Bacaan Saktah dan Faidahnya

Di dalam mushaf Al-Quran akan ditemukan tulisan saktah ( سكتة ) atau huruf sin ( س ) pada bagian ayat yang terdapat hukum membaca yang dilakukan secara khusus. Adapun yang dimaksud dengan saktah adalah:
عبارة عن قطع الصوت على آخر كلمة فى السورة زمنا دون زمن الوقف عادة من غير تنفس
“Istilah yang digunakan dalam memutuskan suara (berhenti sejenak) pada akhir suatu kata (kalimah) pada surah (ayat) beberapa saat (sekira) yang berbeda dengan waktu berhenti (waqof) tanpa mengambil nafas.”
_
Berhenti sejenak, bukan dalam arti berhenti dari bacaan atau bacaan yang mengesankan akhir jumlah (kalimat lengkap) dari suatu ayat, yang karena berhenti tersebut akan mengakibatkan terputusnya makna yang terkandung. Bacaan saktah juga bukan bacaan washal secara umum, karena sebagaimana jika berhenti pada bagian tersebut, dikhawatirkan ada makna yang berubah atau kerancuan makna (idhtirab) yang muncul dari bacaan washal. Maka dalam hal ini dapat dipahami bagaimana saktah tersebut menyerupai berhentinya bacaan dengan maksud melanjutkannya.
Di dalam Al-Quran terdapat empat tempat bacaan saktah, yaitu:
a)        Surah Al-Kahf/18: 1-2

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ ؛ قَيِّمًا لِّيُنذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِّن لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا [١٨: ١-٢]

Pada ayat ini bacaan saktah terdapat pada akhir ayat 1, yang mana ayat tersebut ditutup dengan lafadz عِوَجَا yang berkedudukan sebagai maf’ul. Bentuk yang serupa terdapat pada lafadz قَيِّمًا , pada permulaan ayat kedua, yang meskipun bentuknya sama akan tetapi memiliki kedudukan berbeda di dalam jumlah/kalimat ayat, yakni sebagai hal. Membaca dengan waqaf akan menempatkan kalimat kedua terputus dari tautannya, pokok kalimat, yang terdapat pada ayat kesatu. Membacanya dengan washal akan menempatkan lafadz قَيِّمًا sebagai sifat bagi lafadz عِوَجَا, yang hal ini akan mengakibatkan pada kesan makna yang berbeda.

b)        Surah Yasin/36: 52

قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَن بَعَثَنَا مِن مَّرْقَدِنَا ۜ ۗ هَٰذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَٰنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُونَ [٣٦: ٥٢]

Pada ayat ini bacaan saktah berfungsi untuk memisahkan dua ungkapan yang disandarkan pada pembicara (mutakallim) yang berbeda. Membaca dengan washal  akan mengakibatkan kesan rancu dari makna yang terkandung. Adapun untuk membacanya dengan waqaf, itu memang diutamakan. Akan tetapi untuk menjaga keutuhan kandungan ayat maka lebih utama cara membacanya dengan saktah.
_

c)        Surah Al-Qiyamah/75: 27 dan Al-Muthafifin/83: 14

وَقِيلَ مَنْ ۜ رَاقٍ [٧٥: ٢٧]
كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ [٨٣: ١٤]

Faedah saktah pada kedua ayat ini untuk menegaskan bahwa pada kata مَنْ ۜ رَاقٍ dan بَلْ ۜ رَانَ adalah rangkaian dua kata. Dalam hukum bacaan secara umum, dengan huruf nun mati dan lam  mati pada dua ayat tersebut harus dibaca secara idgham. Dan sebaliknya, dengan menzhaharkan bacaan nun dan lam sukun pada ayat tersebut akan menimbulkan kesan satu kata (kalimah) karena hukum idgham tidak berlaku pada pertemuan huruf mati dengan huruf berharakat dalam satu kata.
Selain itu terdapat tempat-tempat lain yang menurut sebagian pendapat dibaca dengan saktah, yakni akhir surah Al-Anfal/8 (apabila bacaan disambungkan dengan surah At-Taubah/9) yang berfaedah untuk menegaskan batas antara dua surah yang berbeda; dan pada surah Al-haqqah/69: 28-29:

مَا أَغْنَىٰ عَنِّي مَالِيَهْ ۜ ؛ هَلَكَ عَنِّي سُلْطانِيَهْ

Terdapat kekhususan pada huruf "ha" yang terdapat pada akhir ayat seperti di atas, yang di dalam Al-Quran terdapat pada beberapa ayat lain selain ayat di atas. Oleh karena itu sehubungan dengan faedah dan pembahasan mendetail mengenai ayat ini akan diuraikan pada pembahasan kemudian, insyaallah.


Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!