Bolehkah Membaca Al-Quran Ketika Haid

Terdapat perbedaan pendapat dalam menyentuh dan membaca Al-Quran bagi orang yang tidak suci/bersuci. Pengertian tidak suci disini mengacu pada empat kondisi berbeda, yakni: bersih dari najis (secara materil), terbebas dari hadats kecil (tidak memiliki wudhu), terbebas dari hadats besar (junub, haid, nifas; yang mewajibkan mandi) dan tidak beriman (non-muslim).
Wanita haid termasuk pada golongan tidak suci dari hadats besar yang bersucinya dilakukan dengan mandi janabah. Akan tetapi dalam hal ini juga tidak menafikan adanya sunnah untuk berwudhu sebagaimana ditetapkan bagi orang yang junub untuk berwudhu (meskipun tidak membuatnya menjadi suci untuk dapat melakukan shalat).
Dalam hal ini terdapat tiga perbedaan pendapat mengenai hukum menyentuh dan membaca Al-Quran bagi wanita haid, yaitu:
a)        Tidak diperbolehkan secara mutlak baik untuk menyentuh maupun membaca Al-Quran
b)        Membolehkan untuk membaca tetapi tidak dengan menyentuhnya.
c)        Membolehkan menyentuh dan membaca Al-Quran


Pendapat pertama memahami pengertian kata المطهَّرون (mereka yang disucikan; QS. Al-Waqi’ah/56: 79) sebagai orang-orang yang suci dari hadats dan najis. Pendapat ini juga menyandarkan pada perkataan Rasulullah s.a.w.:
وَلَا يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ (رواه النسائي والدارقطني والبيهقي وغيرهم)
“Tidak (boleh) menyentuhnya kecuali orang yang suci.” (Riwayat Nasai, Daruquthni, Baihaqi dan periwayat lainnya).
Pendapat kedua, dan ini disebutkan sebagai pendapat jumhur ulama, mebolehkan membaca Al-Quran dengan dengan bersandar pada nash diatas yang secara dzahirnya menyebutkan ihwal menyentuh saja dan tidak menjadikan hujjah hadits yang melarang untuk membaca karena haditsnya dha’if.
Adapun pendapat ketiga menetapkan kebolehan secara mutlak dengan landasan bahwa pengertian المطهَّرون pada ayat di atas bukanlah berarti suci dari hadats melainkan mensifati para malaikat. Demikian itu dengan melihat korelasi dengan ayat-ayat sebelumnya. Adapun mengenai nash hadits yang disebutkan di atas, pendapat ketiga ini tidak menggunakannya sebagai dalil karena kedudukan hadits-haditsnya yang lemah (dha’if) dan mursal serta memaknai kata طاهر (suci) dengan suci dari najis (yakni najisnya orang-orang musyrik/kafir).
Pendapat ketiga juga bersandar pada tidak adanya nash yang secara sharih melarang bagi wanita haid dan apa yang tersirat dari apa yang dikatakan Rasulullah s.a.w. kepada Aisyah r.a. yang ketika itu sedang haid:
فَافْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي (رواه البخاري ومسلم وغيرهما)
“... lakukan apa saja yang dilakukan orang-orang yang berhaji selain thawaf pada baitullah sampai engkau suci.” (Riwayat Bukhari dan Muslim dan periwayat lainnya).
Dalam riwayat-riwayat lainnya disebutkan:
... غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ وَلَا تُصَلِّي
“... selain bertawaf pada baitullah dan janganlah mengerjakan shalat.”


Print Friendly and PDF

Shalat Istikharah

Shalat istikharah sangat dianjurkan berkaitan dengan berbagai urusan. Dikatakan para ulama yang dimaksud dengan urusan tersebut adalah urusan-urusan yang mubah karena dalam urusan makruh atau haram tuntutannya adalah untuk dijauhi dan dalam perkara sunnah atau fardhu tuntutannya adalah untuk dikerjakan. Hal demikian berlaku apabila seseorang dihinggapi kebimbangan dalam menentukan keputusan atau langkah yang harus ditempuh dalam suatu urusan.

