Keimanan yang Tidak Bernilai di Sisi Allah

Menyadari, memahami atau bahkan sekedar tahu bahwa sesuatu adalah kewajiban yang harus dilakukan, adalah kesadaran yang seharusnya menjadi motivasi kuat bagi seseorang untuk melakukannya. Atau setidaknya seseorang pasti cukup bisa memahami bahwa apabila ia mengabaikan suatu kewajiban akan dihadapkan pada suatu konsekuensi yang sangat berat. Demikian juga sebaliknya dengan larangan, kesadaran untuk tidak melakukannya akan tertanam kuat pada diri seseorang di saat ia menyadari, memahami atau bahwa sekedar diberi tahu mengenai hal tersebut.
_
Ibadah bagi sebagian orang terkesan berat untuk ditunaikan. Bahkan setelah ia mengakui (berikrar) dengan bersyahadat, apa saja dari ketetapan dan perintah Allah dirasanya berat untuk diikuti. Rasa berat, keengganan tersebut boleh jadi didukung dengan logika-logika pendukung yang ada di pikirannya sehingga dengannya ia melakukan pembenaran. Shalat, sebagai contoh, yang dirasakannya hanya sesuatu yang meletihkan. Bahkan untuk sekedar melangkahkan kaki untuk shalat, jarak yang tidak begitu jauh sekalipun membuatnya merasa berat untuk melangkahkan kaki seolah-olah jarak yang sangat jauh.
Ada sesuatu yang membuat orang tetap menutup diri (kafir) atas kebenaran padahal kebenaran itu telah datang kepadanya. Salah satu kecenderungan demikian dapat dilihat dari ungkapan yang dilontarkan umat Nabi Musa a.s. setelah Allah memberikan berbagai karunia-Nya. Mereka menunda-nunda untuk beriman dengan mengatakan, “kami tidak akan beriman sampai melihat Allah secara nyata” (2: 55). Keluh kesah, menunda-nuda atau mensyaratkan sesuatu untuk melakukan kebaikan dan amal shaleh adalah sikap yang muncul dari sudut pandang yang keliru karena itu berarti hal tersebutlah yang baik/menyenangkan baginya.
Akibat dari sikap tersebut, bahkan bagi orang yang telah memiliki keimanan di hatinya, dapat diperhatikan peringatan di dalam Al-Quran:

هَلْ يَنظُرُونَ إِلَّا أَن تَأْتِيَهُمُ الْمَلَائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ ۗ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا ۗ قُلِ انتَظِرُوا إِنَّا مُنتَظِرُونَ [٦: ١٥٨]
“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan (siksa) Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: "Tunggulah olehmu sesungguhnya Kamipun menunggu (pula).” (QS. Al-An’am/6: 158)


Dari ayat ini dapat dipahami bagaimana keimanan tidak berguna bagi seseorang  apabila; a) dinyatakan ketika menjelang terjadinya hari kiamat/ajal tiba, b) keimanan yang dinyatakan sebelum ajal atau kiamat tetapi tidak diwujudkan dalam tindakan nyata (amal shaleh). Oleh karena itu, para ulama mendefinisikan iman sendiri sebagai hal yang diyakini dengan hati, diikrarkan secara lisan dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Maka jika tidak, keimanan itu sendiri tidaklah berguna baginya.


Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!