
membacakan do’a:
بِسْـــــــمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَـذَا عَنِّيْ
وَعَنْ أَهْلِي
Bismillaahi
wallaahu akbar, allaahumma hadza ‘annii wa ‘an ahlii (atau menyebutkan
orang yang diikutsertakan pada penyembelihan hewan qurban tersebut atau
membuang lafazh ‘wa ahli’ jika atas nama sendiri)
Dalam hal yang
bersangkutan tidak bisa melakukan sendiri, maka hendaknya ia menyaksikan
penyembelihan tersebut dan membaca do’a:
إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ
اْلعَالَمِيْنَ، لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ اْلمَسْلِمِيْنَ
Inna
sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillahi rabbil’allamiin, laa
syariika lah, wa bidzalika umirtu wa-ana awwalul muslimiin.
d)
Tidak memotong kuku dan rambut
Diantara sunnah yang berkaitan dengan
ibadah qurban adalah tidak memotong kuku dan rambut sejak memasuki bulan
Dzulhijjah. Diriwayatkan dari Ummu Salamah, bahwasannya Rasulullah s.a.w.
berkata:
إِذَا
رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ،
فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ (رواه مسلم)
“Apabila kalian telah melihat hilal
bulan Dzulhijjah dan seseorang hendak menyembelih qurban, maka hendaklah ia
membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya.” (Riwayat Muslim)
Hal-hal di atas adalah kerangka yang selayaknya dapat
lebih membentuk pribadi yang bertakwa dan bukan memancing hal-hal yang justru
bertentangan dengan syar’i. Allah SWT berfirman:
لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا
دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ
لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ [٢٢: ٣٧]
“Daging-daging unta dan darahnya itu
sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari
kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk
kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan
berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Hajj/22: 37)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!