Shalat istikharah dapat dilakukan malam hari atau siang hari, dengan dua rakaat shalat seperti pada umumnya dan tidak ada bacaan khusus di dalamnya. Seusai shalat, hendaklah memuji Allah dan ber-shalawat untuk Nabi s.a.w. dan dilanjutkan berdoa dengan doa yang terdapat pada riwayat di bawah ini.
Rasulullah s.a.w berkata:
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ، ثُمَّ لِيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الْأَمْرَ – ثم تسميه بعينه – خَيْرًا لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ – قال: أو فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي – فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي – أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ" (البخاري: ٧٣٩٠)
“Jika seseorang dari kalian merasa bimbang dalam satu urusan, hendaklah ia (shalat) dua rakaat di luar shalat fardhu dan hendaklah ia berdoa: ‘ya Allah, aku memohon pilihan yang terbaik dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kuasa dengan ke-Maha Kuasaan-Mu, dan aku memohon dikaruniai dari kebersaran karunia-Mu karena sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Berkuasa dan aku tidak ada kuasa, Engkaulah Yang Maha Tahu dan aku tidak mengetahui dan Engkau Maha Mengetahui atas segala perkara yang ghaib. Ya, Allah jika dalam pengetahuan-Mu urusan ini – dan menyebutkan urusan yang dimaksud – adalah lebih baik bagiku di dunia dan di akhirat (atau Nabi s.a.w. mengatakan: untuk agamaku, hidupku dan akibatnya) maka takdirkanlah untukku dan mudahkanlah jalannya serta berkahilah padanya untukku. Ya Allah, dan seandainya dalam pengetahuan-Mu hal tersebut buruk untukku dalam urusan agamaku, hidupku dan akibatnya (atau Nabi s.a.w. mengatakan: untuk duniaku dan akhiratku), maka jauhkanlah aku darinya dan takdirkanlah untukku pada kebaikan dimanapun kebaikan itu berada, kemudian berikanlah keridhoan-Mu padaku pada hal itu.’” (Riwayat Bukhari: 7390)
Dalam riwayat tersebut Jabir bin Abdullah mengatakan: “Rasulullah s.a.w. mengajari para shabatnya untuk ber-istikharah dalam berbagai urusan seperti halnya beliau mengajarkan kepada mereka tentang satu surat dari Al-Quran.” Hal ini menunjukkan kedudukan penting shalat istikharah bagi seorang hamba.

Dianjurkan bagi seseorang yang ber-istikharah agar melapangkan hati sebelum mengerjakannya dan menjauhkan kecenderungan hati untuk menetapkan pilihan atau mengutamakan hal tersebut, karena jika demikian substansi kepasrahan dalam menyerahkan pilihan terbaik kepada Allah tidak terpenuhi. Shalat istikharah dilakukan untuk menyandarkan kebaikan sesuatu pada ilmu Allah dan perwujudannya sebagai ke-Maha Kuasaan Allah.


Print Friendly and PDF

Keajaiban Al Quran (Mukjizat); yang Tidak Membosankan

Rasa bosan atau jenuh adalah hilangnya simpati (rasa suka) terhadap sesuatu karena terjadinya pengulangan atau terlalu sering. Kunjungan seseorang biasanya merupakan hal yang disukai, akan tetapi hal itu bisa jadi berbeda apabila kunjungan tersebut dilakukan secara terus-menerus. Menyukai sesuatu yang baru (seperti smartphone, tablet, sepeda motor, mobil) dapat membuat kita betah berlama-lama menggunakannya, akan tetapi ada batas dimana seseorang akan merasa bosan dengannya dan berhenti menggunakannya dan bahkan menyingkirkannya jauh-jauh (baca: menjualnya).
Akan tetapi berbeda dari kebanyakan hal lain yang bersentuhan dengan manusia, dalam berinteraksi dengan Al-Quran manusia tidak pernah dihinggapi kebosanan. Semakin sering seseorang membacanya, semakin betah ia dibuatnya. Kita boleh jadi hanya dapat membaca (menghapal) sebagian kecil saja dari Al-Quran, akan tetapi yang sebagian kecil itu tidak pernah berhenti dibacakan. Faktanya, betapa banyak orang yang sama sekali tidak mengerti bahasa Al Quran (bahasa Arab), akan tetapi ia selalu membacanya dan terus-menerus mengulangnya. Banyak orang yang dapat memahami, faktanya ia tidak dapat berhenti dari merenungi, menelaah, mengambil pelajaran bahkan dari satu bagian terkecil sekalipun. Dalam kapasitas yang lebih besar (intelektualitas, aktualitas bahkan dalam perkembangan sepesat gadget sekalipun), Al-Quran tetap hadir sebagai sesuatu yang digandrungi, dinikmati dan tidak membosankan.



