Shalat adalah tiang agama. Ungkapan hadits ini
menggambarkan bagaimana pentingnya kedudukan shalat dalam keislaman seseorang. Rasulullah
s.a.w. lebih mempertegas gambaran tersebut dengan mengatakan, “siapa yang dapat
menegakkannya maka ia telah menegakkan agamanya dan barangsiapa yang
meruntuhkannya maka ia telah meruntuhkan agamanya.” Ibarat sebuah bangunan,
tanpa ada tiang-tiang yang kuat, maka ia akan ambruk dengan mudahnya atau
bahkan tidak dapat berdiri sama sekali. Demikian pula dengan keislaman
seseorang, seperti apa ia dapat menjaga shalatnya akan sangat menentukan kadar
keislamannya dan mengingat bahwa agama adalah fitrah (kodrat) kehidupan,
demikian pula kadar kehidupannya ditentukan.
Menunaikan shalat (fardhu) secara berjama’ah
merupakan bagian penting yang akan menentukan kesempurnaan dalam shalat. Memang
benar, bahwa sebagaimana para ulama menetapkan bahwa shalat yang dilakukan
sendirian (munfarid) itu sah, akan tetapi nilainya sangatlah jauh dan karena ia
telah menyia-nyiakan keutamaan yang sangat besar sungguh
telah melakukan kesalahan fatal.
Allah telah mensyari’atkan shalat berjamaah dengan berbagai keutamaan yang dapat diraih seseorang sebagai nikmat yang tidak terkira, sungguh tidak pantas bagi seseorang untuk menyia-nyiakannya.
Allah telah mensyari’atkan shalat berjamaah dengan berbagai keutamaan yang dapat diraih seseorang sebagai nikmat yang tidak terkira, sungguh tidak pantas bagi seseorang untuk menyia-nyiakannya.
عن ابن عمر رضي
الله عنهما أن رسول اللهِ - صلى الله عليه وسلم - قال: «صَلاةُ الجَمَاعَةِ
تَفْضُلُ صَلاةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً». وفي لفظ: «بِخَمْسٍ
وَعِشْرِينَ دَرَجَةً». متفق عليه
Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda: “Shalat
berjamaah lebih utama dari shalat sendiri dua puluh tujuh derajat.” Atau dalam
lafadz lain, “dua puluh lima derajat.” (Riwayat Bukhari-Muslim)
Pada nilai satu berbanding dua puluh tujuh atau dua puluh
lima dapat dipahami bahwa orang yang melakukan sholat sendirian hanya
mendapatkan satu kebaikan dari sekian banyak kebaikan yang dapat diraihnya jika
ia melakukannya dengan berjama’ah. Dengan sudut pandang lain, dengan shalat munfarid artinya ia mencukupkan diri dengan mengambil satu bagian dari 25 atau 27 bagian yang tentu tidak sulit untuk dapat diraihnya.
Sebagai bagian dari ketakwaan, shalat berjama’ah dijanjikan Allah dengan berbagai macam kebaikan yang dapat diraih seseorang dalam kehidupannya, sebagaimana Firman-Nya:
Sebagai bagian dari ketakwaan, shalat berjama’ah dijanjikan Allah dengan berbagai macam kebaikan yang dapat diraih seseorang dalam kehidupannya, sebagaimana Firman-Nya:
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ
أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا [٦٥: ٢-٣]
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan
mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah
akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang
(dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap
sesuatu.” (Ath-Thalaq/65: 2 – 3)
Artinya, yang
dilakukan seseorang dengan shalat munfarid sekiranya termasuk wujud ketakwaan,
maka nilai kebaikan yang dapat diraihnya hanya 1/27 bagian saja dari kebaikan
yang disediakan Allah SWT. Untuk orang-orang yang bertakwa pula Allah
menjanjikan jalan keluar (dari masalah-masalah) dan memberikan rejeki yang
tidak disangka-sangka, apakah itu termasuk bagi orang yang dengan leluasa
mengabaikan satu aturan syari’atnya yang dalam hadits Rasulullah s.a.w.
disebutkan sebagai as-sunan al-huda (jalan petunjuk), yang apabila
ditinggalkan maka itu akan menempatkan seseorang pada kesesatan. Na’udzubillah.
Di antara beberapa ungkapan hadits Rasulullah s.a.w.
mengenai shalat berjama’ah mensiratkan hikmah-hikmah yang besar bagi orang yang
melakukannya. Rasulullah s.a.w. bersabda:
مَا مِنْ
ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ، وَلَا بَدْوٍ، لَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ، إِلَّا
اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ، فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا
يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ (رواه أحمد
وأبو داود)
“Tidaklah tiga orang yang tinggal dalam suatu kampung
yang tidak didirikan shalat (berjamaah) oleh mereka, kecuali bahwa disanalah
setan telah menguasai mereka. Maka berjamaahlah kalian, sesungguhnya serigala
hanya memakan kambing yang terpisah dari kawanannya.” (Riwayat Ahmad dan Abu
Daud)
_
Artinya syetan lebih mudah untuk menguasai orang yang
shalatnya selalu sendirian. Bahkan peluang bagi syetan tersebut tidak hanya
terbuka bagi orang yang meninggalkan shalat berjama’ah, dalam hal sifat
kerapihan barisan shaff saja Rasulullah s.a.w. memperingatkannya sebagai
peluang bagi syetan dan permasalahan-permasahan lain yang akan menimpa
seseorang atau bahkan dalam sifat kebersamaan.
أَقِيمُوا الصُّفُوفَ، وَحَاذُوا بَيْنَ المَنَاكِبِ،
وَسُدُّوا الخَلَلَ، وَلِيْنُوا بِأَيْدِي إخْوَانِكُمْ، وَلا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ
لِلشَّيْطَانِ، وَمَنْ وَصَلَ صَفّاً وَصَلَهُ الله، وَمَنْ قَطَعَ صَفّاً
قَطَعَهُ الله (أخرجه أبو داود والنسائي)
“Luruskanlah shaff-shaff, sejajarkan pundak-pundak,
tutuplah celah-celah dan tautkanlah dengan tangan-tangan saudara kalian. Dan
jangan biarkan ada celah-celah bagi syetan. Barang siapa yang menyambungkan
shaff maka Allah akan menyambungkan (silaturahminya) dan barangsiapa yang
memutus shaff maka Allah akan memutusnya. (Riwayat Abu Daud dan Nasai)
Lihat juga: bahaya meninggalkan shalat berjama'ah
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!