Banyak yang Membaca Quran tetapi Quran Sendiri Melaknatnya?

Terdapat satu ungkapan yang disebut-sebut sebagai “hadits” yang berbunyi:

رُبَّ قَارِئٍ لِلْقُرْآنِ وَاْلقُرْآنُ يَلْعَنُهُ
“Banyak orang yang membaca Al-Quran tetapi Al-Quran sendiri justru melaknatnya.”

Bagi kalangan awam, di saat mendengar seseorang menyampaikan ungkapan ini sebagai hadits, sudah tentu hal ini akan cukup berpengaruh pada dirinya; jika tidak membuatnya lebih bersemangat untuk mempelajari bacaan Al-Quran justru menyurutkan semangatnya dalam mendawamkan membaca Al-Quran karena takut akan mendapat laknat (berdosa).
Hal pertama yang harus diketahui adalah bahwa ungkapan di atas tidak diketahui sumber penyandarannya kepada Nabi s.a.w. (sebagai hadits). Ungkapan tersebut salah satunya ditemukan pada kitab Ihya ‘Ulumuddin karangan Al-Ghazali, yang penukilannya disandarkan pada perkataan Anas bin Malik, dan terdapat juga di dalam kitab Fatawa al-Lajnah ad-Daimah yang merupakan fatwa Maimun bin Marwan, dan bukanlah hadits.
Hal kedua adalah bahwa ungkapan tersebut pada dasarnya merupakan peringatan bagi orang yang selalu membaca Al-Quran akan tetapi tidak mengamalkan kandungannya. Seperti adanya orang yang terus-menerus melakukan hal-hal yang dilarang di dalam Al-Quran, seperti larangan tentang riba dan orang selalu bersentuhan dengan riba, atau larangan tentang berbuat dzalim tetapi orang tersebut gemar berbuat dzalim, atau larangan ghibah dan orang tersebut selalu melakukan ghibah.
Syaikh Ibn Baz pernah ditanya tentang hadits tersebut; bagaimana bisa Al-Quran melaknat orang yang membacanya? Beliau menjawab: “Tidaklah diketahui kesahihan hadits tersebut dan tidak ada perlunya untuk menafsirkan ungkapan tersebut. Kalaupun hal itu benar (shahih dalam periwayatan), pastinya makna yang dimaksudkannya adalah bahwa di dalam Al-Quran adalah ketetapan yang menyebabkan datangnya cacian dan laknat (dari Al-Quran), itu karena orang yang membacanya bertentangan dengan perintah-perintah yang ada padanya dan melakukan hal-hal yang dilarangnya.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz)
Dari pembahasan ini dapat disimpulkan, seandainya seseorang sangat senang membaca Al-Quran akan tetapi belum sepenuhnya menguasai hukum-hukum tajwid, maka tetaplah membacanya meskipun dengan cara terbata-bata sekalipun dan hendaknya juga tidak berhenti dalam mempelajari cara membaca Al-Quran yang baik.
Rasulullah s.a.w. berkata:

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يُتَعْتِعُ فِيهِ لَهُ أَجْرَانِ (رواه النسائي)
“Orang yang mahir dalam (membaca) Al-Quran ia bersama para malaikat dan orang yang tergagap-gagap dalam membacanya ia mendapatkan dua pahala.” (Riwayat Nasai)

_
Syaikh Al-Utsaimin ditanya apakah diperbolehkan orang yang tidak menguasai ilmu tajwid untuk membaca Al-Quran? Beliau menjawab: Ya, itu dibolehkan selama tidak terjadi lahn (kesalahan bacaan) dalam membacanya. Apabila terjadi lahn, maka wajib baginya untuk memperbaiki lahn tersebut. Adapun tajwid, hukumnya tidak wajib karena tajwid bertujuan untuk memperbagus pelafalan bacaan saja. Demikian pula dengan memperbagus (tahsin) bacaan Al-Quran tidak dapat disangsikan bahwa itu baik dan dapat menyempurnakan baiknya bacaan. Adapun yang dikatakan wajib dalam ungkapan ‘siapa yang membaca Al-Quran tanpa tajwid maka ia berdosa’, adalah sesuatu yang tidak memiliki dasar...” (Fatawa Nur ‘Alad-Darb lil-Utsaimin)
Wallaahu a’lam


Print Friendly and PDF

2 komentar:

Koreksi, kritik dan saran atau pertanyaan Anda, silahkan...!