Kebosanan dapat diidentifikasi dengan berhentinya melakukan/menggunakan sesuatu. Pengulangan (yang tidak dibutuhkan) menjadi pemicu pokok berhentinya sesuatu itu dan selebihnya adalah kehadiran sesuatu yang dipandang dapat menggantikannya. Akan tetapi orang yang berhenti membaca Al-Quran bukanlah karena rasa bosan yang menghinggapinya. Semakin sering seseorang membaca Al-Quran, bukanlah kebosanan yang dirasakannya, melainkan hasrat untuk terus melakukannya. Meninggalkan Al-Quran, dalam ukuran yang beragam, dapat dipastikan sangat terkait erat dengan konsistensi (istiqomah) seseorang dengan keimanan. Tidak ada yang dapat membandingi jumlah cetakan yang sudah dicapai oleh Al-Quran dalam bentuk mashaf. Tidak ada sesuatu yang dibaca secara berulang-ulang dan itu dilakukan oleh banyak orang seperti cara Al-Quran itu dibaca, bahkan kitab suci yang lain.
Selain karena keseringan, rasa bosan juga muncul karena ada sesuatu yang dapat menggantikan atau yang lebih baru yang menawarkan hal-hal yang lebih mengasyikkan. Keseringan atau terlalu sering dapat dipahami sebagai sesuatu yang intensitasnya melebihi ihwal kebutuhan (memandang sesuatu itu baik untuk sendiri). Selama masih melekat sifat dibutuhkan pada seuatu hal maka rasa bosan tidak muncul. Adapun munculnya sesuatu yang menggantikan atau dianggap lebih baik secara mutlak berlaku pada sesuatu dapat dipastikan akan mendatangkan rasa bosan dan hal ini lagi-lagi karena pandangan/anggapan yang melekat sebagai kebaikan/kebutuhan tidak lagi melekat padanya. Demikian itu disebutkan di dalam Al-Quran:
لَّا يَسْأَمُ الْإِنسَانُ مِن دُعَاءِ الْخَيْرِ وَإِن مَّسَّهُ الشَّرُّ فَيَئُوسٌ قَنُوطٌ [٤١: ٤٩]
“Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika mereka ditimpa malapetaka dia menjadi putus asa lagi putus harapan.” (Fushilat/41: 49)

Rasa membutuhkan (kebaikan) yang melekat pada Al-Quran dan tidak adanya sesuatu yang dapat menandingi terlebih menggantikannya merupakan alasan kenapa Al-Quran berbeda dengan yang lainnya, tidak pernah menjadi sesuatu yang membosankan. Jangankan untuk menandingi (menyamai) secara keseluruhan, sebagaimana Al-Quran menantang segenap makhluk untuk bersatu padu, sesuatu yang dapat menyamai Al-Quran dalam bentuk seukuran satu surat saja tidak pernah dan tidak akan pernah ada yang mampu membuatnya selamanya. 
Print Friendly and PDF

Sejarah Korupsi

Kita mengenalnya sebagai kejahatan khusus. Kawan saya mengatakan bahwa korupsi itu adalah kejahatan tersistem atau, kalau saya tidak salah dengar, dia menyebutnya tersistemkan. Saya menangkap istilah tersebut dibuatnya dengan tendensi bahwa korupsi terlalu masif menjalari sendi-sendi kehidupan dan mustahil bahwa seseorang dapat terbebas dari melakukannya. Kesan ini saya dapatkan karena tidak disebutkannya bahwa dia merupakan bagian dari sistem tersebut.
Korupsi merupakan alasan bergulirnya laju sejarah kebangsaan kita sejak tahun 1998 yang disebut dengan era reformasi. Sebuah harapan besar tersemat mengingat sejarah panjang korupsi yang berpengaruh besar pada pundi-pundi kenegaraan bangsa kita. Betapa tidak, setelah sekian lama mendengungkan cita-cita berbangsa yang ternyata pada tahun 1997 yang mengemuka adalah anomali kesejahteraan dan kebersamaan. Kesejahteraan di “tanah sorga” ternyata bahwa setiap bayi yang lahir sudah menanggung beban utang negara sebesar Lima Juta Rupiah. Kebersamaan dalam “Kesejahteraan bagi seluruh rakyat” ternyata hanya komoditi kepentingan dan keuntungan yang justru menyengsarakan.



Kawan saya yang lainnya mengatakan, dan ia terkesan berputus asa, bahwa korupsi bukanlah persoalan hukum semata melainkan persoalan mental. Dengan mudah ia dapat menunjukkan bagaimana mental korup itu melekat pada masing-masing individu bahkan sejak seseorang masih duduk di bangku SD. Ia terkesan putus asa karena di saat berbicara tentang mentalitas dia hanya menyebutkan fakta-fakta nominal uang saja.
Saya pikir ada benarnya kalau korupsi itu kemudian tersistemkan pada pundi-pundi kenegaraan kita, karena ternyata sehebat dan serumit apapun sistem yang kita buat (terutama di era digital kini) tetap saja tidak mampu mengantisipasi tindakan-tindakan korup. Sulit untuk membuktikan bahwa dorongan para pemangku kebijakan bahkan pembuat kebijakan ternyata tidak bijak dalam membangun tatanan kenegaraan, akan tetapi dapatkah kita melihat bukti sebaliknya yang mengukuhkan bahwa semuanya telah dilakukan dengan bijak.
Anda barangkali bukan orang yang cukup tahu tentang adanya kecenderungan warga yang menerima bantuan dengan “membeli” karena ia memang tidak layak mendapatkan. Ada rumor istilah yang menyebutkan adanya “Komisi 30 %” dari lembaga perwakilan, atau istilah “titipan” yang datang entah dari mana, atau tentang “lobi-lobi hotel” yang menjadi sentra perencanaan transaksional dilakukan, yang kini kesemuanya itu sangat begitu mudah dilakukan seiring dengan kemajuan alat komunikasi. Barangkali kita cukup terperangah dengan terkuaknya kasus “Papa Minta Saham” yang cukup menghebohkan, sementara banyak “papa” dan “mama” lain yang tidak hanya minta saham bahkan uang recehpun dimintanya.
Sistem kita, apakah kita berharap dengannya, kalau sebagian besar dari motor penggeraknya ternyata tidak menunjukkan kebijaksanaan yang mencerminkan cita-cita bangsa ini, atau apakah memang secara mental kita tidak siap untuk bisa bersikap dan bertindak jujur? Jika kita sudah tidak bisa saling jujur, kebersamaan seperti apa yang hendak diwujudkan sebenarnya.
Dan kini, kita sudah terbiasa dengan janji anti korupsi, kasus korupsi, hukum korupsi, dan segala istilah-istilah lainnya. Akan tetapi, tidakkah Anda merasa bahwa kata-kata tersebut mulai terdengar hambar di telinga? Sementara kita belum berani mengatakan bahwa pelaku korupsi yang dijerat hukum adalah lebih banyak jumlahnya dari mereka yang bebas dan semakin bebas. Sementara juga, ibaratnya kita sedang dalam arak-arak yang meneriakkan “berantas korupsi, berantas korupsi”, secara perlahan satu bisikkan mengalir di darah kita untuk mulai mengatakan “korupsi sedikit tak apalah”, atau, dengan gaya Robinhood, “kalau untuk ini bolehlah korupsi” atau ungkapan-ungkapan lainnya yang lebih ekstrem seperti, “kalau yang lain bisa kenapa aku tidak?”



Sistem itu dibangun dengan satuan yang bernama individu dan setiap individu memiliki otoritas paling besar atas mentalitas yang dimilikinya. Sebagai apapun kapasitas kita, bismillah, “PERANGI BAHAYA LATEN KORUPSI”.

Print Friendly and PDF

Dzikir dan Doa Setelah Shalat

أَسْتَغْفِرُ اللهَ (ثَلاَثاً) اللَّھُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ یَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ
(رواه أصحاب السنن)
astaghfirullaah (3 kali), allaahumma antas-salaam, waminkas-salaam, tabaarakta yaa dzal jalaali wal-ikraam
Artinya:   “Aku memohon ampunan kepada Allah (3 kali), Ya Allah, Engkaulah pemberi keselamatan dan dari-Mu keselamatan, Maha Suci Engkau wahai Yang Maha Agung dan Maha Mulia.” (Riwayat Ashabus Sunan)

سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ (ثَلاَثًا وَثَلاَثِیْنَ) لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِیْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَھُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِیْرٌ (رواه مسلم)
subhaanallah, alhamdulillah, allaahu akbar (masing-masing 33 kali), laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir
Artinya:   “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, Allah Maha Besar (masing-masing 33 kali), Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Riwayat Muslim)

اللَّھُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ یَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
allaahumma laa maani’a limaa a’thaita walaa mu’thiya limaa mana’ta walaa yanfa’u dzal-jaddi minkal-jadd

Artinya:   “Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau cegah. Dan tidak akan berguna kebaikan seseorang (karena) dari sisi-Mulah datangnya kebaikan.”

Sunnah dan Teknik Menghitung Dzikir
Dari Yusairah r.a. mengatakan; Rasulullah s.a.w. berkata pada kami:
عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ، وَاعْقِدْنَ بِالأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ، وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ (رواه أصحاب السنن والحاكم)
Artinya:   “Hendaklah kalian bertasbih, bertahlil dan ..., dan hitunglah dengan jari-jari karena sesungguhnya jari-jari tersebut akan ditanyai dan bersaksi, dan janganlah melalaikan (hitungannya) sehingga kalian melupakan rahmat Allah.” (Riwayat Ashabus Sunan dan Hakim)
Abdullah bin Umar berkata: “Aku melihat Rasulullah s.a.w. menghitung tasbihnya dengan tangan kanan.” (Riwayat Ashabus Sunan)
Berikut ini merupakan contoh teknik untuk menghitung dzikir dengan tangan kanan yang bisa meminimalisir kekeliruan (dengan hitungan 33 kali):




Untuk bacaan 100 kali, maka cara tersebut diulang tiga kali dan ditambah dengan satu hitungan penyempurna.
Print Friendly and PDF