Menyadari, memahami atau bahkan sekedar
tahu bahwa sesuatu adalah kewajiban yang harus dilakukan, adalah kesadaran yang
seharusnya menjadi motivasi kuat bagi seseorang untuk melakukannya. Atau setidaknya
seseorang pasti cukup bisa memahami bahwa apabila ia mengabaikan suatu
kewajiban akan dihadapkan pada suatu konsekuensi yang sangat berat. Demikian juga
sebaliknya dengan larangan, kesadaran untuk tidak melakukannya akan tertanam
kuat pada diri seseorang di saat ia menyadari, memahami atau bahwa sekedar
diberi tahu mengenai hal tersebut.
_
Ibadah bagi sebagian orang terkesan berat
untuk ditunaikan. Bahkan setelah ia mengakui (berikrar) dengan bersyahadat, apa
saja dari ketetapan dan perintah Allah dirasanya berat untuk diikuti. Rasa berat,
keengganan tersebut boleh jadi didukung dengan logika-logika pendukung yang ada
di pikirannya sehingga dengannya ia melakukan pembenaran. Shalat, sebagai
contoh, yang dirasakannya hanya sesuatu yang meletihkan. Bahkan untuk sekedar
melangkahkan kaki untuk shalat, jarak yang tidak begitu jauh sekalipun membuatnya
merasa berat untuk melangkahkan kaki seolah-olah jarak yang sangat jauh.
Ada sesuatu yang membuat orang tetap
menutup diri (kafir) atas kebenaran padahal kebenaran itu telah datang
kepadanya. Salah satu kecenderungan demikian dapat dilihat dari ungkapan yang
dilontarkan umat Nabi Musa a.s. setelah Allah memberikan berbagai karunia-Nya. Mereka
menunda-nunda untuk beriman dengan mengatakan, “kami tidak akan beriman sampai melihat
Allah secara nyata” (2: 55). Keluh kesah, menunda-nuda atau mensyaratkan
sesuatu untuk melakukan kebaikan dan amal shaleh adalah sikap yang muncul dari sudut
pandang yang keliru karena itu berarti hal tersebutlah yang baik/menyenangkan
baginya.
Akibat dari sikap tersebut, bahkan bagi
orang yang telah memiliki keimanan di hatinya, dapat diperhatikan peringatan di
dalam Al-Quran:
هَلْ
يَنظُرُونَ إِلَّا أَن تَأْتِيَهُمُ الْمَلَائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ
يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ ۗ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا
يَنفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي
إِيمَانِهَا خَيْرًا ۗ قُلِ انتَظِرُوا إِنَّا مُنتَظِرُونَ [٦: ١٥٨]
“Yang
mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk
mencabut nyawa mereka) atau kedatangan (siksa) Tuhanmu atau kedatangan beberapa
ayat Tuhanmu. Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi
iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia
(belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: "Tunggulah
olehmu sesungguhnya Kamipun menunggu (pula).” (QS. Al-An’am/6: 158)
Dari ayat ini dapat dipahami bagaimana
keimanan tidak berguna bagi seseorang
apabila; a) dinyatakan ketika menjelang terjadinya hari kiamat/ajal
tiba, b) keimanan yang dinyatakan sebelum ajal atau kiamat tetapi tidak
diwujudkan dalam tindakan nyata (amal shaleh). Oleh karena itu, para ulama
mendefinisikan iman sendiri sebagai hal yang diyakini dengan hati, diikrarkan
secara lisan dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Maka jika tidak, keimanan itu
sendiri tidaklah berguna baginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!