Istilah menutup mata kaki sering diterjemahkan dari kata isbal
- musbil di dalam Bahasa Arab. Kata ini pada dasarnya berarti menjuntai
kain atau pakaian sampai menyentuh jalan atau tanah, yang merupakan kebiasaan
yang dilakukan orang untuk menyombongkan diri.
Di antara hadits-hadits Rasulullah s.a.w. yang
menyebutkan kata tersebut:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: «ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا
يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ» قَالَ:
فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ مِرَارًا،
قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ:
«الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ (رواه مسلم برقم ١٧١)
Hadits dari Abu Dzar, Nabi s.a.w. berkata: “Tiga (sifat)
orang yang Allah tidak akan bercakap (karena murka) dengannya pada hari kiamat,
tidak akan melihatnya dan tidak akan mensucikannya dan untuk mereka siksa yang
pedih.” Maka Rasulullah s.a.w. membaca (ayat)-nya sampai tiga kali. Abu Dzar
berkata, “sungguh naas dan meruginya. Siapakah mereka ya Rasulullah?”
Rasulullah berkata, “orang yang menurunkan kainnya (di bawah mata kaki), yang
suka mengungkit-ngungkit kebaikannya dan orang yang menjual dagangannya dengan
sumpah dusta.” (Riwayat Muslim no. 171)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا أَسْفَلَ مِنَ
الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النَّارِ (رواه البخاري برقم ٥٧٨٧)
Dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w. bersabda: “Kain yang diturunkan
di bawah mata kaki, maka (orangnya) akan masuk neraka.” (Bukhari: 5787)
Imam Nawawi, dalam Syarahnya, menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan menurunkan/menjuntaikan kain di bawah mata kaki (isbal)
berlaku pada cara penggunaan kain sarung, gamis dan surban, yang hal itu tidak
dibolehkan (haram) untuk melakukannya karena kesombongan. Apabila tidak
didasari kesombongan maka hukumnya menjadi makruh. Hal ini didasarkan pada
dzahir hadits yang menunjukkan pembatasan (taqyid) bahwa sifat isbal tersebut
khusus atas orang yang melakukannya dengan sombong. Demikian juga Asy-Syafi’i,
dalam hal ini memaknainya secara berbeda (bukan dalam pengertian mutlaq untuk
setiap bentuk isbal atau pakaian panjang.
Imam Bukhari menempatkan bab tersendiri mengenai taqyid
tersebut dengan judul “Orang yang Menjulurkan Pakaian Karena Sombong” dan
mencantumkan hadits-hadits dengan taqyid tersebut, di antaranya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى مَنْ
جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا (رواه البخاري: ٥٧٨٨ ومسلم: ٢٠٨٧)
Hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. berkata: “Allah
tidak akan melihat pada hari kiamat kepada orang yang menjuntaikan kainnya dengan
sombong.” (Riwayat Bukhari no. 5788 dan Muslim no. 2087)
Memaknai kata musbil (memanjangan kain di bawah
mata kaki), terlebih dengan kaitan kedudukannya di akhirat sebagai penghuni
neraka, tentu menyangkut hal yang sangat prinsip. Terlebih apabila memperhatikan
hadits di atas (riwayat Muslim No. 171) sifat tersebut dirangkaikan dengan
hal-hal yang sangat fatal, yakni orang yang suka mengungkit-ngungkit kebaikan (cenderung
tidak ikhlas, syirik) dan yang bersumpah palsu.
_
Di dalam kaidah ilmu ushul fiqih, dapat juga diperhatikan
bagaimana memaknai nash (dilalah an-nash) setidaknya ada empat
pendekatan (yakni ‘ibarah, dilalah, isyarah dan iqtidha an-nash).
Dengan memperhatikan hal-hal prinsip yang dirangkaikan dengan perilaku isbal,
ungkapan hadits tersebut tidak dapat dimaknai dengan pendekatan harfiyah (‘ibarah
an-nash), terlebih dengan adanya pembatasan (qayd; lih. Hadits
Bukhari no. 5788), harus dipahami sebagai pengertian yang berbeda. Pembatasan mengenai
adanya unsur kesombongan menunjukkan bahwa nash tersebut menunjukkan pada makna
tertentu (isyarah an-nash) yang berkaitan dengan kelaziman hal tersebut.
Dengan memaknai isbal sebagai sikap sombong dapat
dipahami keselarasannya dengan riwayat lain:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ
مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ (رواه مسلم)
“Tidak akan masuk surga orang yang
didalam dirinya terdapat sebesar biji dzarrah (sekalipun) dari
kesombongan.” (Riwayat Muslim)
Wallahu a’lam bish-shawwